Menu

Mode Gelap
Kursi KSB APDESI: Antara Amanah dan Tantangan Bongkar Pejabat Pemkab Tangerang yang Lalai: Digaji Uang Rakyat, Kerja Bobrok, Pilih Vendor Asal Jadi, Pelaksana Asal Ngoceh Temuan Lagi Nih, Pak Bupati: Jalan Paving Block Mulus Dihotmix, Jalan Rusak Dibiarkan — Kecamatan Cuma Jadi “Penonton”! Investigasi Tajam: Hotelisasi Boros Rp10 Miliar, Intimidasi Pers, Blokir Wartawan, dan Proyek Asal Jadi – Bupati Tangerang Harus Angkat Bicara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Desa Saga Kompak Gelar Acara Meriah di Stadion Mini Balaraja Wartawan Diintimidasi, Kabid SD Blokir Nomor, Proyek Amburadul: Publik Desak Bupati Bongkar Pejabat Bobrok di Kabupaten Tangerang!

Daerah

FRJRI Minta Presiden hingga Kapolri Kawal Kasus Bang Dzack

badge-check


					FRJRI Minta Presiden hingga Kapolri Kawal Kasus Bang Dzack Perbesar

Mantv7.id | Kabupaten Tangerang – Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) menyatakan sikap tegas mendukung langkah hukum yang ditempuh Bang Dzack, wartawan Gakorpan News, atas insiden dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan oknum security Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang pada Kamis, 11 September 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Arul, Sekretaris Umum FRJRI, yang menegaskan pentingnya menjaga marwah pers nasional, “Sabtu 13/9/25.

Sebelumnya, pada Jumat 12 September 2025, mediasi Restorative Justice (RJ) digelar di ruang RJ Polresta Tangerang.

Meski forum berlangsung kondusif, Bang Dzack menolak berdamai dengan oknum security berinisial E sebelum lima tuntutan yang diajukan dipenuhi secara nyata.

Arul menegaskan, sikap Bang Dzack adalah langkah penting menjaga kehormatan profesi wartawan, Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut satu individu, tetapi menyangkut eksistensi jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.

“Kami dari Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia menegaskan: tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi maupun penghalangan kerja jurnalistik. Kami berdiri bersama Bang Dzack, Insiden ini bukan hanya tentang satu orang wartawan, tetapi tentang marwah pers nasional,” tegas Arul.

Melalui pernyataan resmi, FRJRI menyerukan kepada:
1. Presiden Republik Indonesia untuk menjamin perlindungan hukum bagi pers nasional.
2. Wakil Presiden Republik Indonesia agar mendukung penguatan regulasi perlindungan jurnalis.
3. Kapolri RI untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, adil, dan transparan.
4. Kapolresta Tangerang agar serius menindaklanjuti laporan Bang Dzack tanpa intervensi.
5. Bupati Tangerang untuk bertanggung jawab terhadap jajarannya, khususnya di lingkungan Dinas Perkim, agar tidak terjadi lagi tindakan represif terhadap insan pers.

FRJRI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Selain itu, FRJRI siap melakukan advokasi hukum, langkah solidaritas, hingga melayangkan surat resmi ke lembaga negara terkait.

Arul menambahkan, pihaknya juga berharap seluruh insan pers di berbagai daerah ikut memberikan dukungan dan doa agar perjuangan ini berjalan lancar.

REDAKSI | Mantv7.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kursi KSB APDESI: Antara Amanah dan Tantangan

15 September 2025 - 20:17 WIB

Bongkar Pejabat Pemkab Tangerang yang Lalai: Digaji Uang Rakyat, Kerja Bobrok, Pilih Vendor Asal Jadi, Pelaksana Asal Ngoceh

15 September 2025 - 16:27 WIB

Temuan Lagi Nih, Pak Bupati: Jalan Paving Block Mulus Dihotmix, Jalan Rusak Dibiarkan — Kecamatan Cuma Jadi “Penonton”!

14 September 2025 - 23:55 WIB

Investigasi Tajam: Hotelisasi Boros Rp10 Miliar, Intimidasi Pers, Blokir Wartawan, dan Proyek Asal Jadi – Bupati Tangerang Harus Angkat Bicara

14 September 2025 - 16:24 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Desa Saga Kompak Gelar Acara Meriah di Stadion Mini Balaraja

14 September 2025 - 15:12 WIB

Trending di Daerah