Mantv7.id | Kabupaten Tangerang – Jalan Raya Keresek, tepat di depan Bank BRI, kini bukan lagi jalur aman bagi pengendara. Jalan yang seharusnya bersih dan nyaman justru berubah jadi jebakan maut. Ceceran tanah dari kendaraan proyek berhamburan seenaknya di badan jalan. Parahnya, semua pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru memilih abai. Diam. Bungkam. Seolah menunggu korban dulu baru mau bergerak. Kamis pagi (11/7), tim redaksi Mantv7.id menyaksikan langsung tumpukan tanah berserakan tak karuan. Ketika panas, debu tebal menyelimuti udara dan mengganggu pandangan. Saat hujan, jalan licin dan sangat berisiko menyebabkan kecelakaan. Ini bukan keluhan biasa ini ancaman nyata bagi keselamatan jiwa.
“Saya lewat sini tiap hari, mata perih, nafas sesak. Kalau hujan, tinggal tunggu waktu ada yang jatuh. Yang punya proyek enak-enakan buang tanah, yang korban rakyat kecil. Mana itu petugas? Mana itu Satpol PP? DLH? Dishub? Kecamatan? Kelurahan? Semua tidur?” keluh Deni (38), pengendara motor yang kesal dengan situasi ini.
Warga menduga kuat tanah-tanah itu berasal dari kendaraan proyek pengurugan atau aktivitas bongkar muat yang tak mengindahkan aturan. Tapi lebih buruk dari itu, tak ada satupun pihak yang terlihat turun tangan. Tidak ada penertiban. Tidak ada pembersihan. Tidak ada tanggung jawab.

Foto Buyung, Humas DPD YLPK PERARI Banten. (Foto: IST. Mantv7.id)
Buyung, Humas DPP YLPK PERARI, menyampaikan kritik keras terhadap sikap cuek para pihak yang seharusnya punya tupoksi pengawasan dan penindakan.
“Kalau begini caranya, bukan cuma pelanggaran lingkungan ini kelalaian yang disengaja. DLH ke mana? Dishub ke mana? Satpol PP ngapain? Kecamatan dan Kelurahan? Jangan cuma nunggu serah terima proyek, tapi pengawasan nol besar,” tegas Buyung.
Ia menegaskan, jika kondisi ini dibiarkan, YLPK PERARI tidak segan melaporkan seluruh pihak yang terlibat baik pelaku lapangan, pemilik proyek, maupun oknum aparat yang diduga bermain mata.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)
“Kalau masih ada aparat yang diam, berarti mereka bagian dari masalah. Kita akan desak penegakan hukum tanpa pandang bulu,” sambungnya.
Nurdin, aktivis lingkungan Kabupaten Tangerang, juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Ia menyebut, dalam kasus ini, DLHK, Dinas Perhubungan, Satpol PP, bahkan pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Keresek harusnya berdiri paling depan. Tapi faktanya, semua terlihat abai dan tak bergerak.
“Ini bukan sekadar tanah di jalan. Ini simbol buruknya tata kelola pengawasan. Fungsi pengawasan hancur total. Mereka yang dibayar dari pajak rakyat malah cuek saat rakyat terancam nyawanya,” ujar Nurdin geram.
Ia menambahkan, pelanggaran ini jelas masuk dalam Perda tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Lalu Lintas. Kendaraan pengangkut tanah wajib tertutup, wajib tidak mencemari jalan, dan wajib dibersihkan jika mengotori fasilitas umum. Namun semuanya itu dilanggar secara terang-terangan.
Warga juga menyentil fungsi kontrol sosial dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang semestinya tahu situasi lingkungan wilayah binaannya. Tapi apa daya, suara rakyat seolah kalah keras dibanding suara proyek.
“Jangan-jangan sudah ada ‘deal-deal’ senyap. Kalau tidak, mana mungkin separah ini dibiarkan,” sindir Deni.
Buyung dari YLPK PERARI mengajak seluruh media, LSM, aktivis, dan masyarakat sipil untuk mengawal kejadian ini. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang membahayakan publik.
“Jangan sampai nyawa rakyat jadi taruhan karena kelalaian birokrasi dan pembiaran aparat. Ini harus dihentikan. Sekarang juga.”
Jika jalan saja tak bisa dijaga, bagaimana keselamatan rakyat bisa dijamin? Jangan biarkan yang tercecer bukan cuma tanah, tapi juga tanggung jawab dan kepercayaan publik.
Sudah saatnya semua pihak sadar dan kembali pada fungsinya.
REDAKSI | OIM