Menu

Dark Mode
Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

Hukum

Tanah Rakyat Dirampok Pejabat: Oknum Kepala Desa Tobat Diduga Jadi Mafia Tanah, Warga Jadi Korban, Tanah Berpindah ke Tangan Komisaris Perusahaan!!

badge-check


					Gambar ilustrasi program PTSL dan PRONA. (Foto: IST. Mantv7.id) Perbesar

Gambar ilustrasi program PTSL dan PRONA. (Foto: IST. Mantv7.id)

Mantv7.id | Kabupaten Tangerang – Dugaan kejahatan pertanahan di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, kembali menelanjangi borok birokrasi. Kali ini, Kepala Desa Tobat yang masih aktif diduga bertransformasi menjadi aktor utama dalam praktik mafia tanah. Ironisnya, semua berlangsung di bawah hidung aparatur negara yang digaji dari pajak rakyat.

Di tengah nyaringnya semangat reformasi birokrasi, justru muncul kabar memilukan: tanah milik H. Syahruddin diduga berpindah tangan tanpa sepengetahuannya. Pelakunya? Bukan preman pasar, melainkan pejabat desa, diduga berkolaborasi dengan mantan Camat Balaraja dan oknum dari BPN Kabupaten Tangerang. Di mana para pengawas saat ini terjadi?

Proses peralihan hak atas tanah yang begitu penting, semestinya melalui verifikasi dan analisis berlapis. Namun, dugaan pemalsuan dokumen justru lolos begitu saja tanpa cek silang dari pengawas internal kecamatan, dinas terkait, maupun BPN. Apakah fungsi monitoring hanya sekadar formalitas?

 

Lebih menyakitkan lagi, dugaan keterlibatan ASN dalam praktik ini seolah tak mendapat perhatian dari Inspektorat Daerah. Di mana fungsi evaluasi berkala yang mestinya menjadi sistem kontrol kinerja ASN? Jika pengawasan mati, maka kejahatan akan tumbuh subur.

 

Tak hanya pengawas internal, fungsi DPRD Kabupaten Tangerang pun layak dipertanyakan. Apakah seluruh ceklis kerja dewan hanya manis di lembar dokumen dan tidak menyentuh realita di lapangan? Jika fungsi legislatif hanya jadi pelengkap ceremonial, rakyat patut menggugat.

 

Di sinilah rakyat mulai bertanya: Bupati dan Wakil Bupati terpilih, apakah masih melihat fakta ini hanya sebagai kasuistik biasa? Bukankah sudah saatnya membentuk tim audit independen, menindak ASN yang lalai, dan memutus rantai mafia birokrasi desa yang kian rakus?

Fungsi pengawasan di lapangan semestinya bukan sekadar datang, selfie, dan pulang. Evaluasi lapangan harus menyentuh langsung pada potensi penyimpangan, termasuk validitas data pertanahan yang sangat rawan dimainkan. Jika ASN hanya sibuk mengarsip, maka tanah rakyat akan terus dirampas sistem.

Foto tampak muka kantor BPN Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv7.id)

BPN Kabupaten Tangerang pun tak bisa lepas tangan. Dugaan lolosnya dokumen palsu tanpa analisa menyeluruh menunjukkan buruknya sistem kroscek dan lemahnya sistem pengendalian. Harus ada pertanggungjawaban struktural bukan sekadar sanksi moral atau pindah meja.

Ketika pengawasan tidak dijalankan oleh pihak internal maupun eksternal, maka yang terjadi adalah kekosongan hukum dan pengabaian tanggung jawab. Tanah rakyat berpindah tangan, namun negara seolah tidak hadir. Di sinilah kegagalan sistemik ASN terungkap jelas.

Dan ketika semua lembaga gagal menegakkan kebenaran, rakyat akhirnya dipaksa berteriak di jalanan. Warga Desa Tobat pun kini bergerak, mendesak agar Kepala Desa, eks Camat, dan oknum BPN segera dicopot dan diadili. Ini bukan sekadar pengusutan kasus, melainkan ujian keadilan.

Jika ASN dan pejabat publik dibiarkan mempermainkan hak rakyat, maka setiap lembar gaji yang mereka terima adalah hasil pengkhianatan. Tak ada alasan pembiaran. Tak ada ruang kompromi untuk pelanggaran keadilan.

Foto Kabid Humas DPP YLPK PERARI, Siarruddin. (Foto: Mantv.id)

Kabid Humas DPP YLPK Perari, Siarruddin, mengecam keras dugaan keterlibatan aparatur desa dalam praktik mafia tanah ini. “Kalau oknum Kepala Desa saja bisa memalsukan AJB, bagaimana nasib dokumen warga lain? Ini tamparan keras bagi seluruh sistem pengawasan Pemkab Tangerang. ASN yang diam sama buruknya dengan pelaku!” ujarnya geram saat diwawancarai tim investigasi Mantv7.id.

Logo YLPK PERARI, Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

Siarruddin juga menekankan bahwa pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) hanyalah puncak dari gunung es. “Jika AJB saja bisa diduga dipalsukan, bagaimana dengan dokumen-dokumen lain seperti Prona dan PTSL? Kami mendesak Tim Saber Pungli turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan Prona dan PTSL di Desa Tobat. Jangan sampai program nasional ini jadi ladang bancakan para mafia berseragam,” tandasnya.

Foto Buyung, aktivis sosial Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.id)

Sementara itu, Buyung aktivis sosial Kabupaten Tangerang melempar kritik pedas kepada seluruh stakeholder. “Ini bukan hanya soal tanah, ini soal wajah pemerintahan yang kotor. Ketika aparat yang seharusnya mengayomi justru menjadi bagian dari kejahatan, maka rakyat tak butuh lagi birokrasi model begini. Ganti semua! Dari Kepala Desa, Camat, sampai pejabat BPN. Mereka bukan pelayan publik, tapi pelayan kepentingan!” pungkasnya lantang.

Kini, tugas aparat penegak hukum bukan hanya sekadar menerima laporan, tapi memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir di meja perundingan elitis. Jika negara masih punya muka, maka inilah saatnya membuktikan bahwa keadilan tak tunduk pada jabatan.

Negara hadir bukan hanya saat kampanye, tapi saat rakyatnya dirampas haknya oleh pejabatnya sendiri. ASN dan DPRD harus kembali memahami bahwa mandat rakyat bukan untuk berdiam, melainkan bertindak. Jika tanah pun bisa dijual oleh sistem, maka negeri ini telah dikorupsi sejak akarnya.

Menggugat Lupa, Menyalakan Nurani. Lawan Mafia, Selamatkan Bumi Ibu Pertiwi.

(OIM|Mantv7.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur

17 June 2025 - 06:35 WIB

Trending on Daerah