Menu

Dark Mode
Ucapan Sekjen Laskar Merah Putih Indonesia Kabupaten Tangerang Atas Hari Jadi ke-15 LSM Geram Banten Indonesia Kritik Bikin Panik: Wartawan Diseret, Kades Tersinggung, Transparansi Dipertanyakan Fly Over Balaraja Kumuh, Warga Soroti Kinerja UPT 2 DLHK Jurnalisme Mati Saat Nyali Hilang: Diam di Depan Kebohongan Adalah Pengkhianatan Nurani Debu, Kelalaian, dan Dosa Proyek: SDN 3 Balaraja Jadi Korban Pembangunan Asal Jadi Ketua DPD YLPK Perari Banten Kecam Dugaan Pungli PTSL di Desa Gubugan Cibereum

Hukum

YLPK PERARI DPD Provinsi Banten Lakukan Pendampingan Hukum Klien di Polresta Tangerang

badge-check


					Tim YLPK PERARI DPD Banten. (Foto: mantv7.id) Perbesar

Tim YLPK PERARI DPD Banten. (Foto: mantv7.id)

Mantv7.id | Tangerang – Yayasan Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. tim pendamping hukum dari YLPK PERARI DPD mendampingi salah satu klien mereka dalam proses pemeriksaan di Polresta Tangerang.

Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari layanan bantuan hukum yang diberikan oleh YLPK PERARI kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang mengalami kesulitan dalam menghadapi proses hukum secara mandiri.

Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Zarkasih, yang akrab disapa Rijal, menyampaikan bahwa kehadiran timnya adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.

Foto Zarkasih yang dikenal dengan Rizal, Ketua DPD YLPK-PERARI Provinsi Banten

“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak hukum klien kami dihormati dan dilindungi. Proses hukum harus berjalan sesuai aturan, namun juga adil bagi semua pihak,” ujar Rijal saat ditemui usai proses pendampingan.

Tim hukum dari YLPK PERARI DPD Banten turut memastikan bahwa klien mendapatkan perlakuan yang adil dan memiliki pemahaman yang jelas mengenai hak dan kewajiban dalam proses hukum yang sedang dijalani.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

Langkah pendampingan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga klien, yang merasa terbantu dengan kehadiran tim hukum yang profesional dan komunikatif.

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang perlindungan konsumen dan pendampingan hukum, YLPK PERARI tidak hanya fokus pada edukasi masyarakat, tetapi juga aktif turun langsung dalam proses pendampingan di lapangan, termasuk menghadapi kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum pidana, perdata, maupun permasalahan konsumen lainnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa YLPK PERARI hadir bukan hanya sebagai lembaga advokasi, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mencari keadilan.

REDAKSI | DEDY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jurnalisme Mati Saat Nyali Hilang: Diam di Depan Kebohongan Adalah Pengkhianatan Nurani

28 July 2025 - 02:39 WIB

Debu, Kelalaian, dan Dosa Proyek: SDN 3 Balaraja Jadi Korban Pembangunan Asal Jadi

27 July 2025 - 14:19 WIB

Ketua DPD YLPK Perari Banten Kecam Dugaan Pungli PTSL di Desa Gubugan Cibereum

27 July 2025 - 12:52 WIB

BPN Terpojok dalam Dugaan Mafia Tanah Tobat: Aktivis, Hukum, dan Ulama Kepung, Ancaman PTUN Dan KPK Menguat

27 July 2025 - 07:44 WIB

Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pabuaran 2 Kecamatan Jayanti : Aset Sekolah Belum Serah Terima Sudah Raib

27 July 2025 - 07:21 WIB

Foto pengerjaan SDN Pabuaran 2 kec Jayanti , pekerja tidak memakai k3. ( Foto : mantv7.id )
Trending on Hukum