Menu

Dark Mode
Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

Daerah

Parkir Truk Tanah Kuasai,Jalan Adiyasa -Maja

badge-check


					Parkir Truk Tanah Kuasai,Jalan Adiyasa -Maja Perbesar

Mantv7.id – Kabupaten Tangerang-Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Solear (FMPS) turun langsung ke lokasi di jalur Adiyasa-Maja pada Minggu malam (1/6/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk memantau keberadaan truk-truk dump bermuatan tanah yang kerap parkir sembarangan di sepanjang jalur tersebut, khususnya di sekitar Desa Cikuya. Keberadaan truk-truk ini dinilai sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan,tentu hal tersebut membuat akses jalan macet,karna separuh jalan digunakan parkir sembarangan tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum,pantas dan patut dipertanyakan.

Sekitar pukul 20:00 WIB, anggota FMPS melakukan pengecekan di lokasi. Menurut Bung Dewo, perwakilan FMPS, puluhan truk dump bermuatan tanah merah yang parkir liar telah memakan sebagian bahu jalan lintas Adiyasa-Maja.ini sudah melampaui rasa kesabaran masyarakat Solear,yang selama ini diam,namun diam kami seolah-olah dianggap bodoh tidak tahu aturan,padahal kami menunggu niat baik dari aparat penegak hukum untuk melakukan kajian dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,

Adanya Keberadaan Dam Truck yang bermuatan tanah merah parkir liar dan memakan sebagian bahu jalan lintas Adiyasa-Maja ini sudah sangat meresahkan masyarakat, di mana puluhan Dam Truck sudah melanggar aturan jelas, tanpa tindakan tegas Bung Dewo.

Ia menambahkan bahwa dampak truk yang bermuatan tanah melebihi kapasitas tonase terus menggerus jalanan,menyebabkan dampak buruk, selain akses jalan Cisoka-Adiyasa rusak parah, laka lantas sampai menelan korban, ini kan sangat meresahkan warga Solear,” cetusnya.

Sementara, Iqbal, anggota FMPS lainnya, menjelaskan bahwa pada malam pemantauan, truk-truk dump yang biasanya parkir di jalur tersebut tidak terlihat. “Malam ini kami mengatasnamakan masyarakat Solear memantau lokasi di sepanjang jalur Adiyasa-Maja, namun malam ini kami melihat langsung tidak ada keberadaan Dum Truck yang parkir di jalur yang dimaksud, kemungkinan pergerakan kami sudah terendus,” jelas Iqbal.

FMPS mendesak pihak terkait untuk serius dalam menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional angkutan tambang. Mereka meminta agar tindakan tegas diambil terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

Masyarakat pun memiliki hak kewajiban dalam melakukan pengawalan Perbup 12 tahun 2022. Jika pihak terkait seperti Dishub, Satpol PP, dan dinas terkait tidak mampu melakukan tindakan, kami masyarakat Solear yang tergabung di Forum Masyarakat Peduli Solear yang akan bertindak,” tegas perwakilan FMPS.

Masyarakat menduga adanya pembiaran terkait masalah ini. “Mereka gali tanah di wilayah Lebak, namun mereka melintas melalui Maja masuk di wilayah Kabupaten Tangerang tepatnya Jalan Raya Cisoka-Adiyasa, dan Dum truck parkir tidak jauh dari pos Pantau Dishub di pertigaan Cikuya, jelas asumsi kami ini ada pembiaran,” ungkapnya.

Selain parkir liar, iring-iringan truk dump kosong yang melintas di jalur Cisoka-Adiyasa pada pagi hari juga menjadi sorotan. “Ini harus ditindak karena sudah melanggar Perbup 12 tahun 2022, karena dari pagi iring-iringan Dam Truck dalam kondisi kosong melintas di jalur Cisoka-Adiyasa ini sangat meresahkan bagi masyarakat pengguna jalan karena waktu pagi warga dalam melaksanakan aktivitas kerja dan warga yang mengantarkan anak-anak mereka sekolah, jelas sangat mengancam keselamatan warga pengguna jalan,” ujarnya.

Selain itu, Datok Nasir menjelaskan bahwa Perbup 12 Tahun 2022 sudah sangat jelas mengatur jam operasional bagi truk tambang, baik yang bermuatan maupun kosong. “Jadi malam ini kita bukan aksi, kami hanya memantau, dan ada beberapa masyarakat kami yang sudah memberikan laporan informasi ke pihak Dishub,” jelas Datok Nasir.

FMPS berkomitmen untuk terus melakukan pergerakan jika tidak ada tindakan signifikan dari pihak berwenang. “Kami atas nama Forum Masyarakat Peduli Solear akan terus melakukan pergerakan jika tidak adanya tindakan yang signifikan, karena setiap habis Maghrib jalur tersebut menjadi jalur mengerikan karena terjadi macet parah,” tutupnya.****

 

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Trending on Daerah