Mantv7.id | Kabupaten Tangerang – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Solear kini menjadi sorotan tajam. Bukan hanya karena ketertutupan informasi, tetapi juga disinyalir ada permainan fee puluhan juta yang menyeret nama Forum RTLH Kecamatan Solear. Sejumlah wartawan lokal mengaku kesulitan memperoleh data. “Sudah beberapa kali kami minta data resmi, tapi selalu ditolak tanpa alasan jelas,” tegas Syamsudin, wartawan media online Kabupaten Tangerang, Jumat (18/07/25). Ketua MCJ (Media Center Jayanti), Bonai Supriadi, menilai keterbukaan adalah harga mati. “Kalau media saja dipersulit, bagaimana masyarakat bisa yakin bantuan tepat sasaran? Transparansi itu wajib!” ujarnya.
Kecurigaan publik makin menguat setelah muncul informasi yang beredar dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. “Diduga keuntungan yang diberikan ke Forum RTLH Kecamatan Solear senilai Rp56.000.000 dari pembelian bahan material, sedangkan untuk kusennya itu, disinyalir dari bendahara pihak Forum RTLH Kecamatan Solear,” ungkapnya, Sabtu (19/07/25).
Bukan hanya soal dugaan fee, pengerjaan program RTLH tahun kemarin juga dinilai asal-asalan.
Ketua LSM WAR, Deni Herawan, SE, menilai ada indikasi penyimpangan anggaran yang cukup serius. “Jika dikalikan dengan jumlah penerima bantuan se-Kecamatan, potensi keuntungan yang diraup oknum bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ini harus jadi perhatian penuh pihak dinas terkait,” tegasnya.
Publik pun mempertanyakan kinerja Camat Solear dan lurah/kepala desa. Sebagai pengawas sosial di wilayahnya, diamnya mereka disinyalir sama saja membiarkan. “Camat itu bukan hanya untuk potong pita seremonial. Kalau ada dugaan penyimpangan, dia wajib turun tangan. Jangan lempar tanggung jawab!” kritik Bonai Supriadi.
Sorotan juga mengarah pada Dinas Perumahan Permukiman Kabupaten Tangerang yang dinilai terkesan pasif. Program yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya diawasi ketat, bukan dibiarkan jadi ajang ‘panen fee’.
Beberapa wartawan yang mencoba meminta klarifikasi hanya diarahkan ke koordinator program. Ironisnya, sang koordinator disebut-sebut sulit ditemui bak raja kecil yang kebal kritik.

Foto aktivis kerohanian Kabupaten Tangerang asal Balaraja, Ustad Ahmad Rustam. (Foto: Mantv7.id)
Aktivis kerohanian dan sosial, Ustad Ahmad Rustam, mengingatkan keras: “Dalam Islam, setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban. Menutup-nutupi hak rakyat itu zalim. Setitik ketidakadilan pada orang miskin akan jadi bara api di akhirat. Jangan main-main dengan dana publik!” ujarnya.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)
Menurut Donny Putra. T., S.H., Kabid Advokasi Hukum dan Sosial YLPK Perari DPD Banten, penutupan informasi publik dan dugaan fee bisa dijerat hukum. “UU No. 14 Tahun 2008 mewajibkan pejabat publik terbuka pada data. Kalau sengaja menutup-nutupi, apalagi ada indikasi penyalahgunaan, itu ranah pidana. Ingat, ini uang rakyat, bukan warisan nenek moyang mereka,” tegasnya.

Foto Donny Putra T. S.H., aktivis Sosial – Lingkungan juga selaku Kabid advokasi di DPD YLPK PERARI Banten (Foto: Mantv7.id)
Warga berharap pihak terkait segera mengusut tuntas dugaan ini. “Bantuan pemerintah seharusnya tepat sasaran, bukan jadi ladang bisnis oknum tak bertanggung jawab,” ujar beberapa warga yang enggan disebutkan namanya.
Bonai Supriadi menegaskan MCJ siap memantau langsung jalannya program RTLH. “Kami terbuka menerima laporan masyarakat dan akan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Foto Bonai atau Supriyadi, aktivis dan pemerhati kebijakan publik. (Foto: Mantv7.id)
Program RTLH adalah hak rakyat kecil untuk hidup layak. Ketertutupan informasi dan dugaan fee hanya akan mencoreng wajah pemerintah daerah.
“Kalau memang bersih, kenapa takut transparan? Atau memang ada yang sengaja disembunyikan di balik tumpukan kusen dan angka-angka?”
Hingga berita ini diturunkan, pihak Forum RTLH Kecamatan Solear dan pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi ulang oleh tim redaksi.
REDAKSI | OIM