Mantv7.id-Kabupaten Tangerang.Ketua dan Angota Badan permusyawaratan Desa(BPD) se-kecamatan Cisoka hadir untuk pelantikan masa jabatan periode 2019-2027, Bertempat di Gedung Bersama Keagamaan Kecamatan Cisoka. (Rabu, 11 Juni 2025)
Sebanyak 86 (delapan puluh enam) anggota BPD dari 10 (sepuluh) desa se‑Kecamatan Cisoka,dilantik langsung oleh Camat Kecamatan Cisoka Sumartono, S.STP., M.Si. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tangerang Nomor 400.10.2/Kep 113-Huk/2025 tertanggal 17 Februari 2025, yang memperpanjang masa jabatan anggota BPD periode 2019–2025 menjadi Dua tahun hingga 2027 mengikuti aturan yang baru.
Sumartono berpesan kepada seluruh Ketua dan Anggota BPD agar mematuhi dan melaksanakan tugas Negara sebaik-baiknya, terlebih semua di sumpah di atas Kitab Suci Al-Quran,yang mana sumpah di atas kitab Suci itu pertangung jawabannya Dunia dan akhirat.saya menekankan pentingnya peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif, bersinergi antara BPD dengan Kepala Desa, serta menjadi corong aspirasi masyarakat.
Ketika Awak media (Mantv7) meminta konfirmasi terkait TUPOKSINYA Badan permusyawaratan Desa(BPD) Samsudin sebagi Ketua BPD Desa Carenang mengatakan “Saya berjanji akan menjalankan tugas Negara ini sebaik mungin dan akan patuh pada sumpah yang di ucapkan.
Dan saya siap menerima masukan maupun keritikan terhadap kinerja saya, dan saya berharap kepada semua lapisan Masyarakat Desa Carenang agar membantu kinerja saya dalam bertugas, mengawasi kinerja Kepala Desa Carenang wabil khusus tentang pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Desa Carenang yang mengunakan anggaran Dana Desa(DD).
Lebih lanjut iya berucap, ” Pengawasan Anggaran Dana desa lebih ketat lagi agar pembangunan dapat berjalan optimal. ujarnya ****
(Enjen.j)