Menu

Dark Mode
Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

Nasional

Menhan RI Hadiri Raker di Komisi I DPR, Bahas RUU tentang Perubahan atas UU TNI

badge-check


					Menhan RI Hadiri Raker di Komisi I DPR, Bahas RUU tentang Perubahan atas UU TNI Perbesar

Mantv7.id -Jakarta — Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR bersama pejabat Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, dan Kementerian Sekretariat Negara, di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Senayan Jakarta. Selasa, (11/3/2025).

Rapat kerja (raker) ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dan bersifat terbuka untuk umum, yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Dalam rapat kerja ini, Menhan Sjafrie menyampaikan pandangannya bahwa perkembangan lingkungan strategis, kompleksitas ancaman baik konvensional maupun non-konvensional, serta perubahan geopolitik dan kemajuan teknologi militer global menuntut TNI untuk bertransformasi.

Oleh karena itu, usulan perubahan UU TNI yang diajukan oleh DPR RI dinilai penting untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi peran TNI dalam tugas selain perang, tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Lebih lanjut Menhan Sjafrie menitikberatkan bahwa yang menjadi sasaran dalam perubahan UU TNI diantaranya, memperkuat kebijakan modernisasi alutsista dan industri pertahanan di dalam negeri, memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non militer, meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosial bagi prajurit, dan menyesuaikan ketentuan terkait kepemimpinan jenjang karir dan usia pensiun sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Kami berharap kiranya Rancangan Undang-Undang ini dapat dibahas secara aman dan lancar dan memperoleh persetujuan bersama dari DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Menhan Sjafrie.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pengusulan pembahasan RUU TNI dalam Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan pada Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.

Dengan persetujuan ini, RUU tersebut secara resmi menjadi usulan inisiatif dari pemerintah.

Diketahui UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang disahkan tanggal 16 Oktober 2004 terdiri dari XI Bab 78 Pasal.

Turut hadir dalam rapat kerja diantaranya, Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Wakil Menteri Sekretaris Negara RI Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Keuangan RI Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc., GRCP, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan RI Heru Pambudi, S.E., LL.M. Sementara itu, pejabat Kemhan yaitu Wamenhan, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, Rektor Unhan, dan Kabaranahan Kemhan****

 

(red/Sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Pinjol Legal Harus Dibayar, Pinjol Ilegal Jangan: YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Siapkan Hotline Pengaduan

15 June 2025 - 08:49 WIB

ASN Bertugas Tapi Tak Bertanggung Jawab: Ketika Pengawasan Mati, Korupsi Menari di Atas Anggaran

9 June 2025 - 18:23 WIB

Moral Terkubur Demi Uang: ASN Lalai, Proyek APD Bocor, Pengawasan Bungkam. Audit Menyeluruh Harus Dilakukan Agar Tak Ada Lagi Kesewenang-wenangan

8 June 2025 - 13:36 WIB

“Aku Rindu Saudara-saudaraku” Ketika Rasulullah Menangis Untuk Umat Yang Belum Pernah Ia Temui

6 June 2025 - 17:15 WIB

Trending on Nasional