Menu

Dark Mode
Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

Nasional

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini

badge-check


					Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini Perbesar

Mantv7.id-JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menanggapi santai permintaan gelar perkara kasus “cash back” yang dilaporkan oleh Helmi Burman ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, upaya pihak pelapor yang menolak restorative justice (RJ) justru memperlihatkan sikap panik dan manipulatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Hendry menyatakan bahwa pihaknya justru mendukung penyelidikan kepolisian agar semua menjadi terang-benderang, termasuk untuk membuktikan apakah laporan Helmi Burman—yang telah diberhentikan sebagai anggota PWI—memiliki dasar hukum atau hanya luapan sakit hati pribadi.

Kami sudah dua kali hadir di Polda Metro Jaya dalam undangan restorative justice sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Tapi soal setuju atau tidaknya RJ, tentu itu tergantung dinamika dan pertimbangan rasional, bukan berdasarkan tekanan opini sepihak,” tegas Hendry di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

iya mengingatkan agar semua pihak tidak menggiring opini publik seolah mereka lebih paham dari aparat kepolisian yang memiliki kewenangan profesional. “Biarkan polisi bekerja. Jangan merasa paling tahu hukum,” tambahnya.

Hendry juga menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu dalam Akta Notaris, serta melaporkan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan Ketua dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI ke Polres Jakarta Pusat.

Kami mendukung tuntasnya proses hukum secara menyeluruh. Tidak hanya laporan terhadap kami, tapi juga laporan kami terhadap mereka. Biarkan semuanya diuji, bukan hanya satu arah,” ucapnya.

Menanggapi klaim pihak Helmi Burman dan Zulmansyah Sekedang, Hendry menegaskan bahwa putusan sela PN Jakarta Pusat sudah menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal yang sah. Selain itu, keabsahannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat juga tercatat resmi dalam sistem Kemenkumham melalui SK AHU Nomor AHU-0000046.AH.01.08.TAHUN 2024, sehingga tidak ada ruang untuk klaim tandingan yang bersifat ilegal.

Kalau masih ada yang menggonggong dengan narasi seolah mereka pengurus sah, anggap saja itu ocehan kosong. Tidak ada nilainya,” ujarnya tajam.

Terkait soal Kongres PWI, Hendry menegaskan bahwa jika pun akan dipercepat, maka itu sepenuhnya menjadi prerogatif Ketua Umum PWI yang sah, bukan hasil tekanan atau skema dari kelompok yang mengaku-ngaku sebagai pengurus alternatif.

Kalau kongres dipercepat, maka panitia tetap ditandatangani oleh saya dan Sekjen Iqbal Irsyad. Itu sesuai PD PRT dan keputusan sah organisasi. Tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Hendry pun menolak tudingan soal Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang disebut-sebut tidak sah. Ia menyebut bahwa penunjukan Plt merupakan langkah penyelamatan organisasi dan dilakukan secara konstitusional.

Justru mereka yang menolak Plt itu sedang membajak PWI dan tidak menghormati putusan hukum. Ini bukan soal siapa yang bersatu, tapi siapa yang benar secara hukum dan organisasi,” pungkasnya.****

sumber :PWI Pusat

 

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Pinjol Legal Harus Dibayar, Pinjol Ilegal Jangan: YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Siapkan Hotline Pengaduan

15 June 2025 - 08:49 WIB

ASN Bertugas Tapi Tak Bertanggung Jawab: Ketika Pengawasan Mati, Korupsi Menari di Atas Anggaran

9 June 2025 - 18:23 WIB

Moral Terkubur Demi Uang: ASN Lalai, Proyek APD Bocor, Pengawasan Bungkam. Audit Menyeluruh Harus Dilakukan Agar Tak Ada Lagi Kesewenang-wenangan

8 June 2025 - 13:36 WIB

“Aku Rindu Saudara-saudaraku” Ketika Rasulullah Menangis Untuk Umat Yang Belum Pernah Ia Temui

6 June 2025 - 17:15 WIB

Trending on Nasional