MANtv7.id – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) terus menegaskan eksistensinya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak konsumen dan kesejahteraan masyarakat. Sejak didirikan pada tahun 2020, YLPK PERARI telah membuktikan komitmennya dalam melakukan advokasi, edukasi, dan pengawasan demi keadilan sosial.
Berdiri di atas pijakan hukum yang kuat, organisasi ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, YLPK PERARI juga diakui secara resmi oleh negara melalui SK Kemenkumham RI Nomor AHU-0020640.AH.01.04.Tahun 2020.
Dalam perjalanannya, YLPK PERARI telah menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, salah satunya adalah media MANtv7, sebuah platform informasi digital yang dimiliki langsung oleh Ketua Umum YLPK PERARI, Heri Irawan, S.H. Kolaborasi ini menjadi kekuatan ganda dalam menyuarakan perlindungan konsumen secara nasional.
MANtv7 bukan hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga menjadi ruang edukasi publik melalui pemberitaan berbasis data, nilai, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil. Sinergi antara media dan yayasan ini menjadi model kolaborasi yang mampu memberikan dampak riil di tengah masyarakat.
Kedua entitas ini berbagi semangat yang sama: mencerdaskan bangsa dan memakmurkan rakyat. Melalui kanal media, setiap langkah advokasi YLPK PERARI dikemas secara transparan dan berimbang agar masyarakat memperoleh pemahaman hukum yang benar dan solutif.
Berbagai kegiatan telah dilakukan, mulai dari seminar, pelatihan, hingga pelaporan kasus hukum terkait konsumen dan hak anak. Salah satu contoh konkret adalah keterlibatan YLPK PERARI dalam pelaporan kasus penjualan lahan hibah ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang yang merugikan masyarakat.
MANtv7 kemudian mengangkat isu tersebut secara komprehensif, menyajikannya sebagai berita investigatif yang mencerdaskan. Peran media ini menegaskan pentingnya kebebasan pers yang beretika dan berpihak pada keadilan sosial.
Heri Irawan, S.H. selaku Ketua Umum YLPK PERARI sekaligus pemilik MANtv7, menekankan pentingnya konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. “Kami tidak boleh sekadar bersuara; kami harus hadir di tengah-tengah persoalan masyarakat,” ujarnya dalam salah satu wawancara eksklusif.

Foto aktivis kerohanian asal Balaraja, yang juga sebagai Ketua Divisi Keagamaan YLPK-PERARI DPD Banten. (Foto: MANtv7.id)
Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian sekaligus Ketua Divisi Keagamaan DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, turut mengapresiasi kiprah sinergis ini.
“Perjuangan melindungi konsumen dan anak bangsa adalah bagian dari jihad sosial. Dalam Islam, melindungi hak-hak sesama adalah ibadah. YLPK PERARI dan MANtv7 telah menunjukkan contoh nyata perjuangan yang tidak hanya hukumiah, tetapi juga bermoral dan spiritual,” tegasnya.
“Kolaborasi antara YLPK PERARI dan MANtv7 adalah bentuk nyata amar ma’ruf nahi munkar di era digital. Ini bukan sekadar kerja organisasi dan media, tapi bagian dari ibadah sosial dalam rangka menegakkan keadilan dan melindungi hak rakyat kecil.”. Tambah Ustad Ahmad Rustam.
YLPK PERARI juga dikenal aktif dalam restrukturisasi internal guna menjaga integritas organisasi. Dalam beberapa momen, tindakan tegas diambil untuk menjaga marwah yayasan, termasuk pemberhentian anggota yang tidak sejalan dengan visi perjuangan.
Dengan struktur organisasi yang tersebar hingga tingkat daerah, YLPK PERARI mampu menjangkau masyarakat akar rumput secara langsung. Ini sekaligus menunjukkan keseriusan organisasi dalam melakukan transformasi sosial dari bawah.
Sinergi dengan MANtv7 pun membuka ruang lebih luas bagi aktivis perlindungan konsumen dan pejuang hak anak untuk bersuara. Media menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan tindakan nyata dari lembaga advokasi.
Ke depan, kolaborasi ini akan terus diperluas, termasuk menggandeng pemerintah, akademisi, dan komunitas sipil lainnya.
YLPK PERARI dan MANtv7 percaya, perubahan yang besar dimulai dari langkah konkret dan keberanian untuk berpihak.
(OIM)