Menu

Dark Mode
Etika Pena dalam Cahaya Islam: Menjaga Amanah, Merawat Ukhuwah Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat Modus Laknat di Balik Dinding Sekolah: Rangka Bekas, Anggaran Milliaran, Nurani Ambyar, Mental Bejat Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah

Daerah

Ngeri…!!! Laskar Jiban Ancam, Biarkan Nanti Alam Kohod Yang Akan Menghukum Arsin

badge-check


					Ngeri…!!! Laskar Jiban Ancam, Biarkan Nanti Alam Kohod Yang Akan Menghukum Arsin Perbesar

Mantv7.id-TANGERANG – Kembali warga masyarakat Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang merasa terdampak dalam polemik pagar laut, menggelar aksi unjuk rasa (26/04/ 2025).

Aksi yang digelar kali ini sebagai reaksi atas ditangguhkannya penahanan dari ke Empat tersangka persoalan pagar laut Tangerang oleh Bareskrim Polri

Pantauan Awak Media dilokasi tampak warga masyarakat yang menamakan dirinya “Laskar Jiban” ini menggelar Long March di jalanan kampung sambil berteriak, membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman.

Jika Arsin lepas, biarkan alam Kohod yang menghukum,” demikian bunyi salah satu poster yang dibawa warga.

Laskar Jiban siap menyambut kedatangan ‘Raja Kecil Kohod’ yang Penuh Kesombongan,” tulis poster lainnya.

Bahkan dalam aksi tersebut, warga masyarakat juga membacakan Enam tuntutan yakni, Pertama menyatakan kekecewaan atas dikabulkannya penangguhan penahanan untuk Empat tersangka oleh Bareskrim Polri.

Kedua, kami kecewa Bareskrim Polri tidak mengikuti petunjuk Jaksa selaku Penuntut Umum,” ucap salah satu warga.

Ketiga, kami menolak kasus pagar laut berhenti dan hanya menjerat pada Empat tersangka saja,” sambungnya.

Keempat, warga meminta Bareskrim dan Kejaksaan Agung bersinergi kembali dan menangkap pelaku pemagaran laut lainnya, serta melanjutkan perkara ini hingga persidangan dan hakim segera menjatuhkan vonis hukuman yang jelas terhadap para terdakwa.

Kelima, kami meminta saudara Arsin tidak lari atau sembunyi,” tegas warga.

Keenam, kami tidak bertanggung jawab dengan keselamatan saudara Arsin jika berulah kembali, karena alam Kohod yang sudah dirusaknya bisa membuat perhitungan sendiri kepada saudara Arsin,” pungkasnya.****

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Etika Pena dalam Cahaya Islam: Menjaga Amanah, Merawat Ukhuwah

22 June 2025 - 03:46 WIB

Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik

21 June 2025 - 05:17 WIB

Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat

21 June 2025 - 03:26 WIB

Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

20 June 2025 - 00:10 WIB

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Trending on Daerah