Menu

Dark Mode
Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

Daerah

Beton Rp1,4 Miliar Ambyar, Pejabat Bina Marga SDA Malah Santai: Semua Lini Harus Diseret Audit!

badge-check


					Foto papan proyek pekerjaan rehabilitasi jalan Cijeruk - Pasilian senilai Rp1,4 miliar dari APBD 2025 yang dikerjakan CV. Sama Mega Indah. (Foto: IST. Mantv7.id) Perbesar

Foto papan proyek pekerjaan rehabilitasi jalan Cijeruk - Pasilian senilai Rp1,4 miliar dari APBD 2025 yang dikerjakan CV. Sama Mega Indah. (Foto: IST. Mantv7.id)

Mantv7.id | Kabupaten Tangerang – Rigit beton yang patah di proyek betonisasi Jalan Cijeruk menuju Pasilian bukan hanya meretakkan jalan, tapi juga membongkar borok sistem birokrasi: dari dinas, bidang, seksi, pengawas, hingga aparat desa dan kecamatan yang sama-sama memilih diam. Proyek senilai Rp1,4 miliar dari APBD 2025 yang dikerjakan CV. Sama Mega Indah ini telah jadi bukti nyata: bahwa pajak rakyat dikorbankan demi kesenangan segelintir pejabat yang bermental penonton.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Bidang Jalan, Seksi Pembangunan Jalan, PPTK, PPK, Konsultan Pengawas, dan PPHP wajib diseret ke hadapan publik. Mereka bukan hanya lalai, tapi juga membiarkan pelaksana bermain-main dengan kualitas. Beton retak sampai menembus LC bukan fenomena alam itu efek dari pemadatan LPA/LPB yang diduga dikerjakan asal jadi, atau bahkan dikurangi volumenya.

Foto Beton retak sampai menembus LC, di proyek betonisasi Jalan Cijeruk menuju Pasilian. (Foto: IST. Mantv7.id)

Camat Pasilian, Kepala Desa Cijeruk, Sekdes, Kasi Pembangunan, hingga para Ketua RT dan RW di jalur proyek juga tidak bisa terus pura-pura tak tahu. Wilayah mereka adalah saksi bisu proyek bobrok ini. Mereka punya mata, punya telinga, tapi sayangnya tak punya nyali untuk bicara. Di mana pengawasan wilayah ketika proyek mulai dilaksanakan? Di mana laporan insiatif saat beton mulai retak?

Inspektorat Kabupaten Tangerang, sebagai pengawas internal, tak bisa terus bersandar pada laporan normatif dari bawahannya. APIP, BPKAD, dan Bappeda sebagai perencana dan pengontrol anggaran pun patut dicurigai, karena mereka ikut menyetujui anggaran yang pada akhirnya hanya mencetak jalan rusak sejak baru lahir. DPRD Kabupaten Tangerang, Komisi IV dan Badan Anggaran, jangan cuma bisa menggelar sidang dengan notulen kosong. Fungsi kontrol legislasi mereka kini dipertanyakan.

Foto Kabid Humas DPP YLPK PERARI, Siarruddin. (Foto: Mantv.id)

“Ini bukan sekadar beton yang patah. Ini soal rusaknya sistem, bobroknya pengawasan, dan tumpulnya keberanian. Semua yang terkait, dari dinas teknis sampai kepala desa, harus dimintai pertanggungjawaban tupoksinya,” tegas Siarruddin, Kabid Humas DPP YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri).

Tak kalah tajam, Buyung E., aktivis sosial, menyebut dengan keras: “Kabupaten Tangerang tidak butuh pejabat yang cuma bisa datang saat peresmian. Kita butuh pejabat yang berani marah saat proyek gagal. Kalau kepala bidang, kepala seksi, camat, kades, pengawas, bahkan inspektorat tidak bisa jaga uang rakyat, lebih baik angkat kaki!”

Kondisi ini menguak satu fakta pahit: semua lini yang digaji dengan pajak rakyat justru menikmati kenyamanan dalam kelengahan. Tak ada audit menyeluruh, tak ada evaluasi teknis, tak ada sanksi administratif. Yang ada hanya alasan klasik: “kami masih pelajari”, “akan kami panggil pihak pelaksana”, dan “terima kasih masukannya” bahasa-bahasa tak bertulang yang jadi pelindung para pemboros uang negara.

YLPK PERARI mengingatkan, jika mental pembiaran ini terus berlangsung, jangan salahkan rakyat jika kelak mereka tak percaya lagi pada proyek pemerintah. “Kami mengajak media, LSM, ormas, dan aktivis untuk terus menyoroti proyek-proyek seperti ini. Bila perlu, kita viralkan, laporkan ke kejaksaan tinggi, dan kawal hingga proses hukum berjalan. Tidak boleh ada lagi CV atau kontraktor nakal yang dilindungi dinas,” ujar Siarruddin.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

Kini, rakyat menatap para pejabat dengan satu pertanyaan: apakah kalian akan turun memperbaiki, atau naik panggung untuk lari dari tanggung jawab? Kota yang gemilang tidak bisa dibangun dari jalan beton yang mudah retak dan integritas pejabat yang lebih cepat hancur dari proyeknya sendiri.

Harapan rakyat masih ada tapi hanya untuk mereka yang berani membongkar, bukan membungkam. Untuk itu, kami desak Bupati Tangerang agar segera mengambil langkah nyata, memanggil semua yang terlibat, audit total, dan bongkar jaringan pembiaran ini. Karena gemilang itu bukan jargon, tapi hasil dari keberanian membasmi yang busuk.

Beton bisa diperbaiki dengan semen, tapi negeri hanya bisa diselamatkan dengan kejujuran. Dan sekarang, kejujuran itu sedang dicari, di antara reruntuhan beton dan janji jabatan.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur

17 June 2025 - 06:35 WIB

Trending on Daerah