Menu

Dark Mode
Rumah Reyot Bapak Musanam: Dinding Lapuk, Atap Bocor, Lantai Retak — Bukti Hidup Gagalnya Layanan Publik? Kontraktor Keluhkan Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Rumah Reyot Romiyati di Patrasana: Dugaan Abai Massal — Dari Kepala Desa hingga DPRD, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab? Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa Sambangi Komunitas Ojol Bersama Jaga Kondusivitas Wilayah DRAMATIS SKOR 3-2 FINAL FUTSAL LIGA SANTRI MBB 2025 DI RAIH PP. KHAERUNNISA Mahasiswa KKM 70 UNIBA, Ajak Warga Desa Malanggah Belajar Karya Bernilai Jual Melalui Kegiatan Ecoprint

Daerah

Kontraktor Keluhkan Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Kabupaten Tangerang

badge-check


					Kontraktor Keluhkan Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Perbesar

Mantv7.id | Kabupaten Tangerang– Sejumlah kontraktor di Kabupaten Tangerang mengeluhkan sulitnya memperoleh proyek dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim). Mereka menduga sejumlah oknum pejabat di dinas tersebut merangkap sebagai pemborong sekaligus memonopoli proyek melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).

Seorang kontraktor asal Kabupaten Tangerang yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah dua tahun tidak mendapatkan proyek, meskipun seluruh persyaratan administratif telah dipenuhinya. Bahkan, ia menyinggung adanya “biaya kemitraan” sebesar 15 persen yang diduga menjadi aturan tidak tertulis di lingkungan Dinas Perkim.

“Saya sudah dua tahun tidak dapat proyek dari Dinas. Padahal saya selalu mengikuti aturan, termasuk biaya kemitraan. Tapi kenyataannya, proyek PL justru diduga dikerjakan langsung oleh oknum pengawas dan PPTK yang mendapat restu dari pimpinan,” ungkapnya kepada Mantv7.id, Senin (01/10/2025).

Kontraktor tersebut juga menyoroti gaya hidup mewah sejumlah oknum pengawas dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang menurutnya tidak sesuai dengan penghasilan resmi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Banyak yang sekarang hidup mewah, punya mobil mewah dan rumah miliaran. Dari informasi yang saya dapat, satu orang bisa mengerjakan tiga hingga lima paket proyek,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), jumlah proyek dengan mekanisme PL mencapai ratusan. Namun, proyek-proyek tersebut diduga hanya berputar di kelompok terbatas yang dianggap “aman” oleh oknum internal dinas.

Informasi lain yang beredar menyebutkan, kontraktor yang ingin memperoleh proyek wajib menyetorkan uang muka sebesar 15 persen. Jika tidak, maka peluang mendapatkan pekerjaan nyaris tertutup.

“Jangan harap bisa dapat kegiatan kalau belum setor dana awal. Sudah jadi rahasia umum,” ujar seorang sumber lain.

Selain itu, data yang dihimpun tim MANtv7.id menunjukkan adanya dugaan praktik pembagian sejumlah uang oleh staf Dinas Perkim kepada oknum rekanan media, agar tidak mengekspos lebih jauh dugaan permainan internal di dinas tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Nursamsu, belum membuahkan hasil. Baik dihubungi langsung di kantor maupun melalui pesan WhatsApp, tidak ada respons.

Seorang petugas keamanan menyebutkan, sejumlah pejabat Dinas Perkim sedang mengikuti rapat di Hotel Lemo, BSD. Hal ini menimbulkan sorotan publik, mengingat fasilitas kantor dinilai sudah memadai dan Presiden RI sendiri telah menginstruksikan efisiensi anggaran serta pelarangan penggunaan fasilitas mewah dalam kegiatan pemerintahan.

Dengan mencuatnya dugaan penyalahgunaan wewenang ini, Bupati Tangerang didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pejabat Dinas Perkim. Jika dugaan tersebut terbukti, langkah tegas harus segera diambil demi menjaga integritas aparatur negara dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

 

REDAKSI | Mantv7.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rumah Reyot Bapak Musanam: Dinding Lapuk, Atap Bocor, Lantai Retak — Bukti Hidup Gagalnya Layanan Publik?

2 September 2025 - 11:40 WIB

Rumah Reyot Romiyati di Patrasana: Dugaan Abai Massal — Dari Kepala Desa hingga DPRD, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

1 September 2025 - 14:07 WIB

Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa Sambangi Komunitas Ojol Bersama Jaga Kondusivitas Wilayah

1 September 2025 - 03:51 WIB

DRAMATIS SKOR 3-2 FINAL FUTSAL LIGA SANTRI MBB 2025 DI RAIH PP. KHAERUNNISA

1 September 2025 - 03:45 WIB

Mahasiswa KKM 70 UNIBA, Ajak Warga Desa Malanggah Belajar Karya Bernilai Jual Melalui Kegiatan Ecoprint

30 August 2025 - 09:53 WIB

Trending on Daerah