Menu

Dark Mode
Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat Modus Laknat di Balik Dinding Sekolah: Rangka Bekas, Anggaran Milliaran, Nurani Ambyar, Mental Bejat Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum

Ekonomi

Prabowo Mau Hemat APBN Rp306 T dari Pangkas Anggaran K/L hingga Pemda

badge-check


					Prabowo Mau Hemat APBN Rp306 T dari Pangkas Anggaran K/L hingga Pemda Perbesar

Mantv7.id-Jakarta,– Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun dengan memangkas sejumlah pengeluaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) hingga dana transfer buat pemda.

Ini terungkap dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025. Ada dua sumber utama pemangkasan tersebut.

Pertama, sang Kepala Negara memangkas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun. Kedua, Prabowo memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Prabowo lalu menginstruksikan para menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih untuk mengidentifikasi pos-pos yang bisa dihemat. Namun, efisiensi anggaran tidak termasuk untuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Prabowo Perintahkan Pemda Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka 1, meliputi belanja operasional dan non-operasional. Sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin,” jelas Prabowo dalam instruksi ketiga poin kedua, dikutip Kamis (23/1).

Menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 kepada mitra komisi Dewan Perwakilan rakyat (DPR) untuk mendapat persetujuan,” sambungnya di instruksi ketiga poin kelima.

Jika sudah mendapat persetujuan DPR RI, Presiden Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk segera melapor kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, paling lambat 14 Februari 2025. Sang Bendahara Negara itu kemudian bakal memblokir pos anggaran yang dihemat K/L.

Sementara itu, para kepala daerah diminta untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ini sebagai imbas dari dana TKD sebesar Rp50,59 triliun yang dipangkas Prabowo.

Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar-perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya,” tegas Prabowo kepada kepala daerah pada instruksi ketujuh butir kelima.

 

(Red/sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Pinjol Legal Harus Dibayar, Pinjol Ilegal Jangan: YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Siapkan Hotline Pengaduan

15 June 2025 - 08:49 WIB

Beton Rp1,4 Miliar Ambyar, Pejabat Bina Marga SDA Malah Santai: Semua Lini Harus Diseret Audit!

15 June 2025 - 03:21 WIB

Trending on Daerah