Menu

Dark Mode
Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan Sampah dan ASN: Ketika Apel Pagi Jadi Mitos, Balaraja Tenggelam Dalam Bau Busuk Sampah

Hukum

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

badge-check


					Kolase foto kantor Soala Gogo, Renternir berkedok koperasi. (Foto: IST. Mantv7.id) Perbesar

Kolase foto kantor Soala Gogo, Renternir berkedok koperasi. (Foto: IST. Mantv7.id)

Mantv7.id | Kabupaten Tangerang – Ada yang lebih kejam dari rentenir biasa: mereka yang berlindung di balik nama koperasi, memajang spanduk legal, lalu menyandera dokumen rakyat dengan bunga mencekik dan wajah penuh senyum. Itulah Soala Gogo Tante Jesica wajah baru pemerasan terselubung di tengah rakyat kecil. Dan yang lebih ironis, semua ini berlangsung tepat di bawah hidung pemerintah. Rosdiana Dewi, warga Pasanggrahan, hanya ingin bertahan hidup. Ia meminjam Rp10 juta, namun kini dikejar tagihan hingga Rp70 juta. Tak hanya itu, ia juga terpaksa menyerahkan KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, buku nikah, hingga sertifikat rumah orang tuanya sebagai jaminan. Ia bukan lagi nasabah ia adalah sandera. Sementara itu, Sari, warga Sondol, Kecamatan Kresek, mengalami nasib serupa. Hanya karena keterlambatan membayar selama 1,5 bulan untuk sisa utang Rp3,5 juta, kini ia ditagih Rp38 juta. Tujuh KTP keluarga, KK, buku nikah, sertifikat rumah, dan seluruh dokumen identitasnya kini tergadai.

“Ini bukan koperasi, ini mesin peras rakyat. Kami dijadikan sapi perah oleh jaringan pemodal gelap yang berlindung di balik nama manis dan stempel koperasi,” kata Taslim Hirawan, kuasa hukum para korban.

Foto Zarkasih yang dikenal dengan Rizal, Ketua DPD YLPK-PERARI Provinsi Banten

Tanggal 17 Juni 2025, YLPK PERARI DPD Banten dipimpin Zarkasih resmi mendatangi Polsek Cisoka. Namun, seperti biasa: tak ada gerakan berarti dari aparat. Negara tampak hadir, tapi hanya untuk diam. Tidak ada perlindungan hukum, tidak ada tindakan cepat. Hanya ruang kosong dan tumpukan berkas laporan yang mengendap.

Lalu muncul pertanyaan pedas: Di mana tanggung jawab Kepala Desa Pasanggrahan? Di mana Camat Solear? Mengapa pemerintah desa dan kecamatan diam seribu bahasa? Mereka bukan hanya pemangku wilayah mereka adalah penjaga pintu awal yang gagal menjadi mata dan telinga negara. Kalau tidak tahu, berarti lalai. Kalau tahu tapi diam, berarti bersekongkol.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangerang, jangan pura-pura tidak dengar. Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, serta Seksi Bina Usaha Simpan Pinjam harus diperiksa. Apakah lembaga seperti Soala Gogo ini pernah diverifikasi? Pernah diperiksa izin operasionalnya? Atau memang selama ini tutup mata karena tidak mau repot?

Disdukcapil, melalui Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Seksi Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, harus menjawab: di mana sistem proteksi atas dokumen pribadi warga? Mengapa dokumen bisa dengan mudah dijadikan jaminan padahal itu melanggar prinsip administrasi negara?

Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, terutama Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, serta Seksi Pemberdayaan Keluarga, harus sadar bahwa yang sedang diperas ini bukan pengusaha besar tapi perempuan miskin yang rela menjual martabat demi selembar ijazah anaknya. Sedangkan DP3A, dengan Bidang Perlindungan Perempuan, tidak bisa hanya bicara saat seminar ini waktunya bergerak di lapangan.

Satpol PP, Bagian Hukum Setda, dan Badan Kesbangpol, tolong buka mata. Keberadaan lembaga pemeras ini bukan di hutan, tapi di tengah pemukiman. Apakah seluruh OPD Kabupaten Tangerang hanya menunggu laporan viral untuk bertindak? Lalu, OJK Regional Jakarta – Banten dan Satgas Waspada Investasi, kalian ada di mana? Jangan menunggu korban bunuh diri untuk turun tangan.

Inspektorat Kabupaten Tangerang, yang punya Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan Aparatur, harus turun menyelidiki. APIP, ini waktunya kalian bekerja. Bukan hanya memeriksa SPJ dan tanda tangan palsu, tapi juga memverifikasi pengawasan kebijakan di lapangan.

DPRD Kabupaten Tangerang, apa kalian hanya vokal saat rapat banggar? Komisi II yang membidangi koperasi, ekonomi, dan UKM, serta Komisi IV yang menaungi urusan sosial dan perempuan apa fungsi kalian? Rakyat tidak butuh tepuk tangan di sidang, tapi pembelaan nyata dari wakil yang mereka pilih.

Polsek Cisoka, Polres Kabupaten Tangerang, dan Kejari harus menyelidiki dugaan pemerasan dan penahanan dokumen secara serius. Bukan hanya menyerap laporan, tapi bertindak. Ini bukan delik ringan, ini jeratan utang struktural. Ini penipuan sistemik.

Foto Buyung, Aktivis Sosial Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv7.id)

“Kalau Bupati dan Wakil Bupati diam, rakyat sendiri yang akan membongkar. Kita tidak butuh pemimpin yang hanya tampil di baliho tapi menghilang saat rakyat terjerat utang,” ujar Buyung, aktivis sosial Kabupaten Tangerang.

Hari ini Rosdiana dan Sari bersuara. Besok bisa seratus. Lusa bisa seribu. Tapi yang lebih penting dari jumlah adalah suara hati mereka yang mulai menulis. Dan jika suara tak didengar, maka tulisan akan menjadi peluru. Satu peluru bisa menggugah ribuan kesadaran.

Karena ketika negara absen, pena rakyat menjadi senjata. Dan tulisan kami, tak akan berhenti.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur

17 June 2025 - 06:35 WIB

ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

16 June 2025 - 14:37 WIB

Sampah dan ASN: Ketika Apel Pagi Jadi Mitos, Balaraja Tenggelam Dalam Bau Busuk Sampah

16 June 2025 - 10:31 WIB

Trending on Daerah