Mantv7.id – Bayangkan 14 tahun menunggu. Bayangkan seorang ayah menahan rindu ke Tanah Suci, menabung setiap tetes keringat, menahan lapar dan lelah demi satu doa yang suci. Bayangkan seorang ibu menitikkan air mata setiap malam, membaca niat haji untuk anak-anaknya, berharap doa itu terkabul. Dan kini… semua itu dirampas oleh tangan-tangan rakus, yang seharusnya menjaga amanah rakyat, tapi malah memakan kuota haji, merampas doa, dan menodai harapan jutaan umat. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dilaporkan ke KPK oleh lima kelompok masyarakat dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) terkait dugaan penyimpangan kuota haji 2024, termasuk rangkap jabatan dan honor sebagai pengawas haji. KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Tapi angka itu hanyalah simbol; yang pedih adalah air mata ribuan calon jemaah yang tertahan, doa-doa yang tersiksa, dan impian yang dirampas.
Keputusan Kementerian Agama membagi tambahan kuota 20 ribu jemaah secara rata 50 persen haji khusus, 50 persen haji reguler mematahkan hati 8.400 calon jemaah reguler yang telah menunggu puluhan tahun. Padahal UU No. 8 Tahun 2019 jelas: 92 persen kuota untuk haji reguler, 8 persen untuk haji khusus. Ketidakadilan ini menusuk nurani, mengiris kepedihan, dan menodai doa jutaan umat.
Kini publik menjerit, menuntut keadilan: Para kiyai kemana? Para ulama kemana? Para ustad kemana? Para pimpinan ormas Islam kemana? Para mujahid kemana? Bangkitlah! Turun bersuara! Jangan diam! Jangan biarkan doa jutaan umat tergadai! Jangan biarkan kesabaran umat dihisap oleh keserakahan segelintir oknum!
Ingatlah, jihad bukan sekadar berdiri di mimbar, menjadi pendakwah, penceramah, pengajar agama, atau pembedah kitab kuning berisi fiqih. Jihad hakiki adalah menegakkan keadilan, membela hak rakyat, melawan kemungkaran, menegur, menindak, dan menyikut para penjahat yang memakan kuota haji, melindungi doa dan harapan umat dari tangan-tangan rakus dan durhaka.
Lihatlah penderitaan mereka yang tertunda:
– Seorang nenek menunduk, memegang buku doa, matanya sembab karena menunggu bertahun-tahun.
– Seorang ayah menahan air mata sambil menatap anak-anaknya membaca niat haji yang tak kunjung terkabul.
– Puluhan calon jemaah di kantor Kemenag, menatap daftar antrean dengan mata kosong, tersiksa oleh ketidakadilan yang menelan hak mereka.
–
Pernyataan Donny Putra, pengamat hukum dan pengurus Law Firm Hefi Sanjaya & Partners, menegaskan: “Dari sisi hukum, setiap Aparatur Sipil Negara yang rangkap jabatan dan memanfaatkan kuota haji untuk keuntungan pribadi tidak hanya melanggar UU ASN, tetapi juga berpotensi dijerat pidana korupsi. Tanggung jawab moral dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Tidak ada toleransi bagi pihak yang merampas hak rakyat di atas ketaatan hukum dan prinsip keadilan.”
Pernyataan Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian dan sosial, menegaskan perspektif Islami:”Ini bukan hanya soal hukum negara, tetapi juga hukum Allah. Menghisap hak umat, menahan doa haji yang murni, adalah dosa besar. Pemerintah wajib menegakkan amanah dengan etika Islami: jujur, adil, dan amanah. Diam di saat kezaliman terjadi berarti ikut menanggung dosa. Nurani umat tertikam, dan panggilan jihad sosial adalah menegakkan keadilan di jalan Allah.”
Pernyataan Buyung E., aktivis sosial dan lingkungan Kabupaten Tangerang sekaligus Humas DPD YLPK Perari Banten, menegaskan kontrol sosial:”Publik tidak boleh diam. Kita melihat celah-celah ketidakadilan, kita menagih pertanggungjawaban. Aparat pemerintah dan pejabat terkait wajib dikawal agar tidak menyalahgunakan kuasa. Jutaan calon jemaah yang tertunda adalah panggilan bagi masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan sosial nyata, menekan oknum-oknum yang merampas hak rakyat, dan memastikan keadilan ditegakkan.”
Ini bukan sekadar angka atau statistik. Ini kisah air mata, doa yang tertahan, luka yang menyayat, dan impian yang dirampas. Setiap calon jemaah yang gagal berangkat adalah pengingat bahwa amanah rakyat adalah suci dan tidak boleh dikorupsi.
Publik dan KPK menuntut jawaban. Tidak ada toleransi bagi mereka yang menodai hak rakyat demi keuntungan pribadi. Tidak ada ruang bagi keserakahan di atas doa umat. Doa haji yang suci harus dijaga, bukan dikubur oleh tangan-tangan rakus!
Ini adalah seruan moral, jihad sosial, dan perang nurani. Bangkitlah, wahai para pejuang keadilan! Wahai para tokoh agama! Wahai para mujahid nurani! Jangan biarkan kolbu umat terus tertikam! Jangan biarkan doa dan harapan menjadi korban keserakahan!
Tegakkan amanah! Lindungi doa rakyat! Sampaikan peringatan keras bagi oknum-oknum yang berani merampas hak umat!
REDAKSI | OIM