Mantv7.id-Cilegon– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon berkomitmen meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhadap masyarakat pada tahun 2025. Salah satu upaya nyata adalah dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk program bantuan sosial (bansos), naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 3,6 miliar. Langkah ini diambil sebagai wujud perhatian kepada masyarakat kurang mampu agar bantuan yang diberikan semakin adil dan merata.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri, menjelaskan bahwa program bantuan sosial ini merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus dipenuhi, meskipun tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan nasional.
Kita ini kan ada SPM-nya. Meskipun tidak masuk dalam skala prioritas, di Dinsos Cilegon ini pelayanan dasar seperti bantuan sosial harus dipenuhi untuk kemaslahatan masyarakat. Contohnya pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, itu amanat undang-undang yang harus dijalankan,” jelasnya, Jumat (24/1/2025).
Dalam program bansos 2025, Dinsos Cilegon akan kembali melakukan verifikasi data penerima bantuan secara menyeluruh melalui sistem by name by address, meskipun data telah tercatat dalam E-Hibah tahun 2024. Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Tahun 2024, untuk program Jaminan Cilegon Bersaudara (JCB), ada 1.388 penerima. Sedangkan untuk kategori yatim, ada 1.280 penerima. Ke depan, kami pastikan data yang sudah masuk diverifikasi ulang agar bantuan lebih akurat,” tambah Damanhuri.
Peningkatan anggaran bansos ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kalangan kurang mampu di Cilegon. Dengan anggaran yang lebih besar, Dinsos optimis pelaksanaan program bansos di 2025 akan berjalan lebih maksimal dan berdampak luas****
(red/sukirno)