Tangerang – Mantv7.id
Proyek penataan gedung Kantor Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kembali menuai sorotan. Pasalnya, proyek bernilai hampir satu miliar rupiah yang digarap oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang ini diduga menyimpan sejumlah kejanggalan. Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, Kepala Bidang DTRB, memilih bungkam.
Kebisuan Kabid DTRB ini langsung memicu kecurigaan publik. Sejumlah aktivis dan penggiat sosial menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidaktransparanan pihak penyelenggara proyek yang notabene dibiayai dari uang rakyat.

Pengamat hukum Donny Putra T, S.H., dari Law Firm Hefi Sanjaya & Partners. (Foto: Mantv7.id)
Donny putra, pengamat hukum & ASN juga pengurus Law Firm Hefi Sanjaya And Partners, menegaskan
“Ini bukan uang pribadi. Ini uang rakyat. Kalau tidak ada masalah, mengapa harus diam?”
Berdasarkan penelusuran Mantv7.id di lokasi, proyek penataan tersebut dinilai amburadul. Hasil pengerjaan terlihat tidak maksimal dan terkesan asal jadi. Sejumlah bagian bangunan menunjukkan kualitas yang buruk dan tidak mencerminkan nilai proyek yang mencapai Rp.974.849.000,00.
Program pembangunan yang dilakukan oleh DTRB di beberapa wilayah memang sedang berjalan, namun proyek di Kecamatan Kresek justru menjadi sorotan karena dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dan hasil di lapangan. Bahkan, tak sedikit pihak menilai proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara jika tidak segera dilakukan evaluasi menyeluruh.
Saat awak media mencoba meminta keterangan dari Kabid DTRB, ia tidak memberikan jawaban apa pun. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan publik atas adanya kejanggalan yang tengah disembunyikan.
Masyarakat berharap Bupati Tangerang dan pihak berwenang segera turun tangan untuk mengaudit pelaksanaan proyek tersebut dan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran.
Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pembangunan wajib ditegakkan, terlebih jika dana yang digunakan berasal dari pajak masyarakat.
REDAKSI | DEDY