mantv7.id | Tangerang, Ketua umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Perari Hefi Irawan, SH secara resmi mengumumkan pemberhentian/pembekuan 3 DPC dan 1 DPD per tanggal 15 Desember 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi yang mendalam serta berdasarkan pertimbangan organisasi yang mengacu pada aturan dan kode etik yang berlaku di YLPK Perari.
Adapun keempat ketua DPC & DPD yang diberhentikan antara lain:
1. Iwan Setiawan Ketua YLPK Perari DPC Kabupaten Tangerang beserta jajarannya
2. Herwan Ketua YLPK Perari DPC Tangerang Selatan beserta Jajarannya
3. Ajid Ketua YLPK Perari DPC Kota Tangerang beserta Jajarannya
4. Rizky Taopik Rachman Ketua YLPK Perari DPD Jawa barat beserta Jajaranya
Pemberhentian ini dilakukan dalam rangka menjaga profesionalisme, integritas, serta kinerja lembaga demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh pihak diharapkan dapat memahami keputusan ini sebagai langkah organisasi untuk terus berkembang dan memegang teguh visi serta misi YLPK Perari.
Kami mengucapkan terima kasih kepada yang bersangkutan atas kontribusi selama ini dan berharap mereka dapat sukses di bidang yang lain.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Hormat kami,
Hefi Irawan, SH
Ketua Umum YLPK Perari
Red.