Menu

Dark Mode
Klontongan Hukum dan Buzzer Keadilan: Ketika Negara Dibisniskan Lewat Opini Palsu Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

Pendidikan

Gedung Baru Cuma di Atas Kertas: Proyek RKB SDN Cisereh 1 ‘Sulap’ Rehab Jadi Pembangunan, Uang Rakyat di Ujung Tipu Daya

badge-check


					Foto realita menunjukkan renovasi gedung lama, padahal judul anggarannya adalah Pembangunan Ruang Kelas Baru. (Foto: IST. Mantv7.id) Perbesar

Foto realita menunjukkan renovasi gedung lama, padahal judul anggarannya adalah Pembangunan Ruang Kelas Baru. (Foto: IST. Mantv7.id)

Mantv7.id | Tigaraksa — Sebuah proyek dengan embel-embel “pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)” di SDN Cisereh 1, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, justru menyisakan tanda tanya besar. Di atas kertas, proyek ini bernilai fantastis: Rp1.470.150.002, bersumber dari APBD tahun anggaran 2025. Namun fakta di lapangan, proyek ini tampak seperti pekerjaan rehabilitasi semata, bukan pembangunan dari nol seperti tertulis dalam papan kegiatan.

Pada Selasa, 27 Mei 2025, awak media meninjau langsung lokasi proyek. Papan informasi kegiatan menampilkan keterangan “pembangunan RKB SDN Cisereh 1”. Tetapi realita justru menunjukkan renovasi gedung lama. Di mana janji pembangunan baru itu? Dugaan publik pun muncul: apakah ini proyek sulapan yang menabrak logika dan akal sehat, hanya demi penyerapan anggaran besar?

Dugaan manipulasi nomenklatur pekerjaan antara “pembangunan” dan “rehabilitasi” menjadi titik awal keraguan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek ini. Bila benar yang dikerjakan hanya rehabilitasi, maka publik berhak bertanya: ke mana perginya miliaran rupiah dana rakyat yang diklaim untuk membangun gedung baru?

CV Sarana Konstruksi Utama sebagai pelaksana patut dimintai klarifikasi, namun lebih dari itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak bisa sekadar diam. Penggunaan istilah yang tidak sesuai antara papan proyek dan realita lapangan, bila terbukti, merupakan bentuk penyesatan publik serta dugaan pelanggaran prinsip pengelolaan anggaran.

Foto papan proyek dengan judul Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)” di SDN Cisereh 1, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv7.id)

Sebagai pemilik kegiatan, satuan kerja Dinas Pendidikan dan sub-bidangnya wajib diaudit. Mereka seharusnya menjadi ujung tombak efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Jika fungsi ini mandul, maka pelaksanaan proyek APBD hanya menjadi formalitas penghabisan dana, bukan solusi peningkatan mutu pendidikan.

Pengawasan internal oleh dinas teknis dan inspektorat daerah tampaknya tak berjalan maksimal. Fakta proyek diduga menyimpang seperti ini seharusnya terdeteksi sejak dini, bukan setelah awak media datang. Dimana fungsi deteksi, kajian teknis, dan validasi sebelum dan saat pelaksanaan proyek?

Pemilik lokasi, yakni pihak sekolah, juga tidak bisa cuci tangan. Bila memang yang dilakukan hanya renovasi ringan namun dibiarkan disebut pembangunan, maka mereka pun terlibat membiarkan pembengkokan informasi publik. Apakah diam demi menjaga relasi atau memang tak berdaya melawan tekanan atas?

OPD lain yang memiliki fungsi pengawasan lintas sektor harus tersentil. Di mana fungsi monitoring berkala, checklist pekerjaan, hingga pengawasan teknis dan administratif yang seharusnya dilakukan oleh pengawas lapangan? Bila proyek ini berjalan tanpa kontrol kuat, lalu untuk apa ada struktur pemerintahan yang kompleks?

Dinas-dinas terkait seperti Bappeda, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, hingga Inspektorat Daerah wajib memberi penjelasan. Fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap proyek daerah tak cukup hanya formalitas evaluasi laporan SPJ. Harus ada audit nyata terhadap hasil fisik, bukan sekadar dokumen.

Lemahnya pengawasan internal dan minimnya evaluasi lapangan telah membuka jalan bagi dugaan kerugian negara. Jika pembangunan disebut, tetapi hanya rehab dilakukan, artinya ada potensi selisih anggaran besar yang tak sesuai realisasi. Uang rakyat telah dikorbankan di altar pengelabuan istilah proyek.

Buyung, Kabid Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten. (Foto: Mantv7.id)

Buyung, Kabid Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, dalam pernyataannya mengatakan, “Jika ini benar proyek pembangunan yang berubah jadi renovasi, maka ini bukan hanya kesalahan administratif, tapi potensi kebohongan publik yang harus diusut tuntas. Kami desak inspektorat dan penegak hukum segera turun!”

Logo YLPK PERARI, Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

Rian, aktivis sosial Kabupaten Tangerang, menambahkan dengan nada keras, “Masyarakat bukan sapi perah APBD. Kami bosan dijadikan objek permainan proyek. Proyek seperti ini harus dibongkar sampai ke akar, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Jangan tunggu publik marah!”

Sudah waktunya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih turun tangan membedah karut-marut pelaksanaan proyek seperti ini. Bila pejabat lama gagal menjaga akuntabilitas, maka inilah kesempatan reformasi birokrasi dimulai: pangkas praktek manipulasi, perkuat pengawasan, dan kembalikan kehormatan anggaran publik.

Proyek bukan sekadar bangunan, tapi tanggung jawab terhadap masa depan anak-anak bangsa. Pemerintah daerah wajib membuka ruang transparansi, bukan menutupinya dengan papan proyek penuh ilusi. Rakyat berhak tahu ke mana uangnya mengalir, dan lebih dari itu, berhak atas hasil nyata. Bukan janji kosong berbungkus beton semu.

(OIM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Petani di Pringsewu Dikeroyok di Jalan Umum, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 June 2025 - 00:04 WIB

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Trending on Daerah