Menu

Mode Gelap
Kursi KSB APDESI: Antara Amanah dan Tantangan Bongkar Pejabat Pemkab Tangerang yang Lalai: Digaji Uang Rakyat, Kerja Bobrok, Pilih Vendor Asal Jadi, Pelaksana Asal Ngoceh Temuan Lagi Nih, Pak Bupati: Jalan Paving Block Mulus Dihotmix, Jalan Rusak Dibiarkan — Kecamatan Cuma Jadi “Penonton”! Investigasi Tajam: Hotelisasi Boros Rp10 Miliar, Intimidasi Pers, Blokir Wartawan, dan Proyek Asal Jadi – Bupati Tangerang Harus Angkat Bicara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Desa Saga Kompak Gelar Acara Meriah di Stadion Mini Balaraja Wartawan Diintimidasi, Kabid SD Blokir Nomor, Proyek Amburadul: Publik Desak Bupati Bongkar Pejabat Bobrok di Kabupaten Tangerang!

Uncategorized

Kekerasan terhadap Wartawan: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

badge-check


					Kekerasan terhadap Wartawan: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers Perbesar

Mantv7.id-Kasus kekerasan terhadap wartawan, seperti yang baru-baru ini terjadi di Jawilan,Kabupaten Serang, Banten, bukan sekadar insiden kriminal biasa. Kejadian ini menandakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat. Wartawan, sebagai garda terdepan demokrasi, menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik. Ketika mereka diserang atau diintimidasi, yang terganggu bukan hanya keselamatan individu wartawan, tetapi juga hak masyarakat untuk mengetahui fakta.

Kekerasan terhadap wartawan kerap disertai unsur intimidasi, pengeroyokan, atau bahkan ancaman fisik yang dapat melumpuhkan semangat jurnalis untuk melaporkan fakta. Ini menciptakan efek jera yang berbahaya, sehingga media terpaksa menahan diri atau menghindari peliputan isu sensitif. Akibatnya, transparansi dan akuntabilitas publik menjadi terganggu, sementara pelaku pelanggaran merasa aman dari pengawasan.

Pemerintah dan aparat hukum memiliki tanggung jawab mutlak untuk memastikan perlindungan terhadap wartawan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, baik yang berasal dari pihak perusahaan, ormas, maupun aparat, adalah langkah krusial. Tidak ada ruang bagi kekerasan dan impunitas. Selain itu, organisasi pers dan masyarakat sipil juga perlu terus mengawal kasus-kasus semacam ini agar menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis.

Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang sehat. Kekerasan terhadap wartawan bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi serangan terhadap hak masyarakat untuk mendapat informasi yang bebas, benar, dan berimbang. Oleh karena itu, kasus seperti di Jawilan harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak: menghancurkan kebebasan pers berarti melemahkan demokrasi itu sendiri.****

 

Oleh:Sukirno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kursi KSB APDESI: Antara Amanah dan Tantangan

15 September 2025 - 20:17 WIB

Bongkar Pejabat Pemkab Tangerang yang Lalai: Digaji Uang Rakyat, Kerja Bobrok, Pilih Vendor Asal Jadi, Pelaksana Asal Ngoceh

15 September 2025 - 16:27 WIB

Temuan Lagi Nih, Pak Bupati: Jalan Paving Block Mulus Dihotmix, Jalan Rusak Dibiarkan — Kecamatan Cuma Jadi “Penonton”!

14 September 2025 - 23:55 WIB

Investigasi Tajam: Hotelisasi Boros Rp10 Miliar, Intimidasi Pers, Blokir Wartawan, dan Proyek Asal Jadi – Bupati Tangerang Harus Angkat Bicara

14 September 2025 - 16:24 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Desa Saga Kompak Gelar Acara Meriah di Stadion Mini Balaraja

14 September 2025 - 15:12 WIB

Trending di Daerah