Mantv7.id | Tangerang – Kasus motor milik Rezi yang diseret tanpa selembar surat sah kian menuai kemarahan publik. Nama PT BSN, gudang FIF Karawaci, dan FIF Cikupa kini jadi bahan perbincangan di warung kopi hingga grup-grup media sosial. Dan kali ini, omongan itu berubah menjadi gerakan nyata: puluhan organisasi masyarakat di Banten siap menggelar demo damai pada 31 Juli 2025. Gerakan ini bukan unjuk rasa ala-ala cari panggung. Ini pergerakan terencana yang mengusung satu tuntutan jelas: penegakan keadilan untuk rakyat kecil dan perbaikan sistem leasing yang dinilai sewenang-wenang. Sejumlah ormas telah menyatakan sikap. LMPI MAC Balaraja, Satria Banten, PBBNI, TTKKDH DPAC Balaraja, LAPBAS Ranting Balaraja, Pemuda Pancasila MAC Balaraja, hingga ormas besar seperti Pendekar Banten, Sedulur, Majapahit Nusantara, dan Batur Salembur dikabarkan akan ikut merapat.

Logo Ormas LMPI. (Foto: IST. Mantv7.id)
“Kalau benar BASTK fiktif dipakai buat narik motor, itu sama saja merampas masa depan orang! Kami nggak tinggal diam. Rakyat juga butuh keadilan!” kata Gabeng, Waka LMPI MAC Balaraja, dengan nada tegas.
Gabeng menambahkan, “Hari ini motor orang, besok rumah lo yang bisa diseret. Jadi jangan bilang rakyat diam aja. Kalau leasing merasa hebat, kita lihat siapa yang lebih hebat: suara uang atau suara rakyat?”

Logo Ormas Satria Banten. (Foto: IST. Mantv7.id)
Nada serupa datang dari Rouf, Ketua MAC Satria Banten. “Jangan anggap enteng suara rakyat. 31 Juli kita turun. Ini bukan cuma soal Rezi, ini soal martabat kita semua. Ini perjuangan, bukan unjuk gaya. Kita ajak semua ormas yang peduli keadilan. Rakyat nggak bisa diinjak seenaknya!” sindirnya pedas.

Logo Ormas TTKKDH. (Foto: IST. Mantv7)
Allen, Ketua TTKKDH DPAC Balaraja, menegaskan aksi ini murni demi keadilan. “TTKKDH hadir bukan buat keributan. Tapi masa kita diam lihat rakyat kecil diperlakukan kayak budak? Hari ini motor orang, besok bisa keluarga kita yang kena. Kalau kita nggak pasang badan, siapa lagi?”

Logo Ormas LAPBAS. (Foto: IST. Mantv7.id)
Bagas, Ketua Ranting LAPBAS Balaraja, bahkan terang-terangan menantang. “LAPBAS nggak akan tetap tegakkan keadilan. Kalau hukum bisa dibeli, suara rakyat jauh lebih mahal. Kita nggak cari musuh, kita cari keadilan. Tapi kalau ada yang coba-coba hadang, ya siap-siap aja. Kita nggak buta, kita cuma muak!”

Logo Ormas Pemuda Pancasila. (Foto: IST. Mantv7.id)
Dari Pemuda Pancasila, Ucok, Waka MAC Balaraja, juga bicara lantang. “PP Balaraja hadir bukan buat gaya-gayaan. Kalau aparat tidur, hukum bengkok, rakyat yang bangun. Jangan kira PP cuma bisa pasang bendera, kami turun buat bela hak rakyat. Titik!”

Foto Cak Ari Majapahit Nusantara. (Foro: IST. Mantv7.id)
Suara keras juga datang dari Cak Ari, Wakil Ketua Majapahit Nusantara. “Majapahit Nusantara hadir penuh. Kita nggak peduli siapa pun yang terlibat, asal rakyat dizalimi, kita berdiri di barisan rakyat. Jangan bikin rakyat kecil hidup dalam ketakutan. Ingat, kalau kesabaran rakyat habis, siapa pun nggak akan bisa nahan gelombangnya.”
Tak ketinggalan, Napoleon Juliansyah, Aktivis Aktif Kabupaten Tangerang dari LSM Ajisaka, juga mengingatkan dengan keras. “Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Kalau leasing main seret motor pakai surat bodong, ini bukan hanya urusan administrasi, ini pelecehan terhadap hukum! Jangan biarkan rakyat kecil terus jadi korban. Kalau aparat nggak gerak, rakyat akan turun sendiri menuntut keadilan,” ucapnya tegas.

Logo LSM AJISAKA INDONESIA. (Foto: IST. Mantv7.id)
Di sisi lain, Siarruddin, Kabid Humas YLPK PERARI DPD Banten, mengingatkan bahwa gerakan ini tetap dalam koridor hukum.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)
“Kami dorong proses hukum, tapi suara rakyat nggak bisa dibungkam. Kalau kasus ini bisa jadi momentum memperbaiki sistem leasing di Indonesia, harus kita kawal sama-sama. Aksi ini kami akan lalui proses resmi, berizin, berkoordinasi dengan aparat wewenang wilayah termasuk Polres Tangerang (Tigaraksa) dan Polsek Panongan dan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem leasing di Indonesia”
Dan yang paling mengguncang, Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian dan sosial, mengingatkan dengan tegas dari sudut pandang agama. “Jangan kalian makan hak orang lain! Nabi sudah bilang: kezaliman itu gelap di hari kiamat. Tarik motor tanpa hak sah itu bukan cuma melanggar hukum negara, tapi dosa besar. Uang hasil zalim itu racun. Jangan tunggu laknat Allah turun dulu baru kalian sadar.”
Hingga berita ini diterbitkan, FIF Cikupa dan PT BSN masih memilih bungkam. Sementara itu, nasib motor milik Rezi tak jelas ujungnya dan sudah nongkrong di gudang dengan label REPOST alias siap dilelang kapan saja.
Pertanyaan tajam pun terus menggantung: “Dokumen apa yang dipakai buat masukin motor itu ke gudang? BASTK beneran atau BASTK karangan?”

Foto aktivis kerohanian Kabupaten Tangerang asal Balaraja, Ustad Ahmad Rustam. (Foto: Mantv7.id)
Dan pesan penutup dari Ustad Ahmad Rustam mengunci suasana: “Bertaubatlah sebelum terlambat. Jangan tunggu murka Allah dan suara rakyat bersatu. Kalau sudah terjadi, nggak ada benteng yang bisa selamatin kalian.”
Pihak FIF Cikupa dan PT BSN dipersilakan memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Tanggal 31 Juli 2025 nanti, suara rakyat bakal menggema di depan FIF Cikupa. Ini bukan demo biasa. Ini perlawanan rakyat kecil melawan kerakusan sistem, menuntut tegaknya keadilan.
REDAKSI | Mantv7.id