Mantv7.id | Tangerang – Yayasan Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. tim pendamping hukum dari YLPK PERARI DPD mendampingi salah satu klien mereka dalam proses pemeriksaan di Polresta Tangerang.
Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari layanan bantuan hukum yang diberikan oleh YLPK PERARI kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang mengalami kesulitan dalam menghadapi proses hukum secara mandiri.
Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Zarkasih, yang akrab disapa Rijal, menyampaikan bahwa kehadiran timnya adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.

Foto Zarkasih yang dikenal dengan Rizal, Ketua DPD YLPK-PERARI Provinsi Banten
“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak hukum klien kami dihormati dan dilindungi. Proses hukum harus berjalan sesuai aturan, namun juga adil bagi semua pihak,” ujar Rijal saat ditemui usai proses pendampingan.
Tim hukum dari YLPK PERARI DPD Banten turut memastikan bahwa klien mendapatkan perlakuan yang adil dan memiliki pemahaman yang jelas mengenai hak dan kewajiban dalam proses hukum yang sedang dijalani.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)
Langkah pendampingan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga klien, yang merasa terbantu dengan kehadiran tim hukum yang profesional dan komunikatif.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang perlindungan konsumen dan pendampingan hukum, YLPK PERARI tidak hanya fokus pada edukasi masyarakat, tetapi juga aktif turun langsung dalam proses pendampingan di lapangan, termasuk menghadapi kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum pidana, perdata, maupun permasalahan konsumen lainnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa YLPK PERARI hadir bukan hanya sebagai lembaga advokasi, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mencari keadilan.
REDAKSI | DEDY