Mantv7.id – Balaraja | Serah terima aset Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Alun-Alun Balaraja dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang ke pihak Kecamatan Balaraja menyisakan banyak tanda tanya. Proses yang seharusnya transparan justru dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kondisi fisik alun-alun yang dibangun dengan anggaran yang mencapai miliaran rupiah tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Sejumlah fasilitas tampak belum rampung, bahkan beberapa bagian mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan meski belum resmi dimanfaatkan publik
Seorang narasumber di lingkungan kecamatan yang enggan disebutkan namanya menyebut, pihak kecamatan sebenarnya tidak siap menerima serah terima karena masih banyak item pekerjaan yang belum selesai. “Tapi entah kenapa didorong untuk ditandatangani. Seakan ada tekanan dari pihak kabupaten,” ujarnya.

Kolase foto DED, Layout Gambar, dan KAK. (Foto: Mantv7.id)
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa ada pihak-pihak yang diuntungkan dari proses pembangunan dan serah terima yang terkesan dipaksakan ini. Beberapa pengamat anggaran menyebut, proyek ini berpotensi menjadi contoh penyelewengan anggaran terselubung yang dikemas dalam bentuk pembangunan fasilitas publik.
Masyarakat Balaraja sendiri merasa kecewa. “Kami menanti alun-alun ini sebagai ruang publik yang nyaman, bukan proyek setengah jadi yang mangkrak,” kata salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi. Pihak kecamatan juga enggan berkomentar lebih jauh, hanya menyebut bahwa serah terima dilakukan sesuai prosedur.
Kasus ini menambah daftar panjang proyek daerah yang patut diaudit ulang, terutama menyangkut kelayakan fisik bangunan dan transparansi anggaran. Siapa yang seharusnya bertanggung jawab, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek bernilai miliaran ini?
Publik menanti jawabannya. ” BPK harus turun kelapangan harus mengaudit terkait permasalah RTH yang sudah serah terima??
Kini saatnya Bupati dan Wakil Bupati terpilih bertindak. Carut-marut pelaksanaan proyek di level kecamatan ini menjadi potret buram birokrasi yang membutuhkan pembenahan serius. Jangan hanya berdiam di podium, tetapi turun ke lapangan. Lihat dengan mata sendiri dan dengar dengan hati nurani.
Berita ini adalah suara peringatan bahwa setiap rupiah dari pajak masyarakat yang dibelanjakan tanpa kejelasan, bukan sekadar kesalahan teknis. Itu adalah pengkhianatan. Dan pengkhianatan, sebagaimana sejarah mencatat, selalu menuntut pertanggungjawaban.
(RED)