Menu

Dark Mode
Ketika Ulama Diam, Dana Sedekah Pun Jadi Santapan: Amanah Hilang, Nurani Mati DPRD KOMISI 2 KABUPATEN TANGERANG TINDAK LANJUTI, DUGAAN SEKOLAH SMPN 2 CISOKA JUAL BAJU SERAGAM,DINAS PENDIDIKAN SEGERA BERTINDAK OTTO FINANCE DIDUGA MAIN KOTOR: RAMPAS KENDARAAN, BAYAR RECEHAN, LANGGAR HUKUM DALIH BERITA ACARA EKSEKUSI JAMINAN Malam Bersejarah Kerajaan Sekala Brak dan Prosesi Adat “Angkon Muakhi” Sambut Hangat di Bekasi Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Bersama Pemda Pandeglang Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Durian di Desa Tegalpapak Karnaval Kecamatan Jayanti: Diet Paksa Anak-Anak dan Panggung Dangdut ‘Ramah Anak’ Versi Goyang Heboh

Hukum

Kritik Pemilihan Hiburan Karnaval Kecamatan Jayanti: Ketidaksiapan dan Pengabaian Perlindungan Anak

badge-check


					Kritik Pemilihan Hiburan Karnaval Kecamatan Jayanti: Ketidaksiapan dan Pengabaian Perlindungan Anak Perbesar

Mantv7.id | Karnaval HUT RI ke-80 di Kecamatan Jayanti yang melibatkan banyak anak SD seharusnya jadi momen edukasi ramah anak. Namun, pemilihan hiburan dangdut dengan goyang heboh di acara ini menimbulkan keraguan akan keseriusan penyelenggara dalam melindungi anak dari konten tidak sesuai usia. Camat dan panitia tampak kurang siap dan tidak peka terhadap kebutuhan psikologis anak. Dangdut yang berisi unsur dewasa jelas tak layak sebagai hiburan utama untuk anak SD, menunjukkan lemahnya koordinasi dan standar hiburan. Dari sisi sosial dan edukasi, paparan hiburan dewasa pada anak berisiko merusak karakter dan normalisasi budaya negatif. Ini menunjukkan ketidakpedulian pemerintah kecamatan terhadap dampak jangka panjang.

Pertanggungjawaban moral Camat Jayanti juga dipertanyakan. Seharusnya Camat melindungi nilai pendidikan dan mengawasi acara, bukan hanya fokus meriah tanpa peduli dampak sosial dan edukasi. Implikasi jangka panjangnya bisa mengikis norma dan kepercayaan publik pada tata kelola pemerintah kecamatan, apalagi di tengah kampanye pendidikan karakter anak.

Logo Hefi Sanjaya & Partners. (Foto:Mantv7.id)

Donny Putra, S.H. (aktivis hukum & sosial, pengurus Law Firm Hefi Sanjaya & Partners): “Pemerintah daerah harus lebih serius dan profesional dalam merancang acara yang melibatkan anak-anak. Perlindungan hukum dan moral bagi anak adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan dalam setiap kegiatan publik.”

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id).

Buyung E., S.H. (Humas YLPK PERARI DPD Banten): “Kami mengecam keras keputusan menghadirkan hiburan yang tidak ramah anak di acara dengan mayoritas peserta anak SD. Ini menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang layak.”

Foto Ustad Ahmad Rustam aktivis kerohanian dan sosial Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.id)

Ustad Ahmad Rustam (aktivis kerohanian dan sosial): “Anak-anak adalah amanah bangsa. Semua pihak, terutama pemerintah, harus bertanggung jawab memastikan lingkungan dan hiburan yang mereka nikmati sesuai dengan ajaran agama dan norma sosial yang baik.”

Foto Bonai atau Supriyadi, aktivis dan pemerhati kebijakan publik. (Foto: Mantv7.id)

Di tempat terpisah, Bonai, Ketua MCJ, berkomentar bahwa: “Sangat disayangkan adanya hiburan dangdut di halaman kantor Kecamatan Jayanti, mengingat mayoritas peserta karnaval adalah anak-anak sekolah dasar (SD).” ujarnya.

Singkatnya, pemilihan hiburan dangdut ini bukan hanya soal hiburan, tapi cerminan ketidaksiapan dan pengabaian tanggung jawab moral dengan potensi dampak sosial serius. Harapannya Camat dan panitia introspeksi dan perbaiki pengelolaan acara agar lebih berpihak pada perlindungan dan pendidikan anak.

Semoga kritik ini menjadi pelajaran agar semua pihak lebih bijak dan bertanggung jawab. Melindungi dan mendidik anak hari ini adalah investasi terbaik untuk masa depan bangsa.

REDAKSI | OIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketika Ulama Diam, Dana Sedekah Pun Jadi Santapan: Amanah Hilang, Nurani Mati

11 August 2025 - 12:16 WIB

DPRD KOMISI 2 KABUPATEN TANGERANG TINDAK LANJUTI, DUGAAN SEKOLAH SMPN 2 CISOKA JUAL BAJU SERAGAM,DINAS PENDIDIKAN SEGERA BERTINDAK

11 August 2025 - 11:23 WIB

OTTO FINANCE DIDUGA MAIN KOTOR: RAMPAS KENDARAAN, BAYAR RECEHAN, LANGGAR HUKUM DALIH BERITA ACARA EKSEKUSI JAMINAN

11 August 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Bersama Pemda Pandeglang Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Durian di Desa Tegalpapak

10 August 2025 - 13:29 WIB

Karnaval Kecamatan Jayanti: Diet Paksa Anak-Anak dan Panggung Dangdut ‘Ramah Anak’ Versi Goyang Heboh

10 August 2025 - 06:42 WIB

Trending on Daerah