Menu

Dark Mode
Langgar Hak Pekerja, Dua Perusahaan di Tangerang Dilaporkan ke Disnaker: YLPK PERARI Desak Pengawasan, Jangan Jadi Tukang Stempel Peras Pemborong Hingga Puluhan Juta, Oknum Ketua RT dan RW Diringkus Tim Sigap Satreskrim Polresta Tangerang Pekerjaan RTH Kronjo Arogan, GSG Cisoka & RTH Balaraja Amburadul: Saat Pejabat Tidur, Uang Rakyat Dihisap Proyek Asal Jadi Tak Becus Optimalisasikan Fungsi Pengawasan, Bupati Tangerang Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Dinas dan Jajaran Teknis Terkait Pembangunan GSG Cisoka Proyek Paving di Balaraja Asal Jadi: Satuan Kerja Kecamatan Diam, Jalan Jadi Korban Ucapan Sekjen Laskar Merah Putih Indonesia Kabupaten Tangerang Atas Hari Jadi ke-15 LSM Geram Banten Indonesia

Hukum

Tak Becus Optimalisasikan Fungsi Pengawasan, Bupati Tangerang Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Dinas dan Jajaran Teknis Terkait Pembangunan GSG Cisoka

badge-check


					Tak Becus Optimalisasikan Fungsi Pengawasan, Bupati Tangerang Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Dinas dan Jajaran Teknis Terkait Pembangunan GSG Cisoka Perbesar

Mantv7.id | Cisoka – Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, kembali memantik sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, dugaan sejumlah pelanggaran dan pembiaran dalam proses pelaksanaan proyek itu mulai tercium kuat. Proyek yang semestinya memberi manfaat luas bagi masyarakat kini justru menuai tanda tanya besar: di mana tanggung jawab dan fungsi pengawasan pemerintah? Dari penelusuran di lapangan, proyek GSG Cisoka disinyalir tidak mengedepankan asas keterbukaan informasi publik. Tak tampak adanya papan nama proyek sebagaimana diwajibkan dalam aturan. Hal ini tentu mengaburkan informasi penting terkait anggaran, pelaksana, dan tenggat waktu pengerjaan.

Proyek Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Cisoka yang didanai melalui APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dengan pagu fantastis Rp3.908.071.600, diserahkan pelaksanaannya kepada CV. Telaga Abadi Nusantara. Ironisnya, gaya kerja kontraktornya justru dinilai publik seperti kontraktor receran, bukan pelaksana proyek miliaran rupiah.

Proyek Tanpa Transparansi, Warga Curiga: “Jangan-jangan Ini Hanya Ajang Bancakan Anggaran”

“Kalau proyek itu dibiayai dari uang rakyat, kenapa informasinya ditutup-tutupi? Harus jelas dong. Jangan-jangan ini proyek siluman yang jadi bancakan,” sindir Solihin, aktivis sosial dan lingkungan Kabupaten Tangerang yang juga menjabat Wakil Ketua DPD YLPK PERARI Banten.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

Pengawasan teknis dinilai tumpul. Dugaan pembiaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan kualitas pekerjaan muncul dari sejumlah pengamat. Celakanya, hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pihak dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan angkat bicara, seolah menutup mata dan telinga.

Donny Putra T, S.H., pengamat hukum dan pengurus di Law Firm Hefi Sanjaya & Partners, menilai lemahnya kontrol internal adalah bentuk kelalaian kolektif.

Logo Hefi Sanjaya & Partners. (Foto:Mantv7.id)

“ASN bukan hanya digaji dari pajak rakyat, tapi juga mengemban tanggung jawab publik. Bila fungsi pengawasan teknis dan administratif dilalaikan, maka mereka berpotensi melanggar etika birokrasi dan prinsip akuntabilitas.”

Ia menekankan agar Bupati Tangerang tidak hanya mengevaluasi Kadis, tapi juga membenahi seluruh mata rantai teknis, mulai dari kepala bidang, kepala seksi, hingga pelaksana teknis yang terlibat dalam kegiatan fisik.

Ustadz Ahmad Rustam, aktivis sosial dan tokoh kerohanian, tak kalah pedas. Dalam kacamata etika Islam, pemerintah wajib berlaku amanah terhadap penggunaan harta umat.

“Kalau para pejabat dan perangkat wilayah pura-pura tidak tahu atau cuek terhadap proyek di lingkungan mereka, maka mereka sedang mengkhianati amanah. Itu uang rakyat, bukan warisan nenek moyang mereka,” ujar Ustad Rustam.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan dan desa wajib menjadi mata dan telinga rakyat, bukan hanya ikut berfoto saat peresmian.

Dari aspek tata kelola, publik mempertanyakan kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan, khususnya Bidang Bangunan Gedung, Seksi Perencanaan, Seksi Pelaksanaan, dan Seksi Pengawasan Teknis. Selain itu, Inspektorat Daerah, Bappeda, dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Tangerang juga ikut disorot.

Solihin Aktivis lingkungan & Wakil Ketua DPD YLPK PERARI Banten. (Foto: Mantv7.id)

“Kalau masing-masing lini bekerja sesuai tupoksinya, mana mungkin kejanggalan ini lolos? Kami mendesak Bupati segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, sebelum masalah ini makin membusuk,” tambah Solihin.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, wawancara dengan narasumber kredibel, serta kajian terhadap regulasi publik.

Bila pihak Kecamatan Cisoka, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, atau instansi lain merasa perlu memberikan klarifikasi atau hak jawab, redaksi Mantv7.id membuka ruang seluas-luasnya sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip keberimbangan informasi.

Anggaran miliaran rupiah bukan mainan, dan rakyat berhak tahu: mengapa hasil kerjanya terkesan murah, kualitas meragukan, dan pengawasan seperti hilang arah?

REDAKSI | OIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Langgar Hak Pekerja, Dua Perusahaan di Tangerang Dilaporkan ke Disnaker: YLPK PERARI Desak Pengawasan, Jangan Jadi Tukang Stempel

30 July 2025 - 10:51 WIB

Peras Pemborong Hingga Puluhan Juta, Oknum Ketua RT dan RW Diringkus Tim Sigap Satreskrim Polresta Tangerang

30 July 2025 - 09:52 WIB

Pekerjaan RTH Kronjo Arogan, GSG Cisoka & RTH Balaraja Amburadul: Saat Pejabat Tidur, Uang Rakyat Dihisap Proyek Asal Jadi

30 July 2025 - 05:16 WIB

Proyek Paving di Balaraja Asal Jadi: Satuan Kerja Kecamatan Diam, Jalan Jadi Korban

29 July 2025 - 13:36 WIB

Ucapan Sekjen Laskar Merah Putih Indonesia Kabupaten Tangerang Atas Hari Jadi ke-15 LSM Geram Banten Indonesia

28 July 2025 - 11:11 WIB

Trending on Daerah