Menu

Dark Mode
Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur ANAK PEMILIK KAMPUS TERKENAL JADI PREDATOR: Remaja 15 Tahun Diperkosa Berulang Hingga Hamil, Lalu Bungkam Dengan Uang Melalui Orang Suruhan

Daerah

Angkuh… Perkim Kabupaten Tangerang Kangkangi Tupoksi: Proyek Asal Jadi, Wartawan Diblokir, Rakyat Jadi Korban

badge-check


					Kolase foto proyek betonisasi senilai Rp99.727.000 yang dikerjakan CV. Gemilang Asri dengan satuan kerja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, berubah menjadi lelucon pahit: tanpa pemadatan, tanpa batu split, tanpa prosedur keselamatan kerja, dan tanpa rasa malu dari para pejabatnya. (Foto: Mantv7.id Perbesar

Kolase foto proyek betonisasi senilai Rp99.727.000 yang dikerjakan CV. Gemilang Asri dengan satuan kerja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, berubah menjadi lelucon pahit: tanpa pemadatan, tanpa batu split, tanpa prosedur keselamatan kerja, dan tanpa rasa malu dari para pejabatnya. (Foto: Mantv7.id

Mantv7.id | Kabupaten Tangerang – Ketika proyek betonisasi yang dananya bersumber dari APBD disulap menjadi ajang patungan warga, maka yang busuk bukan hanya sistemnya, tapi juga semua yang mengelola. Di Jalan Perum Vila Balaraja Blok L5, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, proyek betonisasi senilai Rp99.727.000 yang dikerjakan CV. Gemilang Asri dengan satuan kerja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, berubah menjadi lelucon pahit: tanpa pemadatan, tanpa batu split, tanpa prosedur keselamatan kerja, dan tanpa rasa malu dari para pejabatnya.

Ini bukan proyek desa, ini proyek kabupaten! Tapi fakta di lapangan menunjukkan pelaksanaan lebih parah dari swadaya kampung. Paving lama tidak dibongkar, langsung ditiban. Begisting ringkih, dan warga disuruh bayar Rp50.000 per rumah oleh pejabat lingkungan untuk makan, minum, dan rokok para pekerja. Yang lebih ironis, ketika media mencoba mengonfirmasi ke pejabat Perkim seperti Kabid PIP H. Y, Pejabat Teknis Proyek H. A, dan Sekdis Perkim SS, yang didapat malah diblokir. Iya, blokir, bukan jawaban!

Kolase foto Proyek betonisasi jalan Perum Vila Balaraja Blok L5 RT 01/06, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, menjadi gambaran paling nyata bagaimana uang rakyat bisa disulap jadi proyek asal jadi. Anggaran sebesar Rp99.727.000 dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2025, dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), dengan pelaksana proyek CV Gemilang Asri. (Foto: Mantv7.id)

Lantas apa fungsi Sekdis Perkim, Kabid PIP Perkim, Kasi Pelaksana Teknis, PPK kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPTK) kalau tak mampu menjelaskan ke publik? Atau justru mereka lebih nyaman bersembunyi di balik angka-angka SPJ ketimbang turun ke lapangan dan lihat sendiri busuknya pelaksanaan?

Pengawasan internal? Inspektorat Kabupaten Tangerang ke mana? Pengawasan eksternal? APIP, BPKAD, dan DPRD Komisi IV juga diam membisu. Camat Balaraja, Sekcam, Kasi Ekbang, dan Kades Saga patut diseret bicara: kenapa tidak memantau proyek yang masuk ke wilayahnya? Bahkan RT dan RW yang memungut uang ke warga harus ditanya: atas dasar apa dan siapa yang suruh?

Foto Kabid Humas DPP YLPK PERARI, Siarruddin. (Foto: Mantv.id)

Siarruddin, Kabid Humas YLPK PERARI, menyatakan tegas: “Pemblokiran terhadap wartawan adalah bentuk pembungkaman informasi. Ini mengkhianati semangat transparansi publik. Semua pejabat Perkim, mulai dari kepala dinas, sekretaris, kabid, kasi, hingga PPTK harus diperiksa. Kalau perlu, tarik juga konsultan pengawas dan audit ulang CV. Gemilang Asri. Negara ini bukan ladang proyek semaunya sendiri.”

Mengapa bisa lolos tanpa pengawasan dalam proyek? Kenapa tak ada K3 dan APD? Ini bukan keteledoran, ini kelalaian sistemik yang sudah akut. Jika begini terus, tak perlu heran kalau rakyat lebih percaya tiktok ketimbang pemkab. Karena realita di lapangan jauh dari narasi indah dalam spanduk.

Foto Buyung, Aktivis Sosial Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv7.id)

Buyung E., aktivis sosial, mengungkapkan dengan nada tajam: “Jangan hanya gonta-ganti banner program, tapi kualitas kerja nol besar. Ini kerja sembrono. Semua pihak yang berkaitan dinas, bidang, seksi, desa, kecamatan, pengawas, PPNS, dan legislatif harus buka mulut! Jangan ada lagi yang main ‘miskin ingatan’ saat diperiksa.”

Pejabat teknis dari Bidang Infrastruktur Perkim, mulai dari Kabid hingga staf lapangan, seolah ikut serta menutup mata. Sekretariat Dinas, yang semestinya mengelola administrasi dan dokumentasi, pun tak menampakkan tanggung jawab cuma bungkam. Jangan lagi ada “bukan wewenang saya” saat rakyat dirugikan.

Lebih parah lagi, proyek ini disebut sebagai aspirasi DPRD Kabupaten Tangerang Suherni. Maka Komisi IV DPRD yang membidangi infrastruktur harus bertanggung jawab atas semua kegiatan aspiratif anggotanya. Jangan hanya seremonial saat reses, tapi bungkam ketika rakyat tercekik.

Pemerintah Kabupaten Tangerang harus berhenti bermain sandiwara. Bupati dan Wakik Bupati harus turun langsung: perintahkan audit terbuka, bubarkan pola kerja bancakan proyek, dan beri sanksi pejabat yang memblokir akses media. Jika tidak, jangan salahkan publik bila mulai menuntut pertanggungjawaban secara terbuka.

YLPK PERARI kembali mengingatkan: jika masih ditemukan dugaan pelanggaran serupa, kami akan viralkan, laporkan ke Kejaksaan Tinggi, dan kawal hingga tuntas. Rakyat sudah muak dengan proyek-proyek yang hanya menguntungkan segelintir elite, sementara warga disuruh nyumbang buat nasi pekerja.

Logo YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) Tidak akan ada perdamaian tanpa adanya keadilan. (Foto: Mantv7.id)

Hotline Pengaduan Publik dibuka di 0814-0168-1139, bagi warga yang menjadi korban ketidakadilan atau melihat langsung proyek beraroma busuk. Kami pastikan laporan diverifikasi, dilindungi, dan ditindaklanjuti secara hukum. Karena YLPK PERARI hadir untuk menjaga marwah anggaran dan martabat rakyat.

Warga berharap, jika Kabupaten Tangerang ingin benar-benar “Gemilang”, maka harus dimulai dari membersihkan pejabat yang lalai, abai, dan santai. Karena tak ada kemajuan tanpa keberanian membongkar bangkai kebobrokan. Jangan biarkan rakyat terus bayar harga dari proyek yang seharusnya sudah lunas oleh APBD.

Jika rakyat dipaksa patungan, maka semua pejabat harus ikut tanggung jawab. Dan itu bukan permintaan itu kewajiban hukum dan moral.

(OIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sugani Ditangkap, Perjuangan 6 Bulan YLPK PERARI Berbuah Hasil: Terima Kasih Jajaran Polresta Kabupaten Tangerang

18 June 2025 - 15:08 WIB

Betonisasi Busuk di Kabupaten Tangerang: Dari Bukit Gading ke Vila Balaraja, Proyek Siluman Menari di Atas Pajak Rakyat

18 June 2025 - 09:58 WIB

Silaturahmi Strategis YLPK PERARI dan Dishub Tangkab: Membangun Sinergi demi Kepentingan Masyarakat

18 June 2025 - 09:40 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi, Bunga Over Tinggi, Dokumen Pribadi Disandera: Soala Gogo Jadi Teror Baru Warga

17 June 2025 - 09:52 WIB

Sugani Kebal Hukum: Perkosa Anak Bawah Umur, Tak Ditahan, Didampingi Kades, Istrinya Berdalih, Nama Pengacara Dilempar ke Lumpur

17 June 2025 - 06:35 WIB

Trending on Daerah