Menu

Mode Gelap
Kuota Haji 2024: Doa yang Tertahan, Harapan yang Dirampas, Nurani Umat Tertikam Kursi KSB APDESI: Antara Amanah dan Tantangan Bongkar Pejabat Pemkab Tangerang yang Lalai: Digaji Uang Rakyat, Kerja Bobrok, Pilih Vendor Asal Jadi, Pelaksana Asal Ngoceh Temuan Lagi Nih, Pak Bupati: Jalan Paving Block Mulus Dihotmix, Jalan Rusak Dibiarkan — Kecamatan Cuma Jadi “Penonton”! Investigasi Tajam: Hotelisasi Boros Rp10 Miliar, Intimidasi Pers, Blokir Wartawan, dan Proyek Asal Jadi – Bupati Tangerang Harus Angkat Bicara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Desa Saga Kompak Gelar Acara Meriah di Stadion Mini Balaraja

Daerah

Pengawasan Bobrok, Integritas ASN Dipertaruhkan: Dugaan Bagi-Bagi Cuan di Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Viral di Berbagai Pemberitaan

badge-check


					Pengawasan Bobrok, Integritas ASN Dipertaruhkan: Dugaan Bagi-Bagi Cuan di Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Viral di Berbagai Pemberitaan Perbesar

Mantv7.id | Kabupaten Tangerang –
Santer terdengar kabar adanya dugaan praktik bagi-bagi uang di lingkungan Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Informasi yang beredar ini bukan sekadar cerita warung kopi, tapi telah menjadi perbincangan serius yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Dugaan aliran dana jutaan rupiah ke sejumlah oknum disebut terkait praktik jual beli proyek. Bidang Perumahan, Bidang Permukiman, hingga Seksi Pemakaman yang seharusnya fokus pada pembangunan justru terseret dalam pusaran isu yang bikin publik geleng kepala. Kepala Dinas Perkim, namanya turut disebut dalam pemberitaan/isu publik. Patut diduga, koordinasi dan pengawasan di bawah komandonya tidak berjalan maksimal. Publik pun bertanya, apakah jabatan hanya dijadikan simbol tanpa makna integritas? Pihak Dinas Perkim atau Kepala Dinas belum memberikan klarifikasi/respons resmi. Itu penting agar tidak dianggap sepihak.

Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Zarkasih, menilai isu ini sangat memprihatinkan. Jika benar terjadi, menurutnya, integritas Dinas Perkim patut dipertanyakan. “Seharusnya Dinas Perkim fokus meningkatkan kualitas pembangunan agar sesuai harapan masyarakat, bukan malah terseret isu seperti ini. Aparat penegak hukum harus segera menelusuri sumber uang yang dibagikan,” tegas Zarkasih.

Sekretaris Dinas dan para Kepala Bidang pun tak bisa berpura-pura bersih tangan. Mereka punya tupoksi jelas, bukan sekadar pengisi kursi jabatan. Namun indikasi lemahnya kontrol membuat publik bertanya-tanya: apa yang sebenarnya mereka awasi?

Inspektorat Kabupaten Tangerang, yang seharusnya jadi mata elang pengawasan internal, malah terlihat seperti burung hantu di siang bolong: ada tapi tak berdaya. Jika isu ini benar adanya, di mana telinga dan mata Inspektorat selama ini?

Bupati Tangerang tidak bisa bersembunyi di balik alasan klasik. Sebagai pucuk pimpinan, ia patut diminta pertanggungjawaban atas bobroknya pengawasan. Kalau aparatur di bawahnya lalai, maka publik wajar menuding fungsi pengawasan di tingkat kabupaten sudah keropos.

Lembaga penegak hukum pun tidak boleh diam. Polresta Tangerang dan Kejaksaan Negeri punya kewajiban moral dan hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan ini. Kalau dibiarkan, maka kepercayaan publik akan benar-benar rontok.

Seksi Keuangan di Dinas Perkim juga tidak lepas dari sorotan. Dugaan adanya aliran dana di luar mekanisme resmi patut ditelusuri. Jangan sampai ada kantong-kantong gelap yang dibiarkan mengalir demi kepentingan segelintir orang.

Foto Donny Putra T. S.H., aktivis Sosial – Lingkungan juga selaku pengurus Law Firm Hefi Sanjaya And Partners. (Foto: Mantv7.id)

Menurut Donny Putra T.S.H, praktisi hukum yang juga ASN serta pengurus Law Firm Hefi Sanjaya & Partners, kasus ini bisa menjadi preseden buruk. “ASN yang abai pada tupoksi bukan sekadar lalai, tapi berpotensi melanggar hukum. Dugaan gratifikasi harus diusut, dan bila terbukti, jelas masuk ranah pidana,” ujarnya menohok.

Foto kantor DPRD Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.id)

DPRD Kabupaten Tangerang juga patut ditegur keras. Fungsi kontrol politik mereka seolah hilang ditelan rutinitas rapat dan kunjungan kerja. Wajar jika publik menilai dewan hanya pandai bicara di podium, tapi tumpul saat mengawasi birokrasi.

Bidang pengendalian pembangunan dan tim monitoring kabupaten juga tidak bisa berlindung di balik laporan formal. Patut diduga ada kelalaian serius. Kalau mereka benar-benar bekerja sesuai tupoksi, isu dugaan bagi-bagi proyek ini tidak akan pernah mencuat.

Foto aktivis kerohanian Kabupaten Tangerang asal Balaraja, Ustad Ahmad Rustam. (Foto: Mantv7.id)

Suara dari kalangan agama juga terdengar lantang. Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian dan sosial, menyebut pejabat yang abai amanah adalah pengkhianat rakyat. “Dalam Islam, amanah adalah janji besar. Kalau jabatan dipakai untuk memperkaya diri, itu dosa sekaligus penghinaan terhadap kepercayaan masyarakat,” katanya tajam.

Masyarakat kini hanya bisa mengelus dada. Uang pajak yang mereka setorkan seharusnya dipakai membangun kualitas hidup, tapi malah diduga jadi bancakan. Pembangunan pun sering terasa setengah hati, ibarat rumah megah dengan fondasi rapuh.

Dugaan penyimpangan ini sekaligus menguji keseriusan Pemkab Tangerang. Apakah mereka berani membersihkan dapur sendiri, atau justru memilih membiarkan aroma busuk menumpuk?

Satu hal yang pasti: pembangunan tidak akan pernah berhasil jika nurani pejabat mati suri.

Bupati Tangerang ditantang untuk membuktikan apakah dirinya pemimpin yang berani menertibkan anak buah, atau sekadar penonton dalam drama bobroknya pengawasan.

REDAKSI | OIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuota Haji 2024: Doa yang Tertahan, Harapan yang Dirampas, Nurani Umat Tertikam

16 September 2025 - 13:11 WIB

Kursi KSB APDESI: Antara Amanah dan Tantangan

15 September 2025 - 20:17 WIB

Bongkar Pejabat Pemkab Tangerang yang Lalai: Digaji Uang Rakyat, Kerja Bobrok, Pilih Vendor Asal Jadi, Pelaksana Asal Ngoceh

15 September 2025 - 16:27 WIB

Temuan Lagi Nih, Pak Bupati: Jalan Paving Block Mulus Dihotmix, Jalan Rusak Dibiarkan — Kecamatan Cuma Jadi “Penonton”!

14 September 2025 - 23:55 WIB

Investigasi Tajam: Hotelisasi Boros Rp10 Miliar, Intimidasi Pers, Blokir Wartawan, dan Proyek Asal Jadi – Bupati Tangerang Harus Angkat Bicara

14 September 2025 - 16:24 WIB

Trending di Daerah