Mantv7.id- Kabupaten Tangerang –Salah Satu pekerja proyek Jembatan dari Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang memakan korban satu orang pekerja. Senin (05/05/25) telah tertimpa longsoran beton jalan,disaat pengerjaan jembatan,tentunya menjadi pertanyaan besar terhadap contraktor rekanan dari dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang.
Semenjak adanya pembangunan tersebut sudah beberapa kali persoalan yang timbul,seperti besi bekas jembatan dijual oleh oknum masyarakat,padahal barang bekas tersebut adalah aset negara,yang tentunya tidak boleh dijual begitu saja tanpa ada ijin dari dinas terkait,yang sempat viral pemberitaan di media online,ditambah robohnya tiang listrik bertegangan tinggi,yang kabelnya menimpa dua alat berat,yang diduga pengerukan tanah yang dekat dengan tiang listrik,Contraktor diduga tanpa melalui kajian dampak resiko,di tambah lagi persoalan pekerja yang jadi korban tertimpa longsoran beton jalan,ini bentuk kekurangan pengalaman pihak contraktor untuk mengerjakan proyek jembatan tersebut,tentunya pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang untuk mengevaluasi terhadap rekanan yang tidak mampu atau berpengalaman untuk pengerjaan jembatan tersebut,agar dimasa datang tidak ada lagi kejadian yang merugikan nama baik Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang maupun kerugian keuangan negara.
Kegiatan proyek yang berjudul, Pengganti Jembatan Jayanti-Megu-Cisoka, berlokasi di Kecamatan Cisoka, Pelaksana kegiatan, CV.ALICA BAHARI KONTRUKSI, dengan nilai kontrak Rp.2.518.293.000,00 masa pelaksanaan 180 Hari Kalender, bersumber dana dari APBD TAHUN ANGGARAN 2025.
Informasi yang di himpun awak media, tragedi pekerja proyek jembatan terjadi pada hari senin siang, (5/5) hasil investigasi awak media di lokasi proyek mendapatkan informasi langsung dari mandor pekerja (Robi) membenarkan telah terjadi kecelakaan kerja proyek, ia mengatakan pekerja nya tertimpa longsoran tanah saat bekerja, namun hanya kena kakinya saja yang luka sehingga di bawa dengan tandu. pekerja proyek yang terkena longsor itu berasal dari daerah kemuning, dan sudah dibawa pulang,iya akan bertanggung jawab untuk pengobatannya ujarnya
Korban Kecelakaan kerja,Nasiman. Kp. Kamuning Buni ayu. Rt. 001.RT.004.DS.Buniayu.Sukamulya.saat disambangi Tim wartawan MANTV7.id, di kediamannya mengatakan,ini adalah bentuk musibah yang tidak dikehendaki semua orang,namun saya berharap pihak contraktor tempat iya bekerja untuk bertanggung jawab,agar saya bisa sehat kembali ujarnya.
Berbagai sumber dan bukti foto maupun bukti visual kejadian di lokasi telah disampaikan ke Endang selaku pihak Kepala Dinas Bina marga Kabupaten Tangerang,iya sangat merespon baik,iya berterima kasih atas infonya,pastinya iya akan bertindak sebagaimana mestinya dalam menjalanya tugas-tugasnya serta mengambil langkah kebijakan yang terbaik tentunya.
Ketua Umum YLPK PERARI Hefi Irawan SH,dengan kejadian berbagai masalah,serta musibah yang terjadi, semestinya pihak kepolisian untuk menelusuri adanya aset besi bekas jembatan yang di jual oleh oknum masyarakat,serta menelusuri terjadinya ambruknya tiang listrik,dan sekarang ditambah adanya korban kecelakaan kerja dilokasi,terlihat penegak hukum masih diam belum terketuk hatinya untuk memproses atas kejadian tersebut,tentunya saya akan melayangkan surat ke pihak-pihak terkait dan meminta Bupati Kabupaten Tangerang untuk segera evaluasi para kontraktor yang dianggap kurang berpengalaman dalam pelaksanaan proyek jembatan ,bila mana dalam waktu dekat ini tanpa ada penindakan serta penyelidikan terhadap pekerjaan pembangunan jembatan,apakah sebuah ketidakmampuan kontraktor atau faktor lain,yang menyebabkan insiden kecelakaan kerja tersebut,yang mengakibatkan korban terluka cukup parah,maka saya akan mendesak semua pihak yang terkait untuk bertindak tegas,agar dikemudian hari tidak terulang ada korban kecelakaan ujarnya.
(red)