Mantv7.id-Kabupaten Tangerang- Proyek pemagaran sekaligus renovasi kantor pemakaman daerah taman pemakaman umum (TPU) di wilayah desa Pasanggrahan Kec.Solear pantas di pertanyakan kualitasnya.pasalnya bahan material yang di pakai untuk pondasi memakai bahan abu batu gunung,serta untuk pengecorannya,ini jelas adanya dugaan kuat sebuah penyimpangan,serta menyalai sebuah aturan,
Saat tim awak media Pokja Wartawan Solear dilokasi tidak ditemukan baik pihak pengawas dan atau mandor dari pelaksana.
Proyek kegiatan tersebut yang berjudul TPU Kirana, lokasi wilayah Kecamatan Solear sebagai pelaksana CV.Haidar Bangun Cipta yang menelan anggaran Rp.99.258.000,- sumber APBD Tahun Anggaran 2025 dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kab.Tangerang.pantas ditelusuri,serta pengawas dari dinas terkait perlu di evaluasi ,agar pembangunan masa depan diwilayah solear dapat dipertanggung jawabkan.
Saat di tanya keterangan dari beberapa pekerja menjelaskan bahwa kegiatan pemagaran dan renovasi kantor TPU,iya mengungkapkan,bahwa untuk mencampur semen hanya abu batu gunung,semestinya memakai pasir,namun abu batulah yang ada ujarnya.
Ada terlihat hal yang janggal pemasangan pondasi baik pengecoran slop tidak menggunakan pasir, namun menggunakan abu batu gunung,ini pantas diduga dari pihak dinas terkait,lalai atau sengaja memakai bahan abu gunung,Tim wartawan akan menelusuri dan mempertanyakan ihak terkait.
Hal itu itu di kuatkan keterangan dari para pekerja.
Ya kemarin saya sempat tanya sama pelaksana soal pasirnya karena hanya ada abu batu, cuma di jawab atau diperintahkan semua pake itu (abu gunung_red) ucapan tukangnya.
Kalau pengawasnya tadi pagi kesini, ucapnya lagi.
Dampak lemahnya pengawasan dari pihak dinas, sehingga proyek ini kualitasnya bisa di ragukan, dimana kami nilai pelaksananya tidak mengikuti spek secara regulasi yang ada, ucap Bang Dewo selaku ketua Pokja Wartawan Solear pada Kamis (11/9/2025).
Jelas hal ini ada unsur penyimpangan yang terjadi, dimana pelaksanaan proyek tersebut terkesan asal jadi, tidak mengedepankan kualitas, padahal anggaran yang digunakan pembangunan itu anggarannya hasil dari pajak masyarakat, jika suatu bangunan tidak berkualitas, akan berdampak buruk kedepannya, jelas tidak akan bertahan lama, tegasnya.
Kami meminta pihak dinas terkait untuk mengkaji kembali proses proyek tersebut, yang kedua pihak pengawas tidak menjalankan tugasnya dengan baik, tutupnya.****
(Redaksi)