Menu

Dark Mode
Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan Sampah dan ASN: Ketika Apel Pagi Jadi Mitos, Balaraja Tenggelam Dalam Bau Busuk Sampah

Daerah

Wangi Beras Tak Hilangkan Bau Limbah: Di Cisoka, Udara Kotor Dibayar Dengan Beras 5 Liter

badge-check


					SS gambar di video kanal youtube CDB.TV, limbah minyak dari pabrik mengalir ke saluran irigasi warga. Air yang dulunya menjadi urat nadi pertanian, kini berubah jadi racun. Hitam, berminyak, dan menyengat. (Foto: IST. Mantv7.id) Perbesar

SS gambar di video kanal youtube CDB.TV, limbah minyak dari pabrik mengalir ke saluran irigasi warga. Air yang dulunya menjadi urat nadi pertanian, kini berubah jadi racun. Hitam, berminyak, dan menyengat. (Foto: IST. Mantv7.id)

Mantv7.id | Tangerang – Krisis limbah di kawasan pergudangan Cisoka kembali membuka luka lama: pemerintah daerah yang lamban, pengawasan lingkungan yang lumpuh, dan pejabat publik yang terlalu nyaman duduk di kursi ber-AC, lupa bahwa mereka digaji dari keringat rakyat yang kini menghirup udara busuk. Masalah ini bukan sekadar soal pencemaran. Ini soal dugaan kelalaian struktural, ketidakpedulian sistemik, dan potensi kerugian negara akibat pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan hidup. Rakyat sesak napas, tanaman gagal panen, kesehatan terancam. Tapi pejabat? Masih sibuk berfoto dan rapat.

DLHK Kabupaten Tangerang jadi sorotan utama. Kepala Dinas, Kabid Pengendalian Pencemaran, Seksi Penegakan Hukum, hingga Seksi Pemantauan, semuanya seolah sedang cuti akal sehat. Tidak ada investigasi terbuka, tidak ada sanksi, tidak ada pengumuman resmi yang layak disebut tanggung jawab publik.

UPT DLHK yang seharusnya menjadi garda terdepan penanganan di wilayah ini justru bungkam. Tak ada patroli, tak ada pengawasan rutin. Apakah jabatan hanya sekadar status tanpa beban moral?

Di tingkat kecamatan, Camat Cisoka memilih jadi penonton diam. Kepala Desa pun seperti sedang menunggu aba-aba entah dari siapa. Kasi Trantib, Ekbang, dan Pemerintahan tidak terdengar bersuara. Kontrol sosial desa dan kecamatan hilang entah ke mana.

Inspektorat Kabupaten Tangerang dan APIP pengawas internal yang dibayar untuk mengaudit, malah ikut dalam barisan sunyi. Laporan kerusakan lingkungan tidak pernah dijadikan dasar perbaikan sistemik. Ke mana hasil pengawasan bertahun-tahun ini?

PPNS di bidang lingkungan hidup, yang punya kewenangan penyidikan, juga tidak menunjukkan tajinya. Apakah mereka hanya menunggu surat tugas, atau memang tidak peka terhadap penderitaan warga?

Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, yang seharusnya menggelar RDP, malah pasif dan tidak bersuara. Mereka dipilih bukan untuk jadi dekorasi kantor. Mereka wajib bergerak saat hak rakyat diinjak. Atau, sudah lupa janji kampanye?

Foto Buyung, Aktivis Sosial Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv7.id)

Aktivis sosial Buyung E. menyatakan keras: “Pejabat jangan hanya hadir saat potong pita. Kalau rakyat sesak napas dan lingkungan rusak, di mana tanggung jawab moral mereka? Jangan jadikan jabatan sebagai panggung kebal kritik.”

Dinas Kesehatan pun layak disorot. Polusi udara jelas ancaman kesehatan, tapi mereka diam seribu bahasa. Anak-anak batuk, lansia sesak, tapi tak ada tim turun, tak ada posko, tak ada perhatian. Lalu, apa sebenarnya fungsi Dinkes? Menunggu data kematian baru bergerak?

Foto Kabid Humas DPP YLPK PERARI, Siarruddin. (Foto: Mantv.id)

Kabid Humas DPP YLPK PERARI, Siarruddin, juga menyoroti langsung: “Ini bukan lagi soal limbah, tapi soal keberpihakan. Bupati dan wakilnya harus turun tangan langsung, audit DLHK, dan dinas lainnya yang terkait hal ini. Pecat yang tidak becus, dan bongkar semua dugaan pembiaran yang merugikan rakyat.”

YLPK PERARI membuka Hotline Publik di 0814-0168-1139, mengajak masyarakat melapor segala bentuk dugaan penyimpangan, keluhan, dan ketidakadilan pelayanan publik. Laporan akan ditindaklanjuti secara hukum dengan jaminan kerahasiaan pelapor.

Warga berharap Kabupaten Tangerang benar-benar gemilang. Tapi gemilang itu tak lahir dari rapat seremonial. Gemilang lahir dari keberanian membasmi pejabat yang lalai, abai, dan santai. Tak ada kemajuan tanpa keberanian membongkar kebusukan yang selama ini ditutup rapi.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) mengajak seluruh elemen masyarakat: media, ormas, aktivis, dan rakyat peduli, untuk bersama mengawal setiap persoalan publik. Jika ke depan masih ada kasus serupa, kita viralkan, kita laporkan, dan kita kawal hingga meja Kejaksaan Tinggi. Karena diam adalah dosa sosial.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur

17 June 2025 - 06:35 WIB

ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

16 June 2025 - 14:37 WIB

Trending on Hukum