Menu

Dark Mode
Etika Pena dalam Cahaya Islam: Menjaga Amanah, Merawat Ukhuwah Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat Modus Laknat di Balik Dinding Sekolah: Rangka Bekas, Anggaran Milliaran, Nurani Ambyar, Mental Bejat Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah

Daerah

Pemerintah Desa Pasir Muncang Kecamatan Jayanti : Berikan Hak jawab

badge-check


					Pemerintah Desa Pasir Muncang Kecamatan Jayanti : Berikan Hak jawab Perbesar

Mantv7.id-Kabupaten Tangerang – Terkait adanya pemberitaan di beberapa Media Online, soal Honor Sopir Kendaraan Siaga yang disebut Honor nya menurun dari Rp.1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) menjadi Rp.600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) itu semua tidak benar. Akan tetapi Honor Rp. 1.200.000 adalah kebijakan dari Kepala Desa, namun setelah adanya Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4. Tahun 2024 tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 Honor Sopir kendaraan siaga Desa telah ditetapkan menjadi Rp. 600.000. Sabtu (26/04/25)

Pemerintah Desa Pasir Muncang memberikan upah atau Honor kepada Petugas Sopir Siaga Desa berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.

Tahun – tahun kemarin belum ada Perbubnya terkait insentif supir mangkanya di kasihlah oleh kebijakan kepala Desa sebesar Rp. 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), Sekarang sudah ada perbubnya mau tidak mau kepala Desa juga harus mengikuti perbub yang sudah ditetapkan, yaitu sebesar Rp.600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah).

Jadi bukan Honor nya di turunkan akan tetapi kita sesuaikan dengan Perbup yang ditetapkan Bupati Tangerang, kalau kami tidak mengikuti Peraturan Bupati Tangerang yang berlaku nanti kami yang salah.

Untuk honor bulan ini memang belum diberikan, karena dia red (yang bersangkutan) belum tanda tangan. Di suruh tanda tanganpun dia selau menghindar, bilangnya, “nanti – nanti saja” adapun dia red (yang bersangkutan) mengatakan sudah tanda tangan, itu “bohong” dia sudah tanda tangan itu untuk honor bulan lalu, kalau untuk honor bulan ini dia belum tanda tangan, boleh di cek di kantor Desa, bertanya kepada staf Desa.

Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 Bahwa.

Insentif Petugas kebersihan kantor Desa sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)

Insentif Sopir kendaraan Siaga Desa Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah)

Petugas Pelayanan Desa adalah pеtugas yang membantu pelaksanaan kegiatan di Kantor Desa Pelayanan Desa tendiri dari

A. Petugas Keamanan Gedung Kantor adaiah petugas yang diangkat oleh Kepala Desa dari unsur masyarakat yang betugas untuk mengamankan Kantor Desa, petugas keama manan kantor Desa dianggarkan pada Kegiatan Penyediaan Operasional Dena yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.

B. Petugas Pelayanan Desa adalah pеtugas pelayanan yang diangkat oleh Kepala Desa dari Unsur masyarakat yang bertugas untuk melayani masyarakat pada pelayanan Desa terpadu, pelayanan Desa dianggarkan Kegiatan Pelayanan administrasi dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP Akta Kelahira Kartu Keluarga dan lain-lain) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

C. Petugas Kebersihan Gedung Kantor Desa adalah petugas yang diangkat Kepala Desa dari unsur masyarakat yang betugas untuk kebersihan Kantor Desa dianggarkan pada Kegiatan Penyediaan Operasional Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.

Jubaedah (Kepala Desa Pasir Muncang)

 

(red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Etika Pena dalam Cahaya Islam: Menjaga Amanah, Merawat Ukhuwah

22 June 2025 - 03:46 WIB

Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik

21 June 2025 - 05:17 WIB

Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat

21 June 2025 - 03:26 WIB

Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

20 June 2025 - 00:10 WIB

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Trending on Daerah