Mantv7.id-Jakarta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat petinggi Pertamina termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Mereka juga telah ditahan.
Pada Rabu (26/2/2025) Kejagung kembali menetapkan 2 tersangka baru dari pihak PT Pertamina Patra Niaga pula. Yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne ST.
Lantas, berapa gaji yang diterima Direksi dan Riva Siahaan sebagai petinggi PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan BUMN itu?
Mengacu pada Laporan Tahunan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, komponen penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem atau insentif.
Gaji Fantastis dan Fasilitas Mewah yang Diterima Petinggi Pertamina
Adapun gaji direksi adalah penghasilan tetap berupa uang yang diterima setiap bulan karena kedudukannya sebagai anggota direksi perusahaan.
Gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal kelompok usaha Pertamina. Perhitungan gaji direktur sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.
Kemudian, tunjangan bagi direksi terdiri dari tunjangan hari raya (THR) keagamaan yang diberikan paling banyak satu kali honorarium per bulan di setiap tahunnya; tunjangan perumahan untuk direktur diberikan 85 persen dari tunjangan perumahan direktur utama; dan asuransi purna jabatan diberikan dengan ketentuan premi ditanggung perusahaan paling banyak 2,5 persen dari gaji per tahun.
Sementara fasilitas Direksi Pertamina Patra Niaga terdiri dari fasilitas kendaraan yang diberikan sebanyak satu unit kendaraan dinas beserta biaya pemeliharaan dan operasional dengan spesifikasi dan standar sesuai dengan faktor jabatan; fasilitas kesehatan diberikan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan; serta fasilitas bantuan hukum jika diperlukan atas nama jabatannya yang berkaitan dengan perusahaan.
Berikutnya, tantiem merupakan penghasilan atas penghargaan apabila memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian. Tantiem dapat diberikan sebagai tambahan berupa penghargaan jangka panjang berdasarkan penetapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam pengesahan laporan tahunan bila realisasi pencapaian indikator kinerja melebihi 100 persen.
Lalu insentif kinerja adalah penghasilan yang merupakan penghargaan apabila terjadi peningkatan kinerja walaupun masih mengalami kerugian atau akumulasi kerugian.
Tantiem atau insentif kinerja Direktur Utama Pertamina Patra Niaga ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal kelompok usaha Pertamina. Apabila merujuk pada Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, maka kompensasi manajemen kunci yang terdiri dari Dewan Direksi dan Komisaris serta personil manajemen kunci lainnya, yaitu sebesar US$ 19.108.000.
Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci tersebut berupa gaji dan imbalan lainnya (tidak diaudit). Pada 2023, Pertamina Patra Niaga memiliki tujuh anggota Dewan Komisaris dan tujuh anggota Dewan Direksi.
Dengan asumsi setiap anggota manajemen kunci memperoleh penghasilan yang sama, maka kompensasi yang diterima setiap orang diperkirakan mencapai US$ 1.364.857 atau sekitar Rp 21,8 miliar per tahun (asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS).
Berikut jabatan dan gaji deretan tersangka kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga ratusan triliun:
1. Riva Siahaan
Jabatan: Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Gaji: Rp1,8 miliar per bulan
2. Sani Dinar Saifuddin
Jabatan: Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Gaji: Rp1 miliar sampai Rp2 miliar per bulan
3. Yoki Firnandi
Jabatan: Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
Gaji: Rp216 juta per bulan
4. Agus Purwono
Jabatan: Vice President PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya
Jabatan: Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
6. Edward Corne
Jabatan: Vice President Trading Operations
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza
Jabatan: Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati
Jabatan: Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo
Jabatan: Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
Selain itu, sejumlah petinggi Pertamina lainnya dan tiga bos perusahaan swasta juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan itu dilakukan pada Senin malam, 24 Februari 2025, beberapa jam setelah Riva menerima 12 medali emas Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Tahun 2024 dan 61 Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup.****
(red/Sukirno)