Menu

Dark Mode
Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

Pemerintah Jakarta akan Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis, DPRD Ungkap Fakta Ini

badge-check


					Pemerintah Jakarta akan Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis, DPRD Ungkap Fakta Ini Perbesar

Mantv7.id-Jakarta, program sekolah swasta gratis tampaknya akan segera diujicobakan.

Program ini bertujuan memberikan layanan pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta tanpa perbedaan.

Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, bahwa rencana ini didasarkan pada hasil beberapa rapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta

Kemarin kita sudah rapat hampir 3-4 kali dengan Dinas Pendidikan. Mungkin nanti akan diujicoba dulu,” ungkap Ima.

Meski begitu, Ima menegaskan bahwa keputusan akhir terkait program ini sepenuhnya berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang sedang menjabat.

Keputusan tetap ada di Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur,” ujarnya, saat kepada awak media, Jumat 24 Januari 2025.

Koordinasi dengan Kemendagri dan Penyusunan Regulasi

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyebutkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait implementasi program sekolah swasta gratis.

Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang mendasari program tersebut sesuai aturan.

Hari ini di Dinas Pendidikan sedang ada pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri untuk membahas itu,” kata Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Kamis 16 Januari 2025.

Sarjoko juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan tengah berdiskusi dengan DPRD agar program ini masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Saya belum tahu pasti apakah ini masuk Propemperda, tapi kalau menjadi prioritas, nanti akan ada kesepakatan dengan DPRD,” jelasnya.

Namun demikian, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk program ini.

Realisasi program nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Realisasi program nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Dukungan Anggaran dari DPRD Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, sebelumnya mengungkapkan bahwa anggaran untuk program ini telah dimasukkan dalam APBD 2025.

Ia menjelaskan, program ini bertujuan memberikan layanan pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta tanpa perbedaan.

Kami sudah melakukan kajian dan Dinas Pendidikan juga sudah mempresentasikan program ini untuk memastikan semua siswa Jakarta bisa sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Khoirudin pada Jumat 4 Oktober 2024 silam.

Latar Belakang dan Tujuan Program

Program sekolah swasta gratis ini direncanakan berlaku mulai Juli 2025 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Kebijakan ini diharapkan mampu menampung lebih dari 238.000 siswa dari keluarga tidak mampu.

Menurut Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, program ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan, seperti kekurangan kursi di sekolah negeri saat penerimaan peserta didik baru (PPDB), perbedaan kualitas antara sekolah negeri dan swasta, serta penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Sekolah swasta gratis ini akan memperluas penerimaan siswa dan menyelesaikan masalah kekurangan kursi di sekolah negeri. Ini juga untuk membantu sekolah swasta menengah ke bawah yang kesulitan mendapatkan siswa,” ungkap Justin, Minggu 10 November 2024.

Sebagai langkah awal, Pemprov DKI tidak berencana menambah sekolah baru, melainkan memperluas kerja sama dengan sekolah swasta.

Justin menambahkan, kerja sama semacam ini sudah dilakukan melalui skema PPDB Bersama, yang melibatkan 406 sekolah swasta untuk menampung 8.426 siswa pada 2024.

Tantangan Implementasi dan Penyesuaian KJP Plus

Meskipun sudah ada kesepahaman, beberapa hal teknis masih perlu dibahas, seperti daya tampung sekolah swasta, penyetaraan infrastruktur dengan sekolah negeri, dan mekanisme penyaluran KJP Plus.

Untuk mendukung program ini, KJP Plus akan disesuaikan.

Salah satu perubahan adalah mekanisme penyaluran bantuan yang direncanakan beralih dari tunai ke nontunai guna mencegah penyalahgunaan.

KJP Plus sendiri merupakan program strategis untuk membantu anak usia 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Dana bantuan ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti uang saku, perlengkapan sekolah, hingga alat bantu pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus.

Dengan adanya program sekolah swasta gratis ini, diharapkan kesenjangan kualitas pendidikan dapat berkurang, dan anak-anak Jakarta dari berbagai latar belakang ekonomi bisa mendapatkan akses pendidikan yang merata.****

 

(red/Sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

20 June 2025 - 00:10 WIB

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Trending on Daerah