Menu

Dark Mode
PT Marta Berdikari Nusantara Santai Buka Lowongan, Buruh Lama Masih Menjerit Keadilan Diam Itu Emas, Wartawan Yang Baik Juga Beretika Tahu Kapan Bicara dan Kapan Menahan Kata Pembangunan GOR Mini Sukamulya Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Kualitas Bangunan Jadi Sorotan Tanah Kavling Strategis View Waduk Karian, Pinggir Jalan Provinsi Rangkas–Bogor, Harga Mulai 100 Jutaan! Reposisi Bukan Dalih Merampas Hak: Jawaban FIF Central Dinilai Penuh Celah, Aktivis: “Ini Bukan Teknis, Ini Dugaan Perampasan Rebut Sebelum Kehabisan! Tanah Kavling Strategis View Waduk Karian, Pinggir Jalan Provinsi Rangkas–Bogor, Harga Mulai 100 Jutaan!

Daerah

Pembangunan GOR Mini Sukamulya Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Kualitas Bangunan Jadi Sorotan

badge-check


					Foto papan informasi proyek Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Mini di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.id) Perbesar

Foto papan informasi proyek Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Mini di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.id)

Mantv7.id | Tangerang — Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Mini di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, kini menjadi bahan pembicaraan warga. Bukan karena kemegahan proyeknya, melainkan karena dugaan pelanggaran prinsip keselamatan kerja dan mutu bangunan yang patut dipertanyakan. Pemandangan di lapangan sungguh membuat dahi berkerut. Beberapa pekerja tampak bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) yang seharusnya menjadi standar mutlak di proyek konstruksi. Ada yang bahkan bekerja tanpa alas kaki, seolah nyawa mereka hanya angka dalam laporan harian.

“Ini sangat disayangkan. Proyek bernilai miliaran rupiah seharusnya mematuhi aturan keselamatan kerja. Pekerja itu manusia, bukan mesin. Keselamatan mereka tanggung jawab moral dan hukum pihak pelaksana,” tegas Buyung. E, YLPK PERARI DPD Banten.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

Proyek ini memang bukan proyek kecil. Dibiayai dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 4.887.061.600,00, pembangunan GOR Mini tersebut dilaksanakan oleh CV Insan Multi Karya berdasarkan SPK/kontrak Nomor: 7/K/Kontruksi/APBD/DTRB/2025. Dengan dana sebesar itu, wajar jika publik menaruh harapan besar pada kualitas dan keselamatan kerja.

Namun, realitas di lapangan jauh dari kata ideal. Selain masalah K3, beberapa elemen konstruksi tampak dikerjakan dengan cara yang memunculkan keraguan. Plesteran dinding yang tampak asal-asalan, serta rangka atap yang belum rapi menjadi catatan tersendiri.

“Kalau dari awal sudah terlihat asal-asalan, nanti setelah jadi siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi kerusakan? Jangan sampai GOR ini hanya akan jadi proyek buang-buang uang rakyat,” tambah Nurdin dengan nada prihatin.

Di sisi lain, peran pengawasan juga dipertanyakan. Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang sebagai pengawas teknis seolah tak hadir. Padahal, pengawasan bukan hanya soal tanda tangan di atas laporan, tapi memastikan langsung di lapangan bahwa semua dikerjakan sesuai prosedur.

Foto hasil investigasi lapangan. (Foto: Mantv.id)

Camat Sukamulya dan Kepala Desa setempat pun tak luput dari sorotan. Sebagai pejabat wilayah, mereka memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut mengawasi proyek yang berdiri di wilayahnya. Publik mulai bertanya, apakah mereka benar-benar memantau atau hanya jadi penonton yang pasrah pada laporan pihak pelaksana?

“Pejabat di wilayah ini jangan cuma diam. Kalau ada yang salah, tegur. Kalau perlu hentikan sementara. Lebih baik perbaiki sejak awal daripada menyesal saat bangunan sudah berdiri,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Proyek publik seperti ini memang harus diawasi ketat karena menggunakan uang rakyat. Rakyatlah yang paling berhak mempertanyakan jika ada kejanggalan. Rp 4,8 miliar bukan angka kecil, dan itu semua berasal dari pajak yang setiap hari ditarik dari masyarakat.

Publik pun kini mendesak DTRB Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan melakukan evaluasi. Jika ada pelanggaran standar keselamatan atau mutu, langkah perbaikan harus segera dilakukan sebelum proyek ini rampung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DTRB Kabupaten Tangerang maupun pelaksana proyek CV Insan Multi Karya belum memberikan keterangan resmi. Redaksi sudah berupaya meminta tanggapan melalui pesan singkat, namun belum ada jawaban.

Warga berharap, proyek ini tidak hanya sekadar selesai tepat waktu, tetapi juga benar-benar aman dan bermanfaat untuk masyarakat. Karena GOR ini dibangun dengan uang rakyat, maka tanggung jawab moral dan hukum ada di pundak semua pihak terkait.

Foto Buyung, Humas DPD YLPK PERARI Banten. (Foto: IST. Mantv7.id)

“Jangan main-main dengan uang rakyat. Kalau ada kesalahan, itu bukan sekadar kelalaian teknis, tapi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tutup Buyung.

Peran Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Camat Sukamulya, dan Kepala Desa setempat dipertanyakan. Sebagai pengawas sosial, mereka diharapkan tidak hanya jadi penonton, tetapi turun langsung memastikan standar keselamatan dan kualitas terpenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap proyek ini benar-benar aman dan bermanfaat, bukan sekadar proyek asal jadi.

REDAKSI | OIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PT Marta Berdikari Nusantara Santai Buka Lowongan, Buruh Lama Masih Menjerit Keadilan

16 July 2025 - 13:20 WIB

Reposisi Bukan Dalih Merampas Hak: Jawaban FIF Central Dinilai Penuh Celah, Aktivis: “Ini Bukan Teknis, Ini Dugaan Perampasan

16 July 2025 - 09:30 WIB

Publik Mana yang Terluka? Yang Bayar Pajak dan Masih Percaya Sama Kantor Desa Itu!

15 July 2025 - 08:13 WIB

Jangan Main-main Sama Rakyat Kecil!: Puluhan Ormas Siap Demo Tuntut Penegakan Keadilan di FIF Cikupa

15 July 2025 - 07:19 WIB

Buruh Diperas, Upah Dibayar Murah Tanpa Jaminan Kesehatan, CSR Mandek, Pemkab Cuek, Apa Guna Forum CSR? : Jangan Tunggu Laknat Allah Datang Dulu Baru Kalian Bergerak!

15 July 2025 - 01:51 WIB

Trending on Daerah