Menu

Dark Mode
RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

Pendidikan

Layaknya Macan “Ompong” Lemahnya Fungsi Pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Disebut Jadi Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja…???

badge-check


					Kolase foto kecelakaan kerja disaat proses pelaksanaan pekerjaan di lingkungan SDN 3 Balaraja. (Foto: Mantv7.id) Perbesar

Kolase foto kecelakaan kerja disaat proses pelaksanaan pekerjaan di lingkungan SDN 3 Balaraja. (Foto: Mantv7.id)

Mantv7.id – Kabupaten Tangerang | Kecelakaan kerja kembali mencoreng pelaksanaan proyek pemerintah di Kabupaten Tangerang. Kali ini, insiden terjadi saat proses pelaksanaan pekerjaan di lingkungan SDN 3 Balaraja yang menjadi lokasi proyek pembangunan. Insiden tersebut bukan hanya menguak dugaan lemahnya standar keselamatan kerja, namun juga mempertanyakan fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin pelaksanaan proyek sesuai aturan.

Siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian ini? Di mana keberadaan pengawas proyek saat proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung di lingkungan sekolah? Ketika nyawa menjadi taruhan atas kecerobohan pelaksanaan proyek, publik berhak menuntut penjelasan. Dugaan pembiaran oleh pihak pengawas semakin menguat karena kejadian ini bukan yang pertama kali dalam proyek-proyek sejenis di Kabupaten Tangerang.

Dalam perpres jelas menekankan bahwa pelaksana proyek wajib memenuhi kualifikasi teknis dan administratif serta tunduk pada regulasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Namun, kejadian ini menegaskan bahwa pengawasan lapangan hanyalah formalitas. Bila benar pengawas mengetahui dan membiarkan proses pelaksanaan pekerjaan dilakukan tanpa standar keselamatan, maka ini bukan hanya lalai, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dan pengabaian keselamatan publik.

Kenapa pengawasan yang menjadi kewenangan Dinas terkait seolah tak berjalan? Di mana tanggung jawab para pihak dalam pelaksanaan proyek yang berasal dari anggaran rakyat ini? Dugaan praktik pembiaran yang dilakukan oleh oknum pengawas tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga menciptakan preseden buruk atas mutu pekerjaan proyek pemerintah di Kabupaten Tangerang.

Foto Buyung, Kabid Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten terjun langsung ke TKP. (Foto: Mantv7.id)

Buyung, Humas DPD YLPK PERARI, menanggapi kejadian ini dengan nada tinggi. “Kami mendesak Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan seluruh institusi pengawasan proyek untuk segera memberikan klarifikasi resmi. Kecelakaan kerja bukan hanya masalah teknis, tapi cerminan rusaknya sistem pelaksanaan proyek yang diwarnai dugaan pembiaran, mark-up anggaran, dan pengabaian SOP.”

Dampak dari kelalaian dalam pengawasan proyek tidak hanya menimbulkan kerugian materil, tetapi juga menciptakan ketakutan psikologis di tengah masyarakat. Lingkungan sekolah menjadi tempat yang tak lagi nyaman, dan proyek pemerintah menjadi simbol ketidakpastian. Ini adalah alarm keras bagi pemerintah daerah untuk introspeksi dan bertindak tegas, bukan sekadar membantah lewat press release.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat: ormas, LSM, asosiasi profesi, wartawan, dan semua bentuk kontrol sosial, untuk bersatu menjaga agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai kaidah hukum dan moral. Jangan beri ruang bagi pembiaran yang bisa mencelakakan nyawa manusia dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sebagai penutup, kami berharap berita ini menjadi pengingat dan penggerak nurani para pemangku kepentingan. Jangan biarkan nyawa terbuang sia-sia hanya karena abainya pengawasan. Media bukan sekadar pembawa kabar, tapi penjaga nilai, pembela kepentingan rakyat, dan pengingat para penguasa.

Kepada pemerintah Kabupaten Tangerang, kami ingatkan: pengawasan bukan sekadar seremonial. Bila kalian tak mampu mengawal pelaksanaan proyek dengan integritas, maka rakyatlah yang akan mengaudit kalian dengan suara, aksi, dan sejarah.

Kami akan terus menyampaikan fakta dan membuka ruang klarifikasi kepada semua pihak agar keadilan tidak hanya menjadi jargon kosong. Sampaikan klarifikasi, buka transparansi, sebelum aib ini menjadi luka abadi di benak masyarakat.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Trending on Daerah