Menu

Dark Mode
Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat Modus Laknat di Balik Dinding Sekolah: Rangka Bekas, Anggaran Milliaran, Nurani Ambyar, Mental Bejat Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang Soala Gogo Rentenir Legal: Negara Diam, Rakyat Disandera di Tanah Pemerintah Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

Daerah

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Bantah Tuduhan Penanganan Lamban Kasus Cabul Warga Desa Tobat

badge-check


					Kasat Reskrim Polresta Tangerang Bantah Tuduhan Penanganan Lamban Kasus Cabul Warga Desa Tobat Perbesar

Mantv.id – Kabupaten Tangerang, – Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arip, menegaskan bahwa tuduhan lambannya penanganan kasus pencabulan warga Desa Tobat yang diberitakan oleh salah satu media online adalah tidak benar.

Menurut Kompol Arip, kasus tersebut telah ditangani dengan profesional sejak awal laporan diterima. “Kasus ini dilaporkan oleh korban pada tanggal 16 Desember 2024. Saat ini, penyidik sudah melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan perkara tersebut,” jelasnya.

Kompol Arip juga memastikan bahwa pihak Polresta Tangerang berkomitmen untuk menangani setiap kasus secara serius dan cepat sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami tidak pernah mengabaikan laporan masyarakat. Semua langkah penyelidikan sedang berjalan sesuai aturan dan kami pastikan penanganan dilakukan dengan transparan,” tambahnya.

Pihak Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. “Kami juga terbuka terhadap kritik yang konstruktif, namun informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.

Masih kata Kompol Arif kasat Reskrim Polresta Tangerang,”Dengan adanya klarifikasi ini, Polresta Tangerang berharap masyarakat dapat memahami proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya penegakan hukum yang profesional,” tutup Kompol Arif.****

 

 

(red/Sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dibalik Gedung Kampus Megah Kabupaten Tangerang, Ada Bayi Lahir dari Aib Sang Anak Pemilik

21 June 2025 - 05:17 WIB

Ketika Pelayan Publik Lupa Siapa Majikannya, Mereka Lupa Bahwa Kita Adalah Atasan Pejabat

21 June 2025 - 03:26 WIB

Wartawan atau Wartaklon? Berita Itu Buah Pikiran dan Investigasi, Bukan Editan Tulisan Orang

20 June 2025 - 00:10 WIB

Bupati dan Wabup Sibuk Hadiri Acara, Sementara Proyek Beton Amburadul di Kabupaten Tangerang

19 June 2025 - 09:57 WIB

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Trending on Hukum