Menu

Dark Mode
Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang Dalam Membangun Ekonomi Rakyat

badge-check


					PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang Dalam Membangun Ekonomi Rakyat Perbesar

Mantv7.id-Kabupaten Tangerang – Sebagai akademisi dan aktivis, Malik Fathoni, SH., MH.,dalam pesan tertulisnya ,Kamis 22/05/25, memandang bahwa kritik yang berkembang terhadap Direktur Utama PD Pasar Perumdam NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti, perlu ditempatkan dalam kerangka evaluatif yang adil dan solutif. Kamis, 22/05/2025.

Dalam kajian tata kelola BUMD, sangat penting membedakan antara persoalan struktural dan performa individu. Kita perlu bersikap jernih: apakah akar persoalan PD Pasar benar-benar terletak pada sosok Dirut, ataukah lebih dominan disebabkan oleh model bisnis dan keterbatasan regulatif yang usang,? Tanya Malik.

Lebih lanjut menurut Malik ,PD Pasar mengelola 19 pasar aktif di Kabupaten Tangerang, dengan jumlah pedagang terdaftar lebih dari 7.000 orang. Namun, kontribusi terhadap PAD pada triwulan pertama 2024 hanya Rp422 juta. Ini terkesan kecil jika dibandingkan dengan total aset pasar yang disebut mencapai Rp21 miliar.

Namun, jika dirunut, nilai kontribusi tersebut tak lepas dari rendahnya tarif retribusi pasar yang ditetapkan sebesar Rp2.000 per pedagang per hari. Dalam sebulan, satu pedagang hanya menyumbang Rp60.000. Jika dikalikan 7.000 pedagang, total hanya sekitar Rp420 juta per triwulan—angka yang sejatinya masuk akal secara matematis. Ujarnya.

Amsih kata Malik ,Ini menunjukkan bahwa Finny tidak sedang “gagal” mengelola, tetapi sedang berhadapan dengan sistem tarif dan skema bisnis yang stagnan dan tak relevan dengan biaya riil operasional pasar.

Sejumlah studi menunjukkan bahwa retribusi pasar tradisional di kota-kota besar seperti Surabaya dan Bandung berkisar Rp5.000–Rp10.000 per pedagang, bahkan bisa lebih jika dilengkapi jasa kebersihan, keamanan, dan manajemen digital. Kabupaten Tangerang jelas tertinggal dalam hal ini, dan hal tersebut bukan tanggung jawab tunggal Dirut PD Pasar, melainkan semua pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan daerah. Urainya.

Lebih jauh, tudingan ketidakhadiran Finny dalam beberapa forum RDP patut dikritisi namun tidak perlu dibesar-besarkan. Menurut data internal yang kami telusuri, Finny lebih banyak berada di lapangan menyelesaikan konflik di Pasar Tematik Balaraja, Pasar Korelet, Pasar Kronjo, Pasar Kota Bumi dan Pasar Sentiong—dua pasar bermasalah yang warisannya sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu, bahkan sebelum masa jabatan Finny. Sikap proaktif di lapangan ini justru menunjukkan pendekatan manajerial partisipatif yang lebih dibutuhkan oleh pasar tradisional hari ini.

Sebaliknya, pembenahan PD Pasar memerlukan dukungan regulatif. Revisi Perda tentang tarif pasar sudah disahkan DPRD, tetapi belum diikuti dengan Perbup turunan sebagai dasar operasional penyesuaian tarif. Artinya, Dirut PD Pasar saat ini masih bekerja dalam batasan hukum lama. Menyalahkan kinerja di tengah stagnasi regulasi adalah pendekatan yang tak adil dan kontraproduktif terhadap semangat reformasi BUMD.

Saya yakin Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, memiliki visi yang kuat untuk menjadikan PD Pasar sebagai garda depan pembangunan ekonomi lokal. Tapi visi tersebut tidak akan berjalan baik jika direduksi oleh narasi-narasi politik jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah keberanian struktural: memperkuat regulasi, menyuntikkan modal investasi pada infrastruktur pasar, dan memperluas peran PD Pasar ke sektor digitalisasi perdagangan rakyat.

Finny sendiri, sejak menjabat, telah memperkenalkan sistem manajemen aset dan digitalisasi pencatatan keuangan yang sebelumnya manual. Langkah ini secara bertahap akan memperbaiki tata kelola dan mengurangi kebocoran. Evaluasi tentu tetap perlu dilakukan, namun hendaknya berbasis data, bukan sentimen. Jangan sampai kita kehilangan seorang figur potensial hanya karena pendekatan komunikasi yang belum sinkron dengan ritme politik lokal.

Dalam perspektif akademik dan pembangunan lokal, PD Pasar adalah laboratorium sosial dan ekonomi yang strategis. Jika kita serius membangun ekonomi kerakyatan, maka yang dibutuhkan bukan pergantian pucuk pimpinan semata, melainkan pembenahan total ekosistem pasar. Mari kita perkuat PD Pasar bersama-sama, bukan justru melemahkannya di tengah proses transformasi yang sedang berlangsung.Tutupnya.

 

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

20 June 2025 - 00:10 WIB

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Trending on Daerah