Mantv7.id,Jakarta-Pengacara OC Kaligis menanggapi berita pada salah satu media terkenal tentang desakan masyarakat sipil berdasarkan laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menyangkut korupsi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Desakan masyarakat menimbulkan dua reaksi pro dan kontra, tapi untuk itu saya hendak membagi pengalaman empiris saat sebagai kuasa hukum Presiden ke-2 Soeharto, ” kata OC Kaligis di Jakarta, Senin.
Kaligis mengatakan sebelum Soeharto lengser ramai berita media asing mengenai korupsi kliennya, bahkan majalah Times edisi Asia 24 Mei 1999 volume 153 nomor 20 halaman 131 membuat berita berjudul “Not one Cent Abroad” dan termasuk Soeharto punya uang di luar negeri.
Dia menambahkan sebagai penasehat hukum dirinya mempertanyakan tentang kebenaran berita itu, maka dengan tegas Pak Harto menjawab tidak benar berita tersebut dan memberi kuasa kepada Kaligis dan pengacara lain.
Kaligis kemudian menggugat majalah Times dan hasil akhir dari gugatan bahwa terbukti berita Times adalah fitnah.
Bahkan Pak Harto memberikan kuasa terbuka kepada Menkum Prof Muladi dan Jaksa Agung Andi Ghalib saat itu88 untuk ke Swiss atau ke negara manapun di luar negeri melacak kekayaan Pak Harto maka hasil pelacakan itu nihil.
Namun sekedar ulasan riwayat berita Times tersebut maka untuk pemuatan berita itu wartawan Times berada di kantor Kaligis sekitar dua pekan lamanya.
Sedangkan sebagai wartawan profesional, pertanyaan wartawan Times datang dari segala arah hanya untuk membuat berita jadi berimbang (cover both sides).
Maka yang harus dipertanyakan mengapa korupsi Presiden Jokowi dan keluarganya baru ramai diberitakan setelah lengser.
Menurut dia, kalau memang OCCRP punya bukti korupsinya Jokowi, tapi mengapa bukan OCCRP yang melapor ke pihak berwenang di Indonesia.
Kaligis mengatakan bukan dengan cara framing” di media dan mungkin saja OCCRP adalah LSM bayaran untuk mengadu domba masyarakat Indonesia dengan mengatasnamakan dirinya desakan masyarakat sipil****
(red/sukirno)