Menu

Dark Mode
Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan Sampah dan ASN: Ketika Apel Pagi Jadi Mitos, Balaraja Tenggelam Dalam Bau Busuk Sampah

Hukum

Senyum Ustad Tak Lagi Terbuka, Tangis Anak Tak Lagi Didengar: Ke Mana Sugani, Si Pemerkosa Itu?

badge-check


					Ilustrasi gambar rudapaksa anak dibawah umur. (Foto: IST. Mantv7.id) Perbesar

Ilustrasi gambar rudapaksa anak dibawah umur. (Foto: IST. Mantv7.id)

Mantv7.id | Balaraja, Kabupaten Tangerang – Di sebuah rumah kecil di Kampung Hauan tepat dimana ustad mengabdikan diri  sebagai pimpinan pondok pesantren salafi, hanya sunyi yang terdengar. Sesekali desahan panjang terdengar dari ruang tengah seorang ayah yang tak lagi mampu melawan air mata, duduk terpaku menatap foto anak perempuannya. Di sisi lain, sang anak yang masih di bawah umur duduk membungkuk, tak mau menatap siapa pun, hanya mengulang kalimat yang membuat hati hancur: “Abi, aku sudah rusak… Abi, aku nggak bersih lagi…”

Kalimat itu menusuk lebih tajam dari belati. Dan itu keluar dari mulut seorang anak perempuan yang suaranya dulu riang mengaji, kini berubah lirih seperti bisikan maut. Ia bukan hanya menjadi korban dari kekejian bernama pemerkosaan ia adalah anak dari seorang ustad, pemimpin pesantren kobongan.

Rumah yang seharusnya jadi pusat cahaya ilmu dan agama, kini menjadi tempat berkabung paling sunyi. Pelakunya, Sugani, bukan orang jauh. Ia tetangga. Ia dikenal. Ia dipercaya. Ia bahkan menjadi bendahara masjid. Tapi di balik jubah dan statusnya, tersimpan syahwat binatang yang bahkan iblis pun enggan menyamai.

Sudah enam bulan sejak kejadian. Sugani sudah jadi tersangka. Tapi ia belum juga ditangkap. “Apakah kami ini bukan bagian dari rakyat Indonesia? Apakah anak saya bukan anak bangsa? Mengapa kami harus menunggu selama ini, tanpa satu pun kejelasan?”

Demikian rintihan ayah korban seorang ustaz tua yang kini nyaris kehilangan semangat hidup. Nafasnya berat saat berbicara. Matanya memerah. Ia tak ingin balas dendam, ia hanya ingin keadilan. Tapi negara seperti diam, bisu, dan tuli.

Foto aktivis kerohanian Kabupaten Tangerang asal Balaraja, Ustad Ahmad Rustam. (Foto: Mantv7.id)

Ustad Ahmad Rustam, sahabat dekat keluarga sekaligus tokoh keagamaan ormas LMPI (Laskar Merah Putih indonesia) Kabupaten Tangerang, saat berkunjung tak kuasa menahan tangis. Ia memeluk sang ayah lama sekali, sambil menangis di bahunya.

“Saya hafal betul anak itu. Suaranya indah saat mengaji. Tapi kini, setiap kali dia mencoba membuka mushaf, tangannya gemetar. Dia merasa dirinya kotor. Dia merasa Tuhan marah kepadanya. Ini bukan sekadar luka fisik, ini luka jiwa yang menghancurkan iman,” katanya sembari terbata.

Menurut penuturan keluarga, sang anak kini sering bermimpi buruk, menggigil saat tidur, bahkan takut jika ada suara lelaki di luar rumah. Ia trauma. Bahkan terhadap adik laki-lakinya sendiri, ia menjauh. Ia tidak percaya siapa pun lagi.

Yang lebih memilukan, terdengar kabar bahwa dugaan Kepala Desa Tobat mencoba menyelesaikan kasus ini secara “musyawarah”. Kata yang biasanya digunakan dalam mencari damai, kini jadi cambuk bagi korban. Apa yang bisa didamaikan dari sebuah pemerkosaan berulang terhadap anak kecil?

“Mereka menyuruh kami duduk bersama pelaku. Duduk? Untuk apa? Untuk melihat wajah orang yang merenggut masa depan anak kami? Untuk menyaksikan kami kembali hancur, tapi kali ini secara resmi?” Teriakan putus asa sang ibu menyayat relung batin. Ia berkata sambil memeluk anaknya erat, seolah dunia akan merebutnya lagi.

Foto Zarkasih yang dikenal dengan Rizal, Ketua DPD YLPK-PERARI Provinsi Banten

Rizal, Ketua YLPK PERARI Banten, dengan mata berkaca-kaca saat diwawancarai menyatakan: “Jika negara masih punya hati, maka tangkap Sugani. Jangan biarkan keadilan dikalahkan oleh diam. Setiap hari keterlambatan adalah tambahan luka. Dan luka ini tidak sembuh. Tidak akan pernah sembuh.”

Di luar rumah, warga mulai menyulut api perlawanan. Tapi mereka tahu, melawan bukan hanya soal pelaku, tapi sistem yang membiarkan waktu membunuh harapan. Bahkan perusahaan tempat Sugani bekerja, diduga telah memberi pesangon ratusan juta rupiah setelah ia mengajukan pensiun dini, tepat ketika kasus ini mulai mencuat. Apakah ini kebetulan? Atau justru pola yang disengaja?

Hingga berita ini diturunkan, Sugani belum juga tertangkap. Pihak kepolisian masih belum menjelaskan ke mana ia kabur. Desa masih diam. Negara masih sunyi. Tapi di rumah itu, di antara sajadah dan mukena kecil, masih ada doa yang tak bisa terucap. Masih ada tangis anak yang terus mengalir. Masih ada luka yang belum juga mendapat obat bernama keadilan.

Kolase foto logo YLPK-PERARI & MANtv7. (Foto: MANtv7.id)

Dan hari ini, kami dari Mantv7.id dan YLPK PERARI, dengan air mata yang kami saksikan langsung di rumah korban, ingin berkata satu hal: Negara, bangunlah. Jangan tunggu sampai anak-anak negeri memilih diam untuk selamanya.

Tangkap Sugani. Karena setiap malam yang dilalui korban, adalah neraka tanpa pelaku yang dihukum.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur

17 June 2025 - 06:35 WIB

ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

16 June 2025 - 14:37 WIB

Trending on Hukum