Mantv7.id | Tangerang – Proyek pembangunan tanpa papan informasi kembali mencoreng wajah transparansi publik di Kabupaten Tangerang. Kali ini, proyek pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) di Kampung Sawah RT 02/01, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, ditemukan tanpa identitas jelas dan menuai sorotan.
Pantauan awak media pada Rabu (30/07/2025) menunjukkan bahwa proyek tersebut telah berjalan selama tiga hari. Namun ironisnya, tidak ada Papan Informasi Proyek (PIP) yang mencantumkan sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, maupun nama pelaksana kegiatan sebagaimana diatur dalam regulasi keterbukaan informasi publik.
Warga sekitar pun mengaku heran dan merasa tak diberi ruang untuk tahu.
Tiba-tiba ada pengerjaan, tapi gak ada papan proyek. Kita juga gak tahu ini proyek siapa, ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Foto wakil ketua DPD YLPK PERARI Banten
Situasi ini memantik respons keras dari kalangan aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik. Solihin, Wakil Ketua DPD YLPK PERARI Banten, turut angkat suara.
Ini bukan soal papan semata, tapi soal komitmen terhadap keterbukaan. Pekerjanya pun tidak dilengkapi APD standar K3. Ini lalai dan sembrono, tegasnya.
Lebih jauh, upaya konfirmasi kepada salah satu pihak yang diduga terkait, berinisial UB, tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim via WhatsApp tak kunjung direspons hingga berita ini ditayangkan.
Pengamat kebijakan publik mengingatkan, setiap proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib dikelola secara transparan dan akuntabel, karena menyangkut dana rakyat.
Pemerintah Kabupaten Tangerang didesak untuk tidak tutup mata. Proyek-proyek tanpa kejelasan semacam ini justru merusak kepercayaan publik dan membuka celah praktik maladministrasi.
REDAKSI |DEDY