Menu

Dark Mode
Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

Pendidikan

Sekolah Jadi Korban, Dinas Jadi Penonton: Saat Pendidikan Dibangun di Atas Debu Ketidakpedulian

badge-check


					Foto kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv.id) Perbesar

Foto kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv.id)

Mantv7.id|Kabupaten Tangerang – Kembali menampilkan wajah gelap pengelolaan anggaran publik Kabupaten Tangerang. Proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah di Balaraja dan Tigaraksa berubah menjadi potret nyata pembiaran, pengabaian, dan dugaan kelalaian sistematis. Di mana Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang saat anak-anak belajar di tengah debu dan besi proyek?

Foto pekerja mengalami kecelakaan kerja di Sdn 1 Cisereh di Kecamatan Tigaraksa. (Foto: Mantv7.id)

Terjadi lagi kecelakaan kerja di SDN 1 Cisereh: siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian ini? Di mana keberadaan pengawas proyek saat proses pelaksanaan berlangsung di lingkungan sekolah? Ketika keselamatan nyawa menjadi taruhan akibat kecerobohan pelaksanaan, publik berhak menuntut penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab.

Bukan sekali ini terjadi. SDN 6 Balaraja, SDN 1 Saga, hingga SDN 1 Cisereh, semuanya menjadi saksi bisu dari bobroknya koordinasi dan lemahnya fungsi pengawasan. Mengapa Kabid Sarana dan Prasarana, Sekretaris Dinas, Kasi Pembangunan dan Kasi Pengendalian Mutu seolah hanya hadir di atas kertas?

Kepala Bidang Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang seharusnya menjadi penjaga mutu dan pelindung fasilitas belajar. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya: siswa dipaksa belajar berdampingan dengan debu semen, kayu berserakan, dan alat-alat berat yang mengancam keselamatan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek seolah menghilang dari tanggung jawab. Apakah mereka hanya hadir saat penandatanganan dokumen pencairan? Jika begitu, maka mereka bukan pengelola proyek, tapi hanya penjaga stempel birokrasi.

Kasi Bangunan dan Rehabilitasi, sebagai lini teknis pelaksanaan fisik, seharusnya memahami konsekuensi pekerjaan di lingkungan sekolah aktif. Di mana perencanaan, mitigasi risiko, dan standar keselamatan yang mereka janjikan? Atau semuanya hanya tercetak dalam TOR yang tak pernah dibaca?

Dugaan kelalaian juga mengarah ke Pengawas Lapangan dan Konsultan Pengawas. Ketika pekerjaan dibiarkan tanpa pagar pengaman, tanpa tanda bahaya, dan tanpa koordinasi dengan kepala sekolah, maka ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan pelecehan terhadap prinsip keselamatan anak.

Kolase foto proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Sdn 1 Cisereh, Sdn 1 Balaraja, Sdn 6 Balaraja. (Foto: Mantv7.id)

Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), di mana fungsi deteksi dan pencegahan dini Anda? Jika proyek asal jadi lolos dari radar Anda, maka kami bertanya: apakah Anda benar-benar melakukan tugas? Ataukah sekadar menandatangani laporan yang disusun vendor?

Monitoring dan evaluasi seharusnya menjadi alat kontrol dinamis. Namun kenyataannya, Dinas Pendidikan seperti kehilangan fungsi koordinasi. Kepala Dinas, Sekdis, Kabid Sarpras, dan seluruh struktur di bawahnya, seakan menghindar dari satu pertanyaan kunci: siapa yang bertanggung jawab?

Fungsi pendampingan teknis oleh Dinas Pendidikan, fungsi pembinaan oleh Bappeda, fungsi pengawasan oleh Inspektorat, hingga fungsi penganggaran oleh TAPD semua saling menoleh ke belakang. Rakyat tak butuh drama saling lempar tanggung jawab, yang dibutuhkan adalah kehadiran nyata!

Foto Buyung, aktivis sosial Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.id)

Buyung, Kabid Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten menyampaikan tegas: “Kami minta Kepala Dinas Pendidikan, Sekdis, Kabid Sarpras, Kasi Pembangunan, PPTK, PPK, Pengawas, hingga Inspektorat tampil ke publik. Tak ada tempat bersembunyi bagi yang berdiam diri di tengah potensi pelanggaran.”

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri). (Foto: Mantv7.id)

Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian Kabupaten Tangerang, menggemakan keresahan warga: “Cukup sudah generasi kami jadi korban proyek semrawut. Jika Kepala Dinas dan jajarannya tak mampu menertibkan, maka lebih baik mundur. Kami menolak pembangunan yang menodai makna pendidikan.”

Gubernur Banten dan Wakilnya harus membuka mata. Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tidak boleh bersembunyi di balik meja. Kami mendesak pembentukan Tim Audit Independen, investigasi lintas sektor, serta publikasi hasil pemeriksaan proyek sekolah tahun 2023-2025 secara terbuka kepada masyarakat.

Karena ketika anak-anak belajar di tengah debu, maka itu bukan pembangunan, itu adalah pengkhianatan. Dan ketika pejabat diam melihatnya, maka mereka bukan pelayan publik mereka adalah bagian dari perusakan masa depan. Pendidikan tidak boleh dibangun di atas puing pengawasan yang hancur.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur

17 June 2025 - 06:35 WIB

Trending on Daerah