Menu

Dark Mode
Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

Daerah

Kabupaten Tangerang: Surga Anggaran, Neraka Integritas

badge-check


					Logo Perbesar

Logo "Kabupaten Tangerang Gemilang". (Foto: IST. Mantv7.id)

Mantv7.id | Kabupaten Tangerang – Apa kabar Kabupaten Tangerang? Sudahkah para pejabat bangga melihat rakyatnya dicekik pelan-pelan oleh proyek mangkrak, sekolah berbahaya, tumpukan sampah, dan jalan yang licin seperti logika mereka? Atau justru ini semua disengaja karena kegagalan tak pernah dipermalukan, hanya disenyumi sambil mengisi absen?

Lihatlah proyek Sanitren Pondok Pesantren Al Barkah, dibangun pakai dana umat, tapi mangkrak seperti doa-doa yang tak pernah dijawab. Anggaran cair penuh, bangunan baru 65%. Tak ada air, tak ada listrik, tak ada papan informasi. Kesra bungkam, Perkim cuek, Inspektorat tertidur, Kemenag lempar bahu. Pejabat hadir? Tidak. Mereka ngumpet.

Kolase foto Proyek pembangunan sarana sanitasi pondok pesantren (SANITREN) di Pondok Pesantren Al Barokah, Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv.id)

Ini bukan salah teknis, ini kejahatan birokrasi. YLPK PERARI menyebutnya pengkhianatan berjamaah terhadap amanah umat. Tapi para pejabat tetap duduk manis, digaji oleh pajak rakyat yang doanya dicabut setiap kali melihat bangunan mangkrak berdiri seperti dosa yang tak ditebus.

Belum selesai di pesantren, kita diajak nonton horor di SDN 6 Balaraja, SDN Saga 1, dan SDN Cisereh. Proyek ruang kelas tapi tanpa K3. Tak ada pagar, tak ada helm, tak ada pelindung. Ada siswa yang nyaris celaka, tapi siapa peduli? Bagi para pejabat, nyawa anak-anak hanya statistik dalam laporan bulanan.

Dinas Pendidikan? Sibuk foto bareng spanduk visi misi. PUPR? Sibuk koreksi RAB. ULP? Asyik urus penunjukan langsung. PPK? Cuci tangan. Inspektorat? Mabuk audit basa-basi. Sekolah ditekan untuk jadi pelaksana teknis tanpa kuasa. Perpres No. 12 Tahun 2021? Dibaca tapi tak dipatuhi. Hukum hanya jadi dekorasi.

Kolase foto temuan kelalaian pengawasan pekerjaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.id)

Aktivis Buyung dari YLPK PERARI mendesak transparansi kontrak. Rian, aktivis lainnya, menyebut proyek sekolah ini bisa jadi “kuburan hidup”. Tapi Pemkab Tangerang tetap tenang, seolah kegagalan adalah bagian dari SOP. Dan yang menyedihkan, publik mulai terbiasa karena trauma pun bisa dijadikan rutinitas.

Fly Over Balaraja dan Jalan Sentiong tak kalah menyedihkan. Dulu simbol kemajuan, kini jadi TPA darurat. Tumpukan sampah, bau busuk, lalat beterbangan. Camat lempar ke desa, desa lempar ke DLHK, DLHK lempar ke angin. UPT 2 DLHK? Seperti tak ada. Tapi coba lihat SPJ mereka, selalu rapi dan penuh tanda tangan.

Kolase foto tumpukan sampah yang menggunung di sisi kiri dan kanan Fly Over Balaraja serta Jalan Baru Sentiong seolah menjadi penanda bahwa estetika dan kesehatan publik tidak lebih penting dari formalitas administrasi. (Foto: Mantv7.id)

Masyarakat dipungut retribusi hingga Rp35 ribu, tapi hak atas ruang publik bersih? Tidak pernah ada. Yang ada hanya aksi bersih-bersih menjelang kamera menyala, lalu kembali ke rutinitas lama: diam, duduk, dan lupa. ASN aktif saat apel pagi, tapi lenyap saat rakyat butuh tangan konkret. Beginilah birokrasi: canggih di atas kertas, busuk di lapangan.

Ustaz Ahmad Rustam menyebut, “Kebersihan adalah bagian dari iman. Tapi jika iman diserahkan pada sistem yang korup, maka yang tumbuh hanyalah sampah.” Kalimat ini sederhana, tapi lebih jujur dari ribuan press release Pemda yang penuh eufemisme.

Foto dum truck bermuatan tanah memarkirkan mobilnya di bahu jalan KM.22 Kawidaran. (Foto: Mantv7.id)

Lanjut ke Jalan Raya Km.22 Kawidaran, Desa Cibadak. Truk tanah lalu-lalang seenaknya, menebar debu dan licin seperti janji kampanye. Jalan rusak, pengendara terancam celaka, tapi pejabat tetap anteng. Dishub? Diam. DLHK? Sibuk. Perkim? Menghilang. Satpol PP? Cuma berani bongkar warung warga. Polisi? Bisu.

Tidak ada izin andalalin, tidak ada pengendalian lingkungan. Ini bukan pembiaran, ini kolusi diam-diam. Negara bukannya membela rakyat, tapi justru jadi hantu yang mengintai di balik papan proyek. Punya SKPD banyak, tapi satu pun tak bisa kerja saat rakyat butuh perlindungan.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

YLPK PERARI menyebutnya sebagai pembiaran sistematis struktur yang dibangun bukan untuk melayani, tapi untuk menghindar. Mereka menyerukan kepada OPD, DPRD, penegak hukum, media, dan ormas untuk bersatu. Tapi seperti biasa, telinga pejabat hanya peka saat menyentuh honor, bukan jeritan rakyat.

Dari Sanitren yang mangkrak, sekolah yang berbahaya, jalan yang rusak, hingga sampah yang menggunung semuanya menjelma jadi satu: potret daerah yang gemar bicara pelayanan, tapi fobia pada kerja nyata. ASN hanya jadi aktor panggung, proyek jadi komoditas politik, dan rakyat jadi latar penderita.

DPRD? Diam seperti patung. Fungsi pengawasan tak lebih dari formalitas sidang. Kalau sudah begini, lebih baik ruang paripurna diganti jadi ruang meditasi. Setidaknya, sunyi mereka punya makna.

Bupati dan Wakil Bupati sudah saatnya bicara bukan dengan slogan, tapi dengan nyali. Bersihkan OPD dari pemalas, audit semua proyek pendidikan dan infrastruktur, pecat pejabat yang hanya bisa rapat. Jika tidak, maka mereka akan dikenang bukan sebagai pemimpin, tapi sebagai pelayan sistem gagal yang diwariskan turun-temurun.

YLPK PERARI mengajak seluruh media, LSM, ormas, aktivis, tokoh agama, dan pegiat sosial kontrol untuk turun tangan, bersuara, dan memviralkan fakta-fakta ini. Jangan biarkan kebusukan birokrasi dikubur dalam sunyi. “Kalau mereka tak takut hukum, pastikan mereka takut pada suara rakyat yang menyala,” tegas Buyung, Kabid Humas YLPK PERARI DPD Banten.

Foto Buyung, Kabid Humas YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) DPD Banten. (Foto: IST. Mantv7.id)

Rakyat tidak butuh mewah. Mereka hanya ingin sekolah aman, jalan bersih, pesantren layak, dan lingkungan sehat. Tapi yang mereka terima: beton setengah jadi, sampah setinggi dada, debu yang mematikan, dan birokrasi yang bangga menatap kaca, tapi lupa bercermin.

Dan jika semua ini terus dibiarkan, maka Kabupaten Tangerang bukan sedang membangun peradaban, tapi sedang menyusun kitab pusaka tentang kegagalan. Ditulis oleh pejabat, dibayar oleh rakyat, dibaca oleh anak cucu sebagai pelajaran buruk yang tak layak diulang.

Harapan untuk Kabupaten Tangerang belum padam. Jika para pejabat kembali pada amanah dan bekerja dengan hati, “Gemilang” bisa menjadi kenyataan, bukan sekadar slogan di spanduk dan pidato.

Rakyat tak butuh janji, hanya butuh bukti. Bersihkan birokrasi dari yang malas dan culas, kembalikan pelayanan sebagai tujuan utama. Maka daerah ini bisa benar-benar bangkit, adil, dan bermartabat.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur

17 June 2025 - 06:35 WIB

Trending on Daerah