Mantv7.id | Kabupaten Tangerang — Ironi pahit di tengah gembar-gembor slogan “Tangerang Gemilang”. Di saat berbagai proyek publik mangkrak dan pengerjaan asal-asalan dibiarkan begitu saja, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan justru tenggelam dalam kenyamanan anggaran fantastis. Inspektorat Kabupaten Tangerang tercatat dalam informasi pemerintah berbasis web menghabiskan Rp 8.952.152.400 dalam 30 kegiatan yang berulang hanya untuk sewa hotel dan akomodasi kegiatan sebuah jumlah yang mencolok, apalagi bila dibandingkan dengan realita di lapangan.

Kolase foto Proyek betonisasi jalan Perum Vila Balaraja Blok L5 RT 01/06, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, menjadi gambaran paling nyata bagaimana uang rakyat bisa disulap jadi proyek asal jadi. Anggaran sebesar Rp99.727.000 dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2025, dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), dengan pelaksana proyek CV Gemilang Asri. (Foto: Mantv7.id)
Salah satunya terjadi di Jl. Perum Vila Balaraja Blok L5 RT 01/06, Desa Saga, Kecamatan Balaraja. Proyek betonisasi senilai Rp99.727.000, hasil aspirasi anggota DPRD Suherni dan dikerjakan oleh CV. Gemilang Asri, menjadi simbol nyata betapa lemahnya pengawasan.
Informasi dari pekerja menyebut nama H. FR sebagai pengendali proyek. Namun faktanya, pekerjaan dilakukan serampangan: paving block tak dibongkar, batu split tak dihampar, tanpa papan proyek, tanpa alat pelindung diri, bahkan warga dimintai “urunan” konsumsi.

Proyek pembangunan sarana sanitasi pondok pesantren (SANITREN) di Pondok Pesantren Al Barokah, Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv.id)
Tak hanya itu, proyek Sanitasi Pondok Pesantren (Sanitren) di Ponpes Al Barokah, Desa Cireundeu juga memunculkan tanda tanya besar. Dibangun sejak akhir 2024 dengan uang cash, hingga pertengahan 2025 bangunan masih mangkrak. Tanpa air, listrik, toren, dan tanpa kejelasan progres. Proyek yang katanya jadi unggulan Pemkab ini justru menjadi luka kolektif akibat lemahnya pengawasan. Lantas siapa yang bertanggung jawab?
Seharusnya, Inspektorat Kabupaten Tangerang melalui bidang pengawasan, auditor, dan PPNS internal menjadi garda evaluasi dan kontrol anggaran. Namun dengan belanja hotel nyaris Rp 9 miliar, muncul pertanyaan kritis: apakah pengawasan hanya dilakukan di ruang seminar berpendingin, bukan di lapangan berlumpur?

Foto Kabid Humas DPP YLPK PERARI, Siarruddin. (Foto: Mantv.id)
Kabid Humas DPP YLPK PERARI, Siarruddin, menegaskan, “Kita tak butuh pengawas duduk manis, tapi yang berani turun ke krisis. Uang negara adalah amanah rakyat. Bila fungsi pengawasan dimandulkan, maka proyek bobrok akan jadi tradisi.”

Foto Buyung, Aktivis Sosial Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv7.id)
Sementara itu, aktivis sosial Buyung E. dengan nada tajam menyorot, “Tiap rupiah yang salah urus adalah derita rakyat. Kalau Sanitren mangkrak, pengecoran amburadul, dan Inspektoratnya sibuk di hotel itu bukan kelalaian, tapi persekongkolan diam-diam yang harus dibongkar.”
Dinas terkait seperti DPUPR, Perkim, Dinkes, Kesra, Bappeda, hingga Sekretariat Daerah patut disorot. Begitu pula Bidang Perencanaan, Pengawasan Internal, Auditor, hingga PPNS Inspektorat, tak bisa tinggal diam. Bahkan, peran DPRD sebagai representasi rakyat, jangan hanya hadir saat reses, tapi menghilang saat audit diperlukan.
Ini bukan hanya masalah proyek gagal, tapi soal sistem pengawasan yang lumpuh. Internal check and balance gagal. Eksternal oversight seperti APIP, Inspektorat Provinsi, dan bahkan Kejaksaan harus mulai buka mata. Proyek Sanitren dan pengecoran ala kadarnya hanya dua dari banyak contoh.

Gambar logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri). (Foto: Mantv7.id)
YLPK PERARI pun menyerukan kepada seluruh media, ormas, LSM, dan aktivis: mari kawal bersama. Bila masih ditemukan proyek mangkrak dan penyimpangan, laporkan, viralkan, dan kawal ke Kejaksaan Tinggi. Karena diam adalah kejahatan kedua. “Kami tak butuh pengawas duduk manis. Kami butuh yang berani turun ke krisis.” Tegas Siarruddin.
Harapan besar disematkan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, agar tidak sekadar hadir dalam spanduk, tapi benar-benar turun tangan. Bongkar tuntas pengelolaan anggaran. Audit menyeluruh. Pecat jika terbukti lalai. Rakyat butuh perubahan, bukan janji manis tahunan.
Masyarakat Kabupaten Tangerang merindukan pemerintahan yang benar-benar “Gemilang“, bukan sekadar tagline di baliho. Pejabat yang lalai, abai, dan santai harus disingkirkan. Karena membiarkan keburukan adalah bentuk kejahatan juga.
Kabupaten gemilang hanya lahir dari pejabat yang berani bertindak.
(OIM)