Menu

Dark Mode
Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

News

Polsek Tigaraksa Gelar Jum’at Curhat, Wadah Aspirasi dan Kolaborasi dengan Masyarakat

badge-check


					Foto Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menyelenggarakan program Jum’at Curhat. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, dengan dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan komunitas lokal. (Foto: Mantv7.id) Perbesar

Foto Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menyelenggarakan program Jum’at Curhat. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, dengan dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan komunitas lokal. (Foto: Mantv7.id)

Mantv7.id – TANGERANG | Dalam rangka mendekatkan pelayanan dan menyerap langsung aspirasi warga, Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menyelenggarakan program Jum’at Curhat. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, dengan dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan komunitas lokal.

Foto Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, SH, MH, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri terhadap masyarakat. (Foto: Mantv7.id)

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, SH, MH, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri terhadap masyarakat.

“Menurut arahan Bapak Kapolresta, Polri harus hadir, mendengar, dan memberi solusi. Jum’at Curhat menjadi sarana dialog yang membangun antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” ujar AKP I Made Artana.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan mulai dari masih adanya aksi balap liar, dugaan transaksi narkoba, hingga keluhan soal miskonsepsi bahwa membuat laporan ke polisi memerlukan biaya. AKP I Made menegaskan bahwa semua bentuk pelayanan pelaporan di kepolisian tidak dipungut biaya.

“Kami pastikan tidak ada biaya dalam proses pelaporan. Kalau ada oknum yang memanfaatkan, segera laporkan. Polri tidak boleh menjadi bagian dari keresahan masyarakat,” tegasnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kapolsek juga menyampaikan bahwa kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Ia berharap Jum’at Curhat bisa memperkuat kolaborasi dan mencegah gangguan kamtibmas secara dini.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan penuh semangat kolaboratif. Polsek Tigaraksa menegaskan akan terus melaksanakan program ini secara berkala di berbagai wilayah demi mewujudkan Polri yang humanis dan dipercaya masyarakat.

(RYAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

16 June 2025 - 14:37 WIB

PEMPROV BANTEN DAN DPRD PROVINSI BANTEN DIMINTA BANGUN 1 SMA NEGERI DI WILAYAH SOLEAR

15 June 2025 - 14:52 WIB

Pinjol Legal Harus Dibayar, Pinjol Ilegal Jangan: YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Siapkan Hotline Pengaduan

15 June 2025 - 08:49 WIB

Trending on Nasional