Menu

Dark Mode
Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

Uncategorized

Hasto Disidang, Mega Kumpulkan Komisi III DPR dan Perintahkan Kader PDIP Lakukan Ini, Mengejutkan!

badge-check


					Hasto Disidang, Mega Kumpulkan Komisi III DPR dan Perintahkan Kader PDIP Lakukan Ini, Mengejutkan! Perbesar

Mantv7.id-Jakarta,- Ketua Umum PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh kadernya untuk turun ke bawah dan memperkuat konsolidasi. Putri Bung Karno ini juga mengumpulkan seluruh anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan di kediamannya. Para anggota Komisi III DPR itu mendapatkan arahan dari Mega.

Megawati memberi perintah kadernya untuk siaga. Perintah ini merespon sidang perdana Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Maret 2025.

Arahan ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, setelah bertemu langsung dengan Megawati di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Ibu (Megawati) menekankan pentingnya turun ke bawah,” ujar I Wayan Sudirta.

Megawati Kumpulkan Komisi III DPR Fraksi PDIP di Rumahnya

Sehari sebelum sidang, sejumlah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP berkumpul di kediaman Megawati. Di antara mereka adalah Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro, Sudin, Stevano Rizki Adranacus, I Wayan Sudirta, Saparudin, Nasyirul Falah, dan Gilang Dhiela Faraez.

Selain itu, hadir pula beberapa tokoh lainnya seperti Dewi Juliani, Pulung Agustanto, serta Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit. Juru bicara sekaligus tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, serta Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, juga turut menghadiri pertemuan tersebut.

Menurut Deddy Sitorus, pertemuan ini tak hanya membahas sidang Hasto, tetapi juga membicarakan rencana Kongres PDIP 2025.

Ini bagian dari konsolidasi, karena kita akan menggelar kongres. Jadi, kita butuh banyak masukan untuk memperkaya pembahasan di kongres nanti,” jelasnya.

PDIP Tambah Tim Pengacara untuk Bela Hasto

Dalam menghadapi kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto, PDIP menambah daftar pengacara yang akan mendampinginya di persidangan. Salah satu nama yang bergabung dalam tim pembela adalah mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto, menyatakan kesiapan timnya dalam menghadapi proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Saat ini, proses hukum memasuki tahap persidangan. Kami telah membentuk tim hukum yang akan mendampingi Pak Hasto dalam menghadapi dakwaan,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor PDIP pada Rabu, 12 Maret 2025.

Dakwaan KPK: Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Berdasarkan informasi dari KPK, Hasto Kristiyanto didakwa dalam dua kasus, yaitu dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

Dalam kasus suap PAW, KPK juga menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Dugaan suap ini terkait dengan upaya menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Hasto, bersama Donny, Harun Masiku, dan Saeful Bahri, disebut-sebut berperan dalam pemberian uang Rp 600 juta kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, melalui perantara Agustiani Tio Fridelina.

Selain itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan dengan mengarahkan saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. Bahkan, dalam operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto disebut memerintahkan seorang penjaga rumah bernama Nur Hasan untuk menghubungi Harun dan menyarankan agar merendam ponselnya dalam air serta segera melarikan diri.

Sidang pembacaan dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan menjadi perhatian publik, terutama mengingat keterlibatan sejumlah tokoh politik di dalamnya.****

 

(red/sukirno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu

19 June 2025 - 00:57 WIB

Pinjol Legal Harus Dibayar, Pinjol Ilegal Jangan: YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Siapkan Hotline Pengaduan

15 June 2025 - 08:49 WIB

ASN Bertugas Tapi Tak Bertanggung Jawab: Ketika Pengawasan Mati, Korupsi Menari di Atas Anggaran

9 June 2025 - 18:23 WIB

Moral Terkubur Demi Uang: ASN Lalai, Proyek APD Bocor, Pengawasan Bungkam. Audit Menyeluruh Harus Dilakukan Agar Tak Ada Lagi Kesewenang-wenangan

8 June 2025 - 13:36 WIB

“Aku Rindu Saudara-saudaraku” Ketika Rasulullah Menangis Untuk Umat Yang Belum Pernah Ia Temui

6 June 2025 - 17:15 WIB

Trending on Nasional