Menu

Dark Mode
Aliansi Gabungan Masyarakat, Advokat, Lembaga, dan Media Banten Peduli Geruduk SMAN 4 Kabupaten Tangerang – Kepala Sekolah Dituding Tutup Diri dan Lari dari Tanggung Jawab Publik UPK Kecamatan Solear Kaku Dikonfirmasi, Transparansi Program Gebrak Pakumis Dipertanyakan PT Marta Berdikari Nusantara Santai Buka Lowongan, Buruh Lama Masih Menjerit Keadilan Diam Itu Emas, Wartawan Yang Baik Juga Beretika Tahu Kapan Bicara dan Kapan Menahan Kata Pembangunan GOR Mini Sukamulya Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Kualitas Bangunan Jadi Sorotan Tanah Kavling Strategis View Waduk Karian, Pinggir Jalan Provinsi Rangkas–Bogor, Harga Mulai 100 Jutaan!

Hukum

UPK Kecamatan Solear Kaku Dikonfirmasi, Transparansi Program Gebrak Pakumis Dipertanyakan

badge-check


					UPK Kecamatan Solear Kaku Dikonfirmasi, Transparansi Program Gebrak Pakumis Dipertanyakan Perbesar

Mantv7.id | Tangerang – Program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin) sejatinya hadir untuk mengubah rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Namun, di Kecamatan Solear, aroma ketertutupan justru membuat publik bertanya-tanya. Kepala Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Solear disebut enggan dikonfirmasi wartawan terkait jalannya program ini. Sikap kaku dan tertutup tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat program yang digagas pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bagaimana mungkin program yang digadang-gadang untuk rakyat kecil justru terkesan anti terhadap pengawasan publik?

Padahal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008, setiap kegiatan yang menggunakan dana negara adalah informasi terbuka. UU Pelayanan Publik No. 25 Tahun 2009 juga menegaskan bahwa pejabat publik wajib responsif terhadap pertanyaan masyarakat, termasuk media.

Deni Hermawan, SE, Ketua LSM Wadah Aspirasi Masyarakat Indonesia, menyayangkan sikap tertutup Kepala UPK Solear. “Ini program dari uang negara yang berasal dari rakyat yang membayar pajak. Tidak boleh ada pejabat pelaksana yang bersikap seperti ini. Transparansi itu kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.

Sikap kaku Kepala UPK pun menimbulkan pertanyaan serius. Apakah ada yang disembunyikan? Jika memang pelaksanaan program berjalan baik, seharusnya konfirmasi wartawan dijawab dengan terbuka. Ketertutupan justru memunculkan kecurigaan adanya dugaan penyimpangan anggaran atau kualitas bangunan yang tidak sesuai standar.

Camat Solear juga tidak bisa lepas tangan. Sebagai penanggung jawab wilayah, Camat berkewajiban mengawasi bawahannya agar bersikap terbuka terhadap kontrol sosial. Jika camat mengetahui sikap tertutup ini dan membiarkannya, maka wajar bila publik menduga ada mata rantai koordinasi yang sengaja membiarkan pola tertutup berjalan.

Perbandingan dengan kecamatan lain juga menimbulkan tanda tanya besar. Di beberapa wilayah lain, media dan masyarakat justru dilibatkan secara aktif dalam pengawasan program bedah rumah. Lalu, mengapa di Solear berbeda? Apakah ada pola kerja khusus atau justru ada sesuatu yang sengaja ditutupi?

Etika pejabat pelaksana program publik pun kini jadi sorotan. Jabatan Kepala UPK bukan benteng eksklusif, apalagi jika bersikap arogan terhadap wartawan. Ini bertentangan dengan nilai moral program Gebrak Pakumis yang sejatinya untuk membantu warga miskin. Bagaimana mungkin bicara soal pengentasan kemiskinan, tapi ketika dikonfirmasi justru menghindar?

Sikap anti kritik seperti ini jelas melukai kepercayaan publik. Kontrol sosial adalah mitra pembangunan, bukan musuh. Menolak konfirmasi media sama saja menutup ruang evaluasi, yang pada akhirnya justru membuat program rawan disalahgunakan.

Aktivis sosial dan tokoh perlindungan konsumen Donny Putra T, S.H., Kabid Advokasi YLPK Perari DPD Banten, juga menegaskan hal serupa. “UPK harus sadar, program ini bersentuhan langsung dengan hak masyarakat. Kaku terhadap wartawan adalah cermin rendahnya pemahaman mereka tentang akuntabilitas. Kalau takut dikritik, sebaiknya mundur saja,” sentilnya tajam.

Bahkan secara moral, tokoh kerohanian Ustad Ahmad Rustam mengingatkan bahwa amanah publik adalah tanggung jawab dunia dan akhirat. “Setiap rupiah yang dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat, kelak juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Jangan sampai niat baik program mulia ini tercoreng oleh perilaku angkuh,” ujarnya.

Publik pun kini menunggu, apakah Camat Solear dan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan bersikap tegas terhadap sikap tertutup ini. Jika dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program sosial pemerintah akan semakin luntur.

Kritik ini seharusnya dijadikan cermin perbaikan. Media dan masyarakat bukan musuh, melainkan mitra yang ikut menjaga agar program tetap sesuai tujuan. Transparansi bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga tanggung jawab moral kepada rakyat miskin yang menaruh harapan pada program ini.

REDAKSI | OIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Aliansi Gabungan Masyarakat, Advokat, Lembaga, dan Media Banten Peduli Geruduk SMAN 4 Kabupaten Tangerang – Kepala Sekolah Dituding Tutup Diri dan Lari dari Tanggung Jawab Publik

17 July 2025 - 14:17 WIB

PT Marta Berdikari Nusantara Santai Buka Lowongan, Buruh Lama Masih Menjerit Keadilan

16 July 2025 - 13:20 WIB

Pembangunan GOR Mini Sukamulya Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Kualitas Bangunan Jadi Sorotan

16 July 2025 - 10:55 WIB

Tanah Kavling Strategis View Waduk Karian, Pinggir Jalan Provinsi Rangkas–Bogor, Harga Mulai 100 Jutaan!

16 July 2025 - 09:34 WIB

Reposisi Bukan Dalih Merampas Hak: Jawaban FIF Central Dinilai Penuh Celah, Aktivis: “Ini Bukan Teknis, Ini Dugaan Perampasan

16 July 2025 - 09:30 WIB

Trending on Daerah