Mantv7.id-Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa seharusnya dilibatkan dalam 13 item kerja program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keterlibatan BPOM dianggap penting untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah kejadian luar biasa (KLB) keracunan. Hingga saat ini, BPOM mencatat sudah terjadi 17 KLB keracunan di berbagai daerah.
BPOM Siap Terlibat dalam Program MBG
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa lembaganya siap memberikan dukungan maksimal terhadap program MBG. Namun, hingga saat ini, belum ada landasan hukum formal yang mengatur keterlibatan BPOM dalam program tersebut. BPOM telah menjalin kolaborasi nonformal dengan Badan Gizi Nasional terkait program MBG dan berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjadi dasar hukum dalam keterlibatan BPOM.
KLB Keracunan Meningkat
BPOM mencatat sudah terjadi 17 KLB keracunan di berbagai daerah. Sebagian besar kasus disebabkan oleh kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk pangan olahan “latiao” yang diimpor dari Tiongkok. Produk ini terdaftar di BPOM sebagai produk impor dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih. BPOM telah melakukan penarikan dan pemusnahan produk tersebut serta menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk latiao.
Potensi Risiko Keracunan Pangan dalam Program MBG
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa potensi risiko kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB-KP) dalam program MBG cukup tinggi, mencapai 76%. Hal ini disebabkan oleh variasi sumber makanan, termasuk industri rumah tangga, yang terlibat dalam program tersebut. BPOM menyiapkan langkah mitigasi untuk menekan risiko tersebut.
Kesimpulan:
BPOM menekankan pentingnya keterlibatan dalam 13 item kerja program MBG untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah KLB keracunan. Dengan adanya dukungan hukum dan koordinasi yang baik, diharapkan program MBG dapat berjalan dengan aman dan efektif****
(red/Dedy).