Menu

Dark Mode
Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang RUU KUHAP Disepakati Tambahkan Pasal Impunitas Advokat, DPR Tegaskan Lindungi Pembela Hukum Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

Ekonomi

Komisi IV Dorong Kasus Pagar Laut ke Ranah Hukum, Segera Kunspek ke Tangerang dan Bekasi

badge-check


					Komisi IV Dorong Kasus Pagar Laut ke Ranah Hukum, Segera Kunspek ke Tangerang dan Bekasi Perbesar

Mantv7.id -Jakarta-Komisi IV DPR berencana melakukan kunjungan kerja spesifik ke lokasi pagar laut sepanjang 30,16 Km di Pantai Tangerang dan 8 Km di Bekasi untuk mencari tahu pelaku dan motif pemagaran dengan bambu tersebut.

Komisi IV akan segera melakukan kunspek ke lokasi kejadian untuk mengetahui pelaku serta motif pemagaran laut,” ujarAnggota Komisi IV DPR Fraksi NasDem Rajiv, kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Dari kunjungan itu, DPR nantinya akan melakukan rapat dengan mitra terkait, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk mengambil langkah tepat menghadapi polemik tersebut

Tak berhenti disitu, ia berjanji bakal mendorong kasus ini ke ranah hukum. Oleh karenanya, ia berharap Komisi III DPR sebagai mitra kerja para lembaga penegak hukum, untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas.

Komisi III DPR RI yang akan mengawal kasus pemagaran laut ini,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya masih menyelediki dalang sesungguhnya di balik proyek pemagaran laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten.

Meski dalang pembangunan itu menguat ke pihak Agung Sedayu Group, Dasco menekankan tak ingin salah memanggil pihak yang bersangkutan di masa reses ini.

Karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku, yang bertanggung jawab, ada nelayan, ada kelompok masyarakat. Nah sehingga kalau tadi mau dipanggil, kita takut salah panggil,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

Ia menjelaskan, komisi terkait yakni komisi IV tengah menyelidiki pihak yang bertanggung jawab dengan berbagai pihak seperti aparat penegak hukum.

Sehingga sekarang ini, langkah yang dilakukan adalah melakukan pengecekan kepada berbagai pihak. Termasuk aparat penegak hukum, untuk kemudian kita ingin tahu siapa yang ada di balik itu,” tuturnya.

 

(red/Sukirno)

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

20 June 2025 - 00:10 WIB

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Trending on Daerah