Mantv7.id-Kabupaten Tangerang-Terkait adanya pembangunan pemagaran TPU Kirana yang diduga kuat telah menyalahi aturanya,pasalnya barang material yang dipakai dalam pembangunanya,tidak sesuai yang dikategorikan janggal,contohnya,untuk membuat adukan semen iya tidak memakai pasir, tapi memakai abu batu gunung,ini jelas dan gamblang,pihak CV.HAIDAR BANGUN CIPTA,mementingkan keuntungan belaka,serta asal jadi,agar mendapatkan keuntungan yang besar,tidak mementingkan kwalitas serta kuantitas,sudah sepantasnya pihak kepala dinas PERKIM untuk segera mengambil tindakan tegas,agar pembangunan di kabupaten Tangerang dapat dirasakan dengan baik,
Pembangunan proyek yang bernilai hampir Rp,100 juta,tersebut seolah-olah pengawas diam dan tidak melakukan peneguran,padahal dari awal proyek dimulai material untuk adukan memakai pasir dan semen,namun yang dipakai,semen dan abu batu gunung,pantas dan patut dipertanyakan.
Adanya hal tersebut apakah pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang diam ,dan tuli melihat atas situasi lapangan yang seolah-olah pelaksanaanya asal jadi,dan apakan Pihak dinas melakukan teguran keras terhadap para pemborong nakal,kita tunggu (red)
Dugaan kuat telah terlihat jelas,semestinya pihak terkait,bisa untuk sementara memberhentikan proyek tersebut,untuk membongkar bangunan yang telah dikerjakan,dan untuk mengganti bahan material yang semestinya,namun ada apa pembangunan terus dilakukan tanpa ada penggantian material,patut diduga dinas terkait ikut serta merestui hal tersebut,sungguh sangat miris.kalau memang dugaan itu benar Kabupaten Tangerang,lambat Laun akan gulung tikar,hanya sebuah slogan belaka Kabupaten Tangerang menjadi gemilang.
Ketua Umum YLPK PERARI Hefi Irawan SH,saat diminta tanggapannya terkait,ada pembangunan Proyek Pemerintah yang memakai bahan material yang tidak sesuai spesifikasi ,jelas itu termasuk,sebuah penyimpangan,dan penghianatan,semestinya Pihak Dinas PERKIM,segera turun tangan agar kerugian keuangan negara dapat terselamatkan,
Lebih lanjut Hefi iya meminta Bupati Tangerang segera panggil Kepala Dinas PERKIM,untuk evaluasi kinerja pengawas serta bertanggung jawab atas adanya pemborong nakal yang sengaja menggerogoti keuangan negara melalui proyek yang dikerjakan asal jadi,mementingkan keuntungan belaka,iya akan mengirim surat ke infektorat dan Kejaksaan ,agar dimasa yang akan datang ada efek jera terhadap pemborong yang sengaja merusak nama baik Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang Ujarnya
Bang Dewo selaku Ketua Pokja Wartawan Solear pada Jumat 12/09/25,saat diminta tanggapannya iya mengatakan,saya sangat menyayangkan kinerja pemborong,yang asal jadi serta seolah-olah tidak ada rasa takut oleh sangsi hukum,tentunya pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang ,segera membuang pemborong nakal,yang mana slogan Tangerang menjadi gemilang agar tidak terhambat oleh segelintir oknum pemborong nakal ujarnya
Dengan adanya pemberitaan yang kedua kalinya ini Ketua DPRD serta Bupati Kabupaten Tangerang belum dapat dimintai tanggapanya****
(Redaksi)