Mantv7.id | Kabupaten Tangerang – Proyek betonisasi jalan Perum Vila Balaraja Blok L5 RT 01/06, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, menjadi gambaran paling nyata bagaimana uang rakyat bisa disulap jadi proyek asal jadi. Anggaran sebesar Rp99.727.000 dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2025, dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), dengan pelaksana proyek CV Gemilang Asri dan pemilik lapangan diduga bernama H. FR. Namun, hasilnya jauh dari kata layak. Lantas, di mana fungsi kontrol para pejabat yang digaji dari pajak rakyat? Investigasi lapangan menemukan sederet kejanggalan dan dugaan pelanggaran prosedur.
Mulai dari tidak dihamparkannya batu split sebagai fondasi dasar, hingga paving block lama yang tidak dibongkar melainkan langsung gelar beton. Apa ini bentuk perencanaan teknis dari bidang perumahan Perkim atau hanya akal-akalan untuk meraup untung cepat?
Tak berhenti di situ. Begisting proyek dibuat asal-asalan dan terlihat ringkih, mengancam kualitas jangka panjang infrastruktur. Pekerja di lapangan juga tak dibekali dengan alat pelindung diri (APD), tanpa helm, tanpa rompi, bahkan tanpa pengawasan K3. Ironis, dalam proyek pemerintah, keselamatan kerja justru menjadi barang langka.

Screenshot chat group WA warga setempat disuruh patungan sebesar Rp50.000 per rumah oleh oknum koordinator warga setempat, untuk membiayai makan, minum, rokok, kopi, dan cemilan para pekerja proyek. (Foto: Mantv7.id)
Lebih menyakitkan, warga setempat justru harus menombok. Warga disuruh patungan sebesar Rp50.000 per rumah oleh oknum koordinator warga setempat, untuk membiayai makan, minum, rokok, kopi, dan cemilan para pekerja proyek. “Kalau rakyat masih harus iuran untuk proyek pemerintah, buat apa ada APBD? Untuk siapa uang itu?” ujar Buyung E., aktivis sosial yang dikenal vokal mengkritisi proyek-proyek beraroma korupsi.
Proyek ini disebut-sebut merupakan hasil aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Suherni. Jika benar, maka publik berhak bertanya: apakah wakil rakyat hanya sebatas menjadi calo proyek? Dan ke mana pengawasan dari PPK, PPTK, Pengawas Teknis, serta Pengendali Lapangan Dinas Perkim? Jangan-jangan semua diam karena “ada bagian”?
Kabid Humas YLPK PERARI, Siarruddin, menyebut proyek ini telah mencederai nilai-nilai pelayanan publik dan mencurigakan dari sisi anggaran. “Kalau proyeknya bermutu rendah, tanpa ada kelengkapan K3, dan masyarakat malah dipalak, itu bukan pelayanan. Itu pembiaran dan pelanggaran hak konsumen,” tegasnya. Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan internal (APIP) dan eksternal (DPRD) serta ketidakhadiran PPNS dalam memastikan kepatuhan teknis.
Warga berharap Kabupaten Tangerang bisa benar-benar gemilang, bukan hanya slogan kampanye. Gemilang dengan memberantas pejabat yang lalai, abai, dan santai. Jangan hanya turun saat seremonial, tapi hilang saat rakyat mengaduh.

Foto Kabid Humas DPP YLPK PERARI, Siarruddin. (Foto: Mantv.id)
YLPK PERARI pun mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih tidak diam saja. Harus ada ketegasan. Audit menyeluruh dan buka-bukaan terhadap proyek-proyek rakyat. Bongkar siapa di balik proyek-proyek culas semacam ini. “Jangan biarkan masyarakat terus jadi korban permainan licik para birokrat rakus,” tambah Siarruddin.
Kepada para pihak terkait Dinas Perkim, Bidang Perumahan, Seksi Teknis, CV pelaksana, Suherni selaku dewan, pengawas internal APIP, pengawas eksternal DPRD, hingga aparat penegak hukum rakyat menagih pertanggungjawaban. Tak cukup sekadar minta maaf atau alibi klasik “kami belum tahu”, karena semua itu tidak akan memperbaiki jalan, apalagi hati rakyat yang dikhianati.
YLPK PERARI pun mengajak seluruh elemen media, ormas, LSM, aktivis, dan masyarakat umum untuk mengawal dan menindak dugaan proyek bermasalah seperti ini. Jika ke depan masih ditemukan pola serupa, kita akan laporkan dan viralkan ke Kejaksaan Tinggi, demi menyelamatkan uang rakyat dan menjaga kehormatan pelayanan publik.

Gambar logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri). (Foto: Mantv7.id)
Pekerjaan pemerintah adalah amanah. Jika dikerjakan asal jadi, lalu apa bedanya dengan pengkhianatan? Jika semua pejabat memilih diam, lalu siapa yang akan bertanggung jawab? Keadilan hanya lahir dari keberanian. Dan keberanian itu bukan milik mereka yang duduk di atas meja kekuasaan, tapi dari suara rakyat yang tak henti melawan kezaliman birokrasi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi. Mantv7.id membuka ruang hak jawab bagi semua yang disebut dalam laporan ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(OIM)